Polemik ADK Tak Kunjung Usai, DPRD Minta Eksekutif Cari Benang Kusutnya

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FKP, JCW dan Lasbandra audensi polemik ADK tahun 2019, di aula Komisi besar DPRD Sampang.

FKP, JCW dan Lasbandra audensi polemik ADK tahun 2019, di aula Komisi besar DPRD Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Polemik Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun 2019 di Kabupaten Sampang terus bergulir. Pasalnya, tiga LSM yakni JCW, FKP dan Lasbandra kembali melakukan audiensi dengan DPRD serta beberapa pejabat ADK diantaranya asisten I, Kabag Hukum, Camat dan 6 Lurah di ruang komisi besar DPRD Sampang.

Audiensi yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima bersama anggota Komisi I mengatakan, agar semua pihak menyampaikan aspirasinya dengan santun. Prinsipnya di legislatif menfasilitasi polemik ADK yang hingga saat ini belum selesai.

“Dari beberapa persoalan kegiatan dana kelurahan, mulai dari regulasi sisi administrasi dan fisik pelaksanaan, kami harap bisa disampaikan dengan transparan. Bahkan, dilihat dari beberapa penjelasan mulai Camat, Lurah, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem Setkab Sampang, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fauzan, kalau bisa persoalan ADK jangan sampai melebar ke luar Sampang dahulu. Sebab, masih banyak ruang aspirasi yang bisa ditempuh, termasuk di legislatif. Bahkan menurut penjelasan Kabag Hukum, jika hal ini sudah masuk di ranah ombusman sangat disayangkan.

Baca Juga :  Banyak Desa di Gorut Belum Melaporkan Penetapan APBDes

“Kami minta eksekutif khususnya Bupati Sampang untuk segera duduk bersama dan mencari dimana benang kusut persoalan ADK ini,” kata Fauzan.

Sementara itu, Ketua FKP Heru Susanto menjelaskan, sejak awal pelaksanaan ADK 2019 ditemukan adanya kesalahan administrasi. Kemudian, pihaknya secara kelembagaan melayangkan laporan pada Inspektorat dan Ombusman, sambil menunggu hasil rekomendasi dua instansi tersebut.

“Kami juga di komisi I DPRD Sampang menyampaikan, Lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secara umum sudah melanggar aturan yang diamanatkan oleh Mendagri melalui SE No. 146/2694/SJ. SE tersebut sudah merupakan penjabaran final dari pedoman pelaksanaan dana kelurahan No. 130 tahun 2018, tentang kegiatan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan,” cetusnya.

Lebih lanjut Heru mengatakan, dari polemik ADK tahun 2019 ini, pihaknya mendesak kepada DPRD yakni Komisi I untuk sementara membekukan pelaksanaan dana kelurahan tahun 2020, sampai menemukan formula aturan yang baku, agar tidak terjadi polemik yang kepanjangan.

Baca Juga :  Puskesmas Omben Jalin Sinergitas Dengan Media

“Bahkan dalam waktu dekat, kami akan melakukan audiensi ke Kementrian, sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani persoalan dana kelurahan ini,” tegasnya. 

Disisi lain, Kabag Hukum Pemkab Sampang Harunur Rasyid menjelaskan, terkait polemik ADK sudah masuk ranah pemeriksaan Ombusman. Bahkan, ia yakin forum kajian publik yang hadir saat ini menerima surat tembusan dari Ombusman.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah menunggu rekomendasi Ombusman, apa benar-benar ada kesalahan admistrasi,” terangnya.

Hal senada juga dijelaskan Camat Sampang Yudhi Adidarta selaku pengguna anggaran (PA), pelaksanaan dana kelurahan secara kontraktual dibolehkan sudah sesuai regulasi Permendagri 130 tahun 2018, dan Surat Edaran (SE) Mendagri.

“Sama juga dengan konsultan perencana dan konsultan pengawas yang sistem perseorangan juga sudah sesuai aturan yang ada, yakni peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjelaskan anggaran yang nominalnya kecil itu boleh melalui konsultan pengawas dan konsultan perencana perseorangan,” paparnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot
Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak
Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat
DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH
‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 September 2025 - 16:58 WIB

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Sabtu, 13 September 2025 - 19:40 WIB

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 September 2025 - 16:39 WIB

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Kamesworo Ajak Napi Rutan Sampang Hidup Sehat

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya acara maulid nabi Muhammad SAW, di Aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Kodim Pamekasan Tingkatkan Iman dan Taqwa

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:18 WIB