DPMD Sampang Gelar Pelatihan Perawatan Jenazah Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Kabupaten Sampang (H. Malik Amrullah)  saat menyampaikan sambutannya dalam pelatihan perawatan jenazah.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang (H. Malik Amrullah) saat menyampaikan sambutannya dalam pelatihan perawatan jenazah.

Sampang, (regamedianews.com) – Hukum mengurus  jenazah  adalah fardu kifayah bagi umat Islam. Tata cara mengurus  jenazah dari memandikan sampai menguburkan harus dilakukan sesuai dengan sunnah yang telah ditentukan. Mengurus jenazah wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.

Berterkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D-PMD) Kabupaten Sampang menggelar pelatihan perawatan/mengurus jenazah (angkkatan 1), dengan agenda kegiatan pemberdayaan lembaga tradisi masyarakat yang dilaksanakan di aula kantor DPMD setempat, Rabu (11/3/2020).

Kegiatan pelatihan tersebut diikuti langsung beberapa perwakilan masyarakat di tingkat kelurahan maupun desa se-Kabupaten Sampang dan dihadiri langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D-PMD) Kabupaten Sampang, H. Malik Amrullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga dipandu langsung oleh Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat DPMD Sampang Taufikurrahman dan nara sumber yang membidangi dalam pelatihan tersebut. Dalam hal ini, agar masyarakat tau tentang cara perawatan jenazah, mulai dari memandikan hingga cara mengavani jenazah.

Baca Juga :  Sampang Banjir, Warga Diimbau Tak Bermain Dibantaran Sungai

Dalam sambutannya Kepala DPMD Kab. Sampang H. Malik Amrullah menyampaikan, kegiatan pelatihan perawatan jenazah sangat penting bagi masyarakat, mengingat diluar sana banyak seseorang yang tidak paham tentang cara perawatan jenazah mulai dari memandikan, mengavani dan mensholati.

“Seperti yang terjadi dimasyarakat bawah, terkadang masyarakat itu sendiri hanya memfokuskan kepada satu seseorang yang paham tentang perawatan jenazah. Namun, hal itu tidak bisa diteruskan, jika satu orang itu telah juga meninggal dunia. Jadi, harus ada pengganti dan tidak cukup pada satu orang saja,” ungkap pria yang akrab disapa Ba Malik ini.

Peserta pelatihan mempraktekan langsung cara perawatan/mengurus jenazah, seperti mengkavani.

Lebih lanjut Malik menyampaikan, untuk memenuhi kegiatan pelatihan perawatan jenazah, pihaknya akan memberikan bantuan kepada perwakilan masyarakat ditingkat kampung dan nantinya akan menyusul ketingkat Desa. Karena pada tahun sebelumnya, bantuan peralatan perawatan jenazah tersebut belum ada.

Baca Juga :  Kedatangan Tamu FKUB Kota Banjarmasin, Ini Yang Dilakukan Wabup Pamekasan

“Saya harap, bantuan itu nanti dapat dipergunakan sebagai mana mestinya. Jangan sampai dikurangi dan nanti saya cek langsung bantuannya kebawah. Sementara dalam kegiatan perawatan jenazah kalai ini, semoga dapat bermanfaat kepada masyarakat dan bisa diteruskan kepada masyarakat di kampung maupun desa masing-masing,” tuturnya.

Sementara salah satu nara sumber dari kegiatan pelatihan tersebut KH. Hanif Lc menyampaikan, ketika seseorang sudah dinyatakan positif meninggal, maka ada beberapa hal yang perlu disegerakan oleh keluarganya dalam mengurus jenazah tersebut, yaitu memandikan, mengkafani, menyalati dan menguburkan.

“Namun, kita juga perlu melakukan hal-hal berikut sebelum memandikan jenazah, diantaranya adalah memejamkan matanya dan memohonkan ampunan atas segala dosanya pada Allah SWT. Setelah itu, kita memerlukan kain untuk menutup seluruh badannya agar auratnya tidak kelihatan. Kemudian menempatkan jenazah tersebut di tempat yang aman dari jangkauan binatang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB