Dampak Covid-19, Pemkab Bangkalan Liburkan Sekolah 14 Hari

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2020 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat derasnya informasi wabah virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Pendidikan meliburkan kegiatan belajar mengajar selama dua pekan dan mengimbau dilaksanakan dirumah masing-masing.

Pengambilan langkah tersebut tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Bambang Budi Mustika, dengan nomor: 420/0805/433.101/2020.

Dalam surat edaran itu juga ditujukan kepada;
1. Para Kepala Bidang Dinas Pendidikan.
2. Para Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan.
3. Para Pengawas Sekolah.
4. Para Penilik.
5. Para Kepala Lembaga/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Pendidikan se-Kab. Bangkalan.

Berikut empat poin pesan penting menindaklanjuti Imbauan Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tanggal 15
Maret 2020;

1. Melaksanakan kegiatan pembelajaran Peserta Didik di Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal (Jenjang PAUD/Sejenisnya, Jenjang SD/Sejenisnya, Jenjang SMPISejenisnya) dilakukan di rumah mulai Hari Senin s.d. Sabtu (tanggal 16 s.d 28 Maret 2020) sambil menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya.

2. Menugaskan Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk tetap bertugas di satuan Pendidikan masing-masing guna melakukan layanan pembelajaran jarak jauh dan melakukan pembersihan lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga :  SMSI Sampang Bantu Nenek Sebatang Kara Yang Sempat Viral

3. Menginformasikan kepada orangtua peserta didik memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan untuk melakukan dan pengawasan pembelajaran di rumah serta membatasi aktifitas di luar rumah.

4. Pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional di Satuan Pendidikan dilakukan penundaan sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, untuk dilaksanakan dan dipedomani dengan baik. (sfn/sms)

Berita Terkait

Terkait Pengrusakan Alun-Alun Trunojoyo, Bupati Sampang Pasrahkan ke Polres Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Terkait Pengrusakan Alun-Alun Trunojoyo, Bupati Sampang Pasrahkan ke Polres Sampang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB