Dampak Covid-19, Pemkab Bangkalan Liburkan Sekolah 14 Hari

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2020 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat derasnya informasi wabah virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Pendidikan meliburkan kegiatan belajar mengajar selama dua pekan dan mengimbau dilaksanakan dirumah masing-masing.

Pengambilan langkah tersebut tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Bambang Budi Mustika, dengan nomor: 420/0805/433.101/2020.

Dalam surat edaran itu juga ditujukan kepada;
1. Para Kepala Bidang Dinas Pendidikan.
2. Para Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan.
3. Para Pengawas Sekolah.
4. Para Penilik.
5. Para Kepala Lembaga/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Pendidikan se-Kab. Bangkalan.

Berikut empat poin pesan penting menindaklanjuti Imbauan Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tanggal 15
Maret 2020;

1. Melaksanakan kegiatan pembelajaran Peserta Didik di Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal (Jenjang PAUD/Sejenisnya, Jenjang SD/Sejenisnya, Jenjang SMPISejenisnya) dilakukan di rumah mulai Hari Senin s.d. Sabtu (tanggal 16 s.d 28 Maret 2020) sambil menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya.

2. Menugaskan Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk tetap bertugas di satuan Pendidikan masing-masing guna melakukan layanan pembelajaran jarak jauh dan melakukan pembersihan lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga :  GPI Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Blitar, "Perda Retribusi Parkir Berlangganan Dicabut"

3. Menginformasikan kepada orangtua peserta didik memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan untuk melakukan dan pengawasan pembelajaran di rumah serta membatasi aktifitas di luar rumah.

4. Pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional di Satuan Pendidikan dilakukan penundaan sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, untuk dilaksanakan dan dipedomani dengan baik. (sfn/sms)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB