Diduga Sebar Kebencian, GP Ansor Laporkan Akun Facebook “Mustofa Maksum” Ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GP Ansor dan Banser Bangkalan saat melaporkan Akun Facebook

GP Ansor dan Banser Bangkalan saat melaporkan Akun Facebook "Mustofa Maksum" ke Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – GP Ansor dan Banser Kabupaten Bangkalan melaporkan akun facebook bernama “Mustofa Maksum” ke Polres Bangkalan, karena diduga menyebar ujaran kebencian terhadap Almarhum Alfa Isnaeni yang tak lain adalah Komandan Banser.

Akun facebook milik Mustofa Maksum itu dianggap telah menyakiti keluarga besar Banser, karena telah membuat status hinaan kepada almarhum komandan Banser.

Status yang ditulis Mustofa Maksum di akun facebooknya itu berbunyi “Orang ini sudah mati (Panglima Banser). Mau bilang berbelasungkawa dengan tulisan bacaan Arab takut dibilang Kadrun dan ke arab-araban biar aman dan menyenangkan saya ucapkan SALAM PANCASILA”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Sekretaris Ansor Bangkalan Syafi’e menyampaikan, status maksum Mustofa itu menyakiti keluarga Banser karena berkaitan dengan meninggalnya Komandan Banser.

Baca Juga :  Perangi Sampah Organik Dengan Budidaya Maggot

“Karena di akun facebook itu sudah jelas mengambarkan tentang foto beliau disertai tulisannya. Maka kita melaporkan ini agar kemudian hal-hal yang sekiranya membuat provokasi terhadap umat atau kepada banser serta ansor tidak kembali terulang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kita berada di negara hukum maka agar kemudian siapapaun yang bermedsos agar lebih arif dan bijaksana dalam bermedsos.

“Jangan sampai bermedsos ini membuat kegaduhan dan perpecahan melalui membuat status dan berkomentar di medsos sembarangan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepada kepolisian agar pelaporan itu bisa diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Poltas Akhiri Pelatihan Kerajinan Pengolahan Batu Marmer dan Granit

“Kami berharap kepada Polres Bangkalan agar bisa memproses laporan ini dan besok kami akan melengkapi semua laporannya,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, laporan itu sudah di terima SPKT.

“Tapi, untuk malam ini sifatnya hanya masih koordinasi, namun untuk pengaduan resminya besok,” pungkasnya.

Ia mengatakan, informasi laporan yang disampaikan GP Ansor dan Banser perihal UU IT tentang adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor.

“Namun untuk langkah selanjutnya kami masih menunggu laporan resminya dan setelah itu baru kami akan melakukan pengkajian,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB