Diduga Sebar Kebencian, GP Ansor Laporkan Akun Facebook “Mustofa Maksum” Ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GP Ansor dan Banser Bangkalan saat melaporkan Akun Facebook

GP Ansor dan Banser Bangkalan saat melaporkan Akun Facebook "Mustofa Maksum" ke Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – GP Ansor dan Banser Kabupaten Bangkalan melaporkan akun facebook bernama “Mustofa Maksum” ke Polres Bangkalan, karena diduga menyebar ujaran kebencian terhadap Almarhum Alfa Isnaeni yang tak lain adalah Komandan Banser.

Akun facebook milik Mustofa Maksum itu dianggap telah menyakiti keluarga besar Banser, karena telah membuat status hinaan kepada almarhum komandan Banser.

Status yang ditulis Mustofa Maksum di akun facebooknya itu berbunyi “Orang ini sudah mati (Panglima Banser). Mau bilang berbelasungkawa dengan tulisan bacaan Arab takut dibilang Kadrun dan ke arab-araban biar aman dan menyenangkan saya ucapkan SALAM PANCASILA”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Sekretaris Ansor Bangkalan Syafi’e menyampaikan, status maksum Mustofa itu menyakiti keluarga Banser karena berkaitan dengan meninggalnya Komandan Banser.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Dinas Perikanan Gorut, Soal Postingan Miton Modanggu Mempersoalkan Penerima Bantuan Mesin

“Karena di akun facebook itu sudah jelas mengambarkan tentang foto beliau disertai tulisannya. Maka kita melaporkan ini agar kemudian hal-hal yang sekiranya membuat provokasi terhadap umat atau kepada banser serta ansor tidak kembali terulang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kita berada di negara hukum maka agar kemudian siapapaun yang bermedsos agar lebih arif dan bijaksana dalam bermedsos.

“Jangan sampai bermedsos ini membuat kegaduhan dan perpecahan melalui membuat status dan berkomentar di medsos sembarangan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepada kepolisian agar pelaporan itu bisa diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dinas Syari'at Islam Banda Aceh Dianggap Tebang Pilih

“Kami berharap kepada Polres Bangkalan agar bisa memproses laporan ini dan besok kami akan melengkapi semua laporannya,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, laporan itu sudah di terima SPKT.

“Tapi, untuk malam ini sifatnya hanya masih koordinasi, namun untuk pengaduan resminya besok,” pungkasnya.

Ia mengatakan, informasi laporan yang disampaikan GP Ansor dan Banser perihal UU IT tentang adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor.

“Namun untuk langkah selanjutnya kami masih menunggu laporan resminya dan setelah itu baru kami akan melakukan pengkajian,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB