Taksi Gelap di Sampang Jadi Incaran Dishub & Satlantas

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub dan Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan terhadap taksi gelap.

Dishub dan Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan terhadap taksi gelap.

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 31 taksi gelap di wilayah Kota Kabupaten Sampang dilakukan penertiban dan ditilang oleh Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Sampang.

Penertiban taksi gelap itu dilakukan di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Tengku Ummar, Jalan Cendrawasih, Jalan Rajawali dan di jalan depan Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn Sampang.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Bangkalan Anggarkan 93,7 Miliar 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Aji Waluyo mengatakan, penertiban dilakukan untuk memberikan peringatan kepada para sopir taksi plat hitam untuk merubah ke plat kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku jika mereka tetap tidak merubahnya maka akan dilakukan penindakan.

“Kami bersama Satlantas Polres Sampang menjaring dengan menilang 31 taksi gelap dan memberikan peringatan 65 mobil taksi lainnya,” kata Aji Waluyo, Rabu (26/02/2020).

Baca Juga :  Panit 1 Reskrim Polsek Pabean Cantikan Turun Tangan Pimpin Operasi Prokes

Aji Waluyo menambahkan, tidak hanya taksi gelap, mobil bak terbuka yang mengangkut orang juga dilakukan penindakan, karena bukan peruntukannya.

“Mobil yang parkir sembarangan dan PKL menjadi sasaran penertiban, agar kepadatan arus lalu lintas berjalan lancar,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80
‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:32 WIB

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Daerah

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agu 2025 - 15:34 WIB