Tega, Seorang Anak Di Bangkalan Perkarakan Ibu Kandung Sendiri

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa saat berpose bersama Penasehat hukumnya, Hamdan, usai persidangan

Terdakwa saat berpose bersama Penasehat hukumnya, Hamdan, usai persidangan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Seorang anak perempuan dengan inisial SH (45) Warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, tega memperkarakan ibu kandungnya sendiri ke meja hijau atas dugaan pemalsuan surat kematian dan surat keterangan ahli waris.

Tidak hanya ibu kandungnya, namun anak kandungnya sendiri (cucu dari terlapor) juga ikut di seret ke meja hijau yang saat ini sudah masuk sidang ke tiga di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

Identitas terdakwa diketahui berinisial MH (61) dan RN (24) warga Desa Basanah, Kecamatan Tanah Merah. Dugaan pemalsuan tersebut atas keperluan peralihan hak tanah yang sebelumnya atas nama pelapor, dengan di atasnamakan cucunya yang sekaligus putri dari pelapor.

Baca Juga :  H-2 Reuni, Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Diprediksi Dibanjiri Simpatisan

Sidang perkara yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Senin (24/2/2020), sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi ahli, sidang yang berlangsung kurang lebih 30 menit di pimpim langsung Ketua PN Bangkalan Maskur Hidayat.

Namun, saksi ahli yang di datangkan oleh JPU di tolak oleh penasehat hukum terdakwa dengan alasan tidak berkompeten dalam keahliannya.

Penasehat hukum terdakwa, Hamdan usai persidangan mengatakan, pihaknya menolak terkait kesaksian saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU, karena tidak berkompeten dalam keahliannya.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Gelar Pembukaan Tahapan Pilkades Serentak 2019

“Saksi ahli yang dihadirkan merupakan ahli di bidang pertanahan yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini, sehingga kami menolaknya. Jadi, semestinya yang dihadirkan saksi ahli pidana yang paham betul tentang krimonologi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari terdakwa, sebelumnya anak kandugnya sudah menjual semua aset tanah yang di milikinya dan tinggal tanah dan rumah yang ditempati saat ini.

“Karena terdakwa takut tanah yang ditempati juga dijual sama anaknya itu, sang ibu berinisiatif membalik namakan tanah itu ke atas nama cucunya yang tidak lain adalah anak dari pelapor,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi
Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:28 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:10 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB