Diduga Sebar Kebencian, GP Ansor Laporkan Akun Facebook “Mustofa Maksum” Ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GP Ansor dan Banser Bangkalan saat melaporkan Akun Facebook

GP Ansor dan Banser Bangkalan saat melaporkan Akun Facebook "Mustofa Maksum" ke Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – GP Ansor dan Banser Kabupaten Bangkalan melaporkan akun facebook bernama “Mustofa Maksum” ke Polres Bangkalan, karena diduga menyebar ujaran kebencian terhadap Almarhum Alfa Isnaeni yang tak lain adalah Komandan Banser.

Akun facebook milik Mustofa Maksum itu dianggap telah menyakiti keluarga besar Banser, karena telah membuat status hinaan kepada almarhum komandan Banser.

Status yang ditulis Mustofa Maksum di akun facebooknya itu berbunyi “Orang ini sudah mati (Panglima Banser). Mau bilang berbelasungkawa dengan tulisan bacaan Arab takut dibilang Kadrun dan ke arab-araban biar aman dan menyenangkan saya ucapkan SALAM PANCASILA”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Sekretaris Ansor Bangkalan Syafi’e menyampaikan, status maksum Mustofa itu menyakiti keluarga Banser karena berkaitan dengan meninggalnya Komandan Banser.

Baca Juga :  Legilasi Jadi Tantangan dan Harapan Rakyat ke Anggota Parlemen yang Baru

“Karena di akun facebook itu sudah jelas mengambarkan tentang foto beliau disertai tulisannya. Maka kita melaporkan ini agar kemudian hal-hal yang sekiranya membuat provokasi terhadap umat atau kepada banser serta ansor tidak kembali terulang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kita berada di negara hukum maka agar kemudian siapapaun yang bermedsos agar lebih arif dan bijaksana dalam bermedsos.

“Jangan sampai bermedsos ini membuat kegaduhan dan perpecahan melalui membuat status dan berkomentar di medsos sembarangan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepada kepolisian agar pelaporan itu bisa diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

“Kami berharap kepada Polres Bangkalan agar bisa memproses laporan ini dan besok kami akan melengkapi semua laporannya,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, laporan itu sudah di terima SPKT.

“Tapi, untuk malam ini sifatnya hanya masih koordinasi, namun untuk pengaduan resminya besok,” pungkasnya.

Ia mengatakan, informasi laporan yang disampaikan GP Ansor dan Banser perihal UU IT tentang adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor.

“Namun untuk langkah selanjutnya kami masih menunggu laporan resminya dan setelah itu baru kami akan melakukan pengkajian,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB