Polemik ADK Tak Kunjung Usai, DPRD Minta Eksekutif Cari Benang Kusutnya

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FKP, JCW dan Lasbandra audensi polemik ADK tahun 2019, di aula Komisi besar DPRD Sampang.

FKP, JCW dan Lasbandra audensi polemik ADK tahun 2019, di aula Komisi besar DPRD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Polemik Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019 di Kabupaten Sampang terus bergulir. Pasalnya, tiga LSM yakni JCW, FKP dan Lasbandra kembali melakukan audiensi dengan DPRD serta beberapa pejabat ADK diantaranya asisten I, Kabag Hukum, Camat dan 6 Lurah di ruang komisi besar DPRD Sampang.

Audiensi yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima bersama anggota Komisi I mengatakan, agar semua pihak menyampaikan aspirasinya dengan santun. Prinsipnya di legislatif menfasilitasi polemik ADK yang hingga saat ini belum selesai.

“Dari beberapa persoalan kegiatan dana kelurahan, mulai dari regulasi sisi administrasi dan fisik pelaksanaan, kami harap bisa disampaikan dengan transparan. Bahkan, dilihat dari beberapa penjelasan mulai Camat, Lurah, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem Setkab Sampang, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.

Menurut Fauzan, kalau bisa persoalan ADK jangan sampai melebar ke luar Sampang dahulu. Sebab, masih banyak ruang aspirasi yang bisa ditempuh, termasuk di legislatif. Bahkan menurut penjelasan Kabag Hukum, jika hal ini sudah masuk di ranah ombusman sangat disayangkan.

Baca Juga :  Akhir Pendaftaran Rektor, Dr. Safi' Peserta Pertama Pilrek UTM

“Kami minta eksekutif khususnya Bupati Sampang untuk segera duduk bersama dan mencari dimana benang kusut persoalan ADK ini,” kata Fauzan.

Sementara itu, Ketua FKP Heru Susanto menjelaskan, sejak awal pelaksanaan ADK 2019 ditemukan adanya kesalahan administrasi. Kemudian, pihaknya secara kelembagaan melayangkan laporan pada Inspektorat dan Ombusman, sambil menunggu hasil rekomendasi dua instansi tersebut.

“Kami juga di komisi I DPRD Sampang menyampaikan, Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secara umum sudah melanggar aturan yang diamanatkan oleh Mendagri melalui SE No. 146/2694/SJ. SE tersebut sudah merupakan penjabaran final dari pedoman pelaksanaan dana kelurahan No. 130 tahun 2018, tentang kegiatan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan,” cetusnya.

Lebih lanjut Heru mengatakan, dari polemik ADK tahun 2019 ini, pihaknya mendesak kepada DPRD yakni Komisi I untuk sementara membekukan pelaksanaan dana kelurahan tahun 2020, sampai menemukan formula aturan yang baku, agar tidak terjadi polemik yang kepanjangan.

Baca Juga :  Mantan Kades di Kecamatan Omben Sampang Dipolisikan

“Bahkan dalam waktu dekat, kami akan melakukan audiensi ke Kementrian, sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani persoalan dana kelurahan ini,” tegasnya. 

Disisi lain, Kabag Hukum Pemkab Sampang Harunur Rasyid menjelaskan, terkait polemik ADK sudah masuk ranah pemeriksaan Ombusman. Bahkan, ia yakin forum kajian publik yang hadir saat ini menerima surat tembusan dari Ombusman.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah menunggu rekomendasi Ombusman, apa benar-benar ada kesalahan admistrasi,” terangnya.

Hal senada juga dijelaskan Camat Sampang Yudhi Adidarta selaku pengguna anggaran (PA), pelaksanaan dana kelurahan secara kontraktual dibolehkan sudah sesuai regulasi Permendagri 130 tahun 2018, dan Surat Edaran (SE) Mendagri.

“Sama juga dengan konsultan perencana dan konsultan pengawas yang sistem perseorangan juga sudah sesuai aturan yang ada, yakni peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjelaskan anggaran yang nominalnya kecil itu boleh melalui konsultan pengawas dan konsultan perencana perseorangan,” paparnya. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB