Tega, Seorang Anak Di Bangkalan Perkarakan Ibu Kandung Sendiri

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa saat berpose bersama Penasehat hukumnya, Hamdan, usai persidangan

Terdakwa saat berpose bersama Penasehat hukumnya, Hamdan, usai persidangan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Seorang anak perempuan dengan inisial SH (45) Warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, tega memperkarakan ibu kandungnya sendiri ke meja hijau atas dugaan pemalsuan surat kematian dan surat keterangan ahli waris.

Tidak hanya ibu kandungnya, namun anak kandungnya sendiri (cucu dari terlapor) juga ikut di seret ke meja hijau yang saat ini sudah masuk sidang ke tiga di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

Identitas terdakwa diketahui berinisial MH (61) dan RN (24) warga Desa Basanah, Kecamatan Tanah Merah. Dugaan pemalsuan tersebut atas keperluan peralihan hak tanah yang sebelumnya atas nama pelapor, dengan di atasnamakan cucunya yang sekaligus putri dari pelapor.

Sidang perkara yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Senin (24/2/2020), sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi ahli, sidang yang berlangsung kurang lebih 30 menit di pimpim langsung Ketua PN Bangkalan Maskur Hidayat.

Namun, saksi ahli yang di datangkan oleh JPU di tolak oleh penasehat hukum terdakwa dengan alasan tidak berkompeten dalam keahliannya.

Penasehat hukum terdakwa, Hamdan usai persidangan mengatakan, pihaknya menolak terkait kesaksian saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU, karena tidak berkompeten dalam keahliannya.

Baca Juga :  Tim Demit Ringkus Pelaku Curanmor Wilayah Sampang

“Saksi ahli yang dihadirkan merupakan ahli di bidang pertanahan yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini, sehingga kami menolaknya. Jadi, semestinya yang dihadirkan saksi ahli pidana yang paham betul tentang krimonologi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari terdakwa, sebelumnya anak kandugnya sudah menjual semua aset tanah yang di milikinya dan tinggal tanah dan rumah yang ditempati saat ini.

“Karena terdakwa takut tanah yang ditempati juga dijual sama anaknya itu, sang ibu berinisiatif membalik namakan tanah itu ke atas nama cucunya yang tidak lain adalah anak dari pelapor,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB