Berangkat Ilegal, TKW Asal Bandung Barat Dipulangkan Dalam Keadaan Depresi

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bandung Barat, (regamedianews.com) – Kulsum (44 th) Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal yang sempat bekerja di Arab Saudi telah dipulangkan kepada keluarganya di Kampung Cipadang Manah, RT 01/16, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kulsum tiba di rumahnya pada Selasa (25/2/2020) setelah dijemput pihak keluarga ke Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Ibu satu anak itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Namun, sepulangnya dari Arab Saudi, Kulsum seperti mengalami depresi berat setelah diduga mengalami kendala bahasa. Ia berangkat secara ilegal dengan fasilitas sponsor dari Cianjur, tanpa dibekali keahlian apapun, termasuk bahasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baru pulang kemarin dari Arab, kerja di sana udah 8 bulan,” terang Idah (76), ibu kandung Kulsum saat ditemui di kediamannya, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga :  Group Gambus Jazeera Hadir Menghibur Masyarakat Madura

Sebab diduga mengalami depresi, Kulsum akhirnya dilarikan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kab. Bandung Barat untuk mendapat perawatan. Saat tiba di rumah, kata Idah, kondisi fisik Kulsum dalam keadaan sehat.

“Lagi berobat di rumah sakit (RSJ). Baru sedikit ngobrolnya, tapi allhamdulilah enggak lupa sama ibu,” tutur Idah.

Nunung Samsudin (67), kakak ipar Kulsum menambahkan, secara mental terlihat bahwa adik iparnya itu nampak sedang tidak baik-baik saja. Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk membawanya ke RSJ Cisarua.

“Kemarin sore langsung di bawa ke rumah sakit. Kurang nyambung kalo diajak ngobrol,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat, Sutrisno membenarkan ada warganya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, yang kemudian mengalami depresi. Dia berangkat ke luar negeri melalui sponsor dari Cianjur.

Baca Juga :  Kiai Ma'ruf Amin Mulai Bergriliya ke Parpol Pendukung

“Kulsum berangkatnya secara ilegal. Karena tidak mendapat bekal pengetahuan untuk bekerja di Arab Saudi, seperti bahasa sehingga selama bekerja mengalami kendala bahasa. Hal itulah yang membuatnya depresi,” ujarnya.

Kulsum dipulangkan melalui jalur diplomatik ke Indonesia pada Jumat (21/2/2020). Setibanya di bandara, TKI tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Djati Polri, Jakarta.

Sutrisno mengatakan, yang bersangkutan sudah mendapatkan perawatan di RSJ Cisarua. “Dia kan masih ditangani secara medis. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSJ,” tandasnya (barien/wie)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB