Akibat Kecanduan Narkoba, Seorang Pemuda di Sampang Dirantai Kakinya

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban narkoba; Azis terpaksa dirantai kakinya.

Korban narkoba; Azis terpaksa dirantai kakinya.

Sampang, (regamedianews.com) – Aziz (22) seorang pemuda asal Dusun Dia’an, Desa Temoran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, dirantai kedua kakinya oleh keluarganya sendiri.

Pemuda yang awalnya jadi seorang kebanggaan keluarganya lambat laun tingkah lakunya berubah drastis. Pertama, berawal dari kurang kasih sayang dari kedua orang tuanya, saat itu ibunya meninggal dunia saat berusia 4 tahun. Sementara, ayahnya sendiri menghilang pasca menikah lagi dengan perempuan lain.

Paman Aziz Moh Awi mengungkapkan, pada usia 14 tahun ia diajak bekerja kuli angkut di tempat penjagalan daging di Sidoarjo oleh Family. Alhasil, ekonomi Aziz mulai berkembang hingga bisa membeli sepeda motor meskipun dengan cara kredit. berawal dari situ juga Aziz mulai masuk pada pergaulan bebas hingga terjerumus narkoba. 

Baca Juga :  Akhir Tahun 2024, Lima PJU Polda Gorontalo Dimutasi

“Melihat kondisi Aziz seperti itu, keluarga sepakat memulangkan ke rumah pada saat hari raya idul fitri 2019 lalu. Dan pasca pulang dari Sidoarjo i sering melamun, menyendiri dan tertawa sendiri,” ungkap Moh Awi, Kamis (12/03/2020).

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Genjot UMKM Masyarakat Berkualitas

Lanjut Moh Awi mengatakan, sekira dua bulan lalu Aziz mengamuk dan memecahkan kaca masjid setempat, meteran listrik dihancurkan, Sepeda motornya sendiri dibakar dan sering mengancam anak kecil.

“Karena faktor ekonomi kami lemah tidak bisa membawanya untuk berobat, dan agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan ia terpaksa kedua kakinya dirantai,” lanjutnya. 

Saat ini Aziz ditangani Puskesmas Omben dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang untuk di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa, Menur Surabaya. (adi/har)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB