DPMD Sampang Gelar Pelatihan Perawatan Jenazah Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Kabupaten Sampang (H. Malik Amrullah)  saat menyampaikan sambutannya dalam pelatihan perawatan jenazah.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang (H. Malik Amrullah) saat menyampaikan sambutannya dalam pelatihan perawatan jenazah.

Sampang, (regamedianews.com) – Hukum mengurus  jenazah  adalah fardu kifayah bagi umat Islam. Tata cara mengurus  jenazah dari memandikan sampai menguburkan harus dilakukan sesuai dengan sunnah yang telah ditentukan. Mengurus jenazah wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.

Berterkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D-PMD) Kabupaten Sampang menggelar pelatihan perawatan/mengurus jenazah (angkkatan 1), dengan agenda kegiatan pemberdayaan lembaga tradisi masyarakat yang dilaksanakan di aula kantor DPMD setempat, Rabu (11/3/2020).

Kegiatan pelatihan tersebut diikuti langsung beberapa perwakilan masyarakat di tingkat kelurahan maupun desa se-Kabupaten Sampang dan dihadiri langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D-PMD) Kabupaten Sampang, H. Malik Amrullah.

Selain itu juga dipandu langsung oleh Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat DPMD Sampang Taufikurrahman dan nara sumber yang membidangi dalam pelatihan tersebut. Dalam hal ini, agar masyarakat tau tentang cara perawatan jenazah, mulai dari memandikan hingga cara mengavani jenazah.

Baca Juga :  Mapolsekta Sampang Nyaris Diseruduk Truk Bermuatan Galon Air

Dalam sambutannya Kepala DPMD Kab. Sampang H. Malik Amrullah menyampaikan, kegiatan pelatihan perawatan jenazah sangat penting bagi masyarakat, mengingat diluar sana banyak seseorang yang tidak paham tentang cara perawatan jenazah mulai dari memandikan, mengavani dan mensholati.

“Seperti yang terjadi dimasyarakat bawah, terkadang masyarakat itu sendiri hanya memfokuskan kepada satu seseorang yang paham tentang perawatan jenazah. Namun, hal itu tidak bisa diteruskan, jika satu orang itu telah juga meninggal dunia. Jadi, harus ada pengganti dan tidak cukup pada satu orang saja,” ungkap pria yang akrab disapa Ba Malik ini.

Peserta pelatihan mempraktekan langsung cara perawatan/mengurus jenazah, seperti mengkavani.

Lebih lanjut Malik menyampaikan, untuk memenuhi kegiatan pelatihan perawatan jenazah, pihaknya akan memberikan bantuan kepada perwakilan masyarakat ditingkat kampung dan nantinya akan menyusul ketingkat Desa. Karena pada tahun sebelumnya, bantuan peralatan perawatan jenazah tersebut belum ada.

Baca Juga :  Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

“Saya harap, bantuan itu nanti dapat dipergunakan sebagai mana mestinya. Jangan sampai dikurangi dan nanti saya cek langsung bantuannya kebawah. Sementara dalam kegiatan perawatan jenazah kalai ini, semoga dapat bermanfaat kepada masyarakat dan bisa diteruskan kepada masyarakat di kampung maupun desa masing-masing,” tuturnya.

Sementara salah satu nara sumber dari kegiatan pelatihan tersebut KH. Hanif Lc menyampaikan, ketika seseorang sudah dinyatakan positif meninggal, maka ada beberapa hal yang perlu disegerakan oleh keluarganya dalam mengurus jenazah tersebut, yaitu memandikan, mengkafani, menyalati dan menguburkan.

“Namun, kita juga perlu melakukan hal-hal berikut sebelum memandikan jenazah, diantaranya adalah memejamkan matanya dan memohonkan ampunan atas segala dosanya pada Allah SWT. Setelah itu, kita memerlukan kain untuk menutup seluruh badannya agar auratnya tidak kelihatan. Kemudian menempatkan jenazah tersebut di tempat yang aman dari jangkauan binatang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB