Polemik ADK Tak Kunjung Usai, DPRD Minta Eksekutif Cari Benang Kusutnya

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FKP, JCW dan Lasbandra audensi polemik ADK tahun 2019, di aula Komisi besar DPRD Sampang.

FKP, JCW dan Lasbandra audensi polemik ADK tahun 2019, di aula Komisi besar DPRD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Polemik Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019 di Kabupaten Sampang terus bergulir. Pasalnya, tiga LSM yakni JCW, FKP dan Lasbandra kembali melakukan audiensi dengan DPRD serta beberapa pejabat ADK diantaranya asisten I, Kabag Hukum, Camat dan 6 Lurah di ruang komisi besar DPRD Sampang.

Audiensi yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima bersama anggota Komisi I mengatakan, agar semua pihak menyampaikan aspirasinya dengan santun. Prinsipnya di legislatif menfasilitasi polemik ADK yang hingga saat ini belum selesai.

“Dari beberapa persoalan kegiatan dana kelurahan, mulai dari regulasi sisi administrasi dan fisik pelaksanaan, kami harap bisa disampaikan dengan transparan. Bahkan, dilihat dari beberapa penjelasan mulai Camat, Lurah, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem Setkab Sampang, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.

Menurut Fauzan, kalau bisa persoalan ADK jangan sampai melebar ke luar Sampang dahulu. Sebab, masih banyak ruang aspirasi yang bisa ditempuh, termasuk di legislatif. Bahkan menurut penjelasan Kabag Hukum, jika hal ini sudah masuk di ranah ombusman sangat disayangkan.

Baca Juga :  Terima Bantuan Sosial PKH Susulan 2017, Masyarakat Kecamatan Robatal Senyum Sumringah

“Kami minta eksekutif khususnya Bupati Sampang untuk segera duduk bersama dan mencari dimana benang kusut persoalan ADK ini,” kata Fauzan.

Sementara itu, Ketua FKP Heru Susanto menjelaskan, sejak awal pelaksanaan ADK 2019 ditemukan adanya kesalahan administrasi. Kemudian, pihaknya secara kelembagaan melayangkan laporan pada Inspektorat dan Ombusman, sambil menunggu hasil rekomendasi dua instansi tersebut.

“Kami juga di komisi I DPRD Sampang menyampaikan, Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secara umum sudah melanggar aturan yang diamanatkan oleh Mendagri melalui SE No. 146/2694/SJ. SE tersebut sudah merupakan penjabaran final dari pedoman pelaksanaan dana kelurahan No. 130 tahun 2018, tentang kegiatan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan,” cetusnya.

Lebih lanjut Heru mengatakan, dari polemik ADK tahun 2019 ini, pihaknya mendesak kepada DPRD yakni Komisi I untuk sementara membekukan pelaksanaan dana kelurahan tahun 2020, sampai menemukan formula aturan yang baku, agar tidak terjadi polemik yang kepanjangan.

Baca Juga :  Perketat Pengamanan, Lapas IIA Pamekasan Terapkan Gelang Kunjungan

“Bahkan dalam waktu dekat, kami akan melakukan audiensi ke Kementrian, sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani persoalan dana kelurahan ini,” tegasnya. 

Disisi lain, Kabag Hukum Pemkab Sampang Harunur Rasyid menjelaskan, terkait polemik ADK sudah masuk ranah pemeriksaan Ombusman. Bahkan, ia yakin forum kajian publik yang hadir saat ini menerima surat tembusan dari Ombusman.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah menunggu rekomendasi Ombusman, apa benar-benar ada kesalahan admistrasi,” terangnya.

Hal senada juga dijelaskan Camat Sampang Yudhi Adidarta selaku pengguna anggaran (PA), pelaksanaan dana kelurahan secara kontraktual dibolehkan sudah sesuai regulasi Permendagri 130 tahun 2018, dan Surat Edaran (SE) Mendagri.

“Sama juga dengan konsultan perencana dan konsultan pengawas yang sistem perseorangan juga sudah sesuai aturan yang ada, yakni peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjelaskan anggaran yang nominalnya kecil itu boleh melalui konsultan pengawas dan konsultan perencana perseorangan,” paparnya. (adi/har)

Berita Terkait

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:33 WIB

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB