Jalan Raya Taddan Sampang Jadi Sirkuit Ajang Balap Liar

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2020 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi balap liar di Jl. Raya Taddan Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.

Lokasi balap liar di Jl. Raya Taddan Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.

Sampang, (regamedianews.com) – Balap liar di beberapa titik lokasi di Kabupaten Sampang semakin menjadi-jadi, meski sebelumnya Satlantas Polres setempat telah melakukan razia.

Pasalnya, aksi balap liar tersebut telah mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan. Ironisnya, balap liar dilakukan dibeberapa ruas jalan jalur nasional.

Salah satunya seperti di Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong. Bahkan, pada Sabtu (14/3/2020) malam, ada seorang pemuda yang menjadi korban balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilham, warga setempat mengatakan, balap liar tersebut rutin dilakukan setiap malam minggu, dimulai pukul 22.00 Wib sampai dengan pukul 00.00 Wib dini hari.

Baca Juga :  Kronologi wafatnya Ustadz Maaher, Ini Pernyataan Mabes Polri

“Balap liar itu sangat mengganggu, apalagi saat jam istirahat. Kami dan warga sudah mengusirnya, namun tetap saja diulangi dan tidak diindahkan,” ujarnya kepada regamedianews.com, Minggu (15/3).

Tak hanya itu, kata Ilham, semalam ada pemuda yang mengalami kecelakaan akibat balap liar. Ia juga menduga, dalam aksi balap liar ada unsur perjudiannya.

“Kami berharap pihak kepolisian agar rutin melakukan razia setiap malam minggu maupun dimalam lainnya,” harapnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Laka Lantas Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya telah melakukan razia kebeberapa titik lokasi balap liar di wilayah Sampang kota.

Baca Juga :  Ketinggian Banjir di Blega Bangkalan Hampir Sepinggang Orang Dewasa

“Sebelumnya telah melakukan razia balap liar itu, namum malah dibuat kucing-kucingan. Kami pergi, mereka balik lagi, dan bukan sekali dua kali. Malam minggu depan, kami akan razia bersama tim gabungan,” ujar Eko.

Eko juga mengatakan, ada beberapa lokasi yang kerab dijadikan ajang balap liar, diantaranya di Jl. Maqboel dan Jl. Raya Desa Pangarengan sudah dihentikan. Namun, berpindah ke Jl. Raya Taddan.

“Jika tetap kedapatan melakukan balap liar, nanti akan ditindak tegas. Lengkap atau tidaknya surat-surat kendaraan motornya akan tetap kami bawa dan ditilang,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil
Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny
Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa
Wilayah Sampang Kota Diguncang Gempa
Kehilangan BPKB, Samsuri Lapor Polres Sampang
Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah
Viral, Menu MBG di Camplong Sampang ‘Miris’
Aksi Demo Mahasiswa Sampang Sempat Ricuh

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Kamis, 25 September 2025 - 16:58 WIB

Wilayah Sampang Kota Diguncang Gempa

Minggu, 21 September 2025 - 11:47 WIB

Kehilangan BPKB, Samsuri Lapor Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB