DPMD Sampang Gelar Pelatihan Perawatan Jenazah Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Kabupaten Sampang (H. Malik Amrullah)  saat menyampaikan sambutannya dalam pelatihan perawatan jenazah.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang (H. Malik Amrullah) saat menyampaikan sambutannya dalam pelatihan perawatan jenazah.

Sampang, (regamedianews.com) – Hukum mengurus  jenazah  adalah fardu kifayah bagi umat Islam. Tata cara mengurus  jenazah dari memandikan sampai menguburkan harus dilakukan sesuai dengan sunnah yang telah ditentukan. Mengurus jenazah wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.

Berterkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D-PMD) Kabupaten Sampang menggelar pelatihan perawatan/mengurus jenazah (angkkatan 1), dengan agenda kegiatan pemberdayaan lembaga tradisi masyarakat yang dilaksanakan di aula kantor DPMD setempat, Rabu (11/3/2020).

Kegiatan pelatihan tersebut diikuti langsung beberapa perwakilan masyarakat di tingkat kelurahan maupun desa se-Kabupaten Sampang dan dihadiri langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D-PMD) Kabupaten Sampang, H. Malik Amrullah.

Selain itu juga dipandu langsung oleh Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat DPMD Sampang Taufikurrahman dan nara sumber yang membidangi dalam pelatihan tersebut. Dalam hal ini, agar masyarakat tau tentang cara perawatan jenazah, mulai dari memandikan hingga cara mengavani jenazah.

Baca Juga :  Kemeriahan Warga Maricaya Rayakan HUT Kemerdekaan RI Ke -73

Dalam sambutannya Kepala DPMD Kab. Sampang H. Malik Amrullah menyampaikan, kegiatan pelatihan perawatan jenazah sangat penting bagi masyarakat, mengingat diluar sana banyak seseorang yang tidak paham tentang cara perawatan jenazah mulai dari memandikan, mengavani dan mensholati.

“Seperti yang terjadi dimasyarakat bawah, terkadang masyarakat itu sendiri hanya memfokuskan kepada satu seseorang yang paham tentang perawatan jenazah. Namun, hal itu tidak bisa diteruskan, jika satu orang itu telah juga meninggal dunia. Jadi, harus ada pengganti dan tidak cukup pada satu orang saja,” ungkap pria yang akrab disapa Ba Malik ini.

Peserta pelatihan mempraktekan langsung cara perawatan/mengurus jenazah, seperti mengkavani.

Lebih lanjut Malik menyampaikan, untuk memenuhi kegiatan pelatihan perawatan jenazah, pihaknya akan memberikan bantuan kepada perwakilan masyarakat ditingkat kampung dan nantinya akan menyusul ketingkat Desa. Karena pada tahun sebelumnya, bantuan peralatan perawatan jenazah tersebut belum ada.

Baca Juga :  Gema Penolakan PP No 28 Tahun 2024 Menggaung Dari Pamekasan

“Saya harap, bantuan itu nanti dapat dipergunakan sebagai mana mestinya. Jangan sampai dikurangi dan nanti saya cek langsung bantuannya kebawah. Sementara dalam kegiatan perawatan jenazah kalai ini, semoga dapat bermanfaat kepada masyarakat dan bisa diteruskan kepada masyarakat di kampung maupun desa masing-masing,” tuturnya.

Sementara salah satu nara sumber dari kegiatan pelatihan tersebut KH. Hanif Lc menyampaikan, ketika seseorang sudah dinyatakan positif meninggal, maka ada beberapa hal yang perlu disegerakan oleh keluarganya dalam mengurus jenazah tersebut, yaitu memandikan, mengkafani, menyalati dan menguburkan.

“Namun, kita juga perlu melakukan hal-hal berikut sebelum memandikan jenazah, diantaranya adalah memejamkan matanya dan memohonkan ampunan atas segala dosanya pada Allah SWT. Setelah itu, kita memerlukan kain untuk menutup seluruh badannya agar auratnya tidak kelihatan. Kemudian menempatkan jenazah tersebut di tempat yang aman dari jangkauan binatang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB