Registrasi Kartu Perdana Pakai NIK & KK Orang Lain, Sales Di Surabaya Divonis 16 Bulan Penjara

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Juli Purwanto usai menjalani sidang putusan di PN Surabaya.

Terdakwa Juli Purwanto usai menjalani sidang putusan di PN Surabaya.

Surabaya, (regamedianews.com) – Mungkin ini adalah pelajaran berharga terutama bagi counter penjualan kartu perdana operator selluler untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan.

Terutama dalam hal input data registrasi kartu perdana, karena jika tidak berhati-hati terutama memasukan data costumer secara tidak benar, maka akan berakibat pada Perbuatan Melawan Hukum yang berujung pada tindak pidana.

Seperti peristiwa yang terjadi di Surabaya ini, Juli Purwanto seorang sales dari sebuah perusahaan penjualan kartu seluler harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonisnya dengan 16 bulan penjara dan dituntut dengan denda 30 juta rupiah atau jika tidak mampu membayar maka diganti kurungan selama 2 bulan.

Vonis tersebut disampaikan oleh hakim Sifaurrosidin di PN Surabaya. “Anda kami putus satu tahun empat bulan, denda Rp 30 juta subsider tiga bulan kurungan penjara,” ujarnya kepada Juli Purwanto selaku terdakwa, Senin (9/3/2020).

Mendengar putusan tersebut Juli hanya bisa pasrah, apalagi vonis tersebut lebih ringan dari tuntunan jaksa menuntut pidana dua tahun penjara dan denda Rp 30 juta subsider empat bulan kurungan.

Jaksa Nizar menyatakan, terdakwa bersalah dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memanipulasi, menciptakan, merubah, menghilangkan, merusak informasi atau dokumen elektronik dengan tujuan agar seolah-seolah dianggap data yang otentik.

Baca Juga :  Tim Cobra Geram, Begal di Lumajang Kembali Beraksi

JP ditangkap pada Juli 2019 lalu bersama 3 sales lainnya di wilayah Kayon saat sibuk meregistrasi kartu perdana dengan memakai NIK dan KK orang lain.

Setelah teregistrasi kemudian digunakan untuk mengirim SMS ke nomor lain agar pulsa dalam kartu berkurang. Kartu itu di Unreg agar data NIK dan KK bisa digunakan berulang-ulang.

Dalam pengakuannya JP hanya disuruh oleh suvervisor yang sampai saat ini masih dalam pencarian petugas. (hib)

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB