Menakar Janji Komisi A & Pemkab Bangkalan Tutup Mafia Bisnis Ilegal Di Kamal

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat salah satu pekerja yang sedang bekerja di usaha besi tua di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Terlihat salah satu pekerja yang sedang bekerja di usaha besi tua di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi A DPRD Bangkalan kembali memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup perihal Bisnis ilegal pemotongan besi bekas Kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Selasa (17/3/2020).

Pasca Inpeksi Mendadak (Sidak) beberapa minggu lalu, Komisi A selaku mitra kerja Dinas Perijinan memberikan tenggang waktu pengurusan dokumen perizinan kepada pihak pengusaha selama satu bulan.

Namun, sampai memasuki pertengahan bulan maret ini, pihak pengusaha besi tua itu belum sama sekali beriktikad baik mengurus izin kepada pemerintah Bangkalan.

“Intinya kami selaras untuk melakukan rakor bersama instansi terkait perihal penertiban pengusaha ilegal yang inisiatif Komisi A. Kami akan menutup kegiatan pemotongan besi bekas Kapal yang berada di Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal bila belum diurus,” kata Kepala DPMPTSP, Ainul Gufron.

Baca Juga :  D-PMD Sampang Tepis Kabar Akan Koordinir Pengadaan Kelengkapan Covid-19 Bersumber Dari DD

Ainul mengatakan, bila hanya Dinas Perijinan yang memutuskan menututp serasa tidak cukup. Sehingga pihaknya beranggapan perlu duduk bersama dengan instansi terkait baik dari pemerintah daerah maupun Jawa Timur.

“Intinya kami juga sepakat dengan komisi A untuk menertibkan kegiatan bisnis besi tua di Kamal itu,” terangnya.

“Jadi hasilnya tunggu waktu rakor lengkap bersama wabub juga nanti. Sehingga saya tidak bisa menyimpulkan dan memberi argumen terlalu jauh, mari tunggu hasil rakor bersama saja nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiburrahman menyampaikan terkait pemotongan kapal yang beroperasi di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal tetap akan di tutup.

Baca Juga :  Yayasan Bina Taruna Gorontalo Keluarkan Surat Edaran Himbauan Cegah Corona

Karena menurutnya, pemerintah sudah memberikan waktu kepada pemilik bisnis tersebut agar melakukan pengurusan semua izinnya. Namun, sepertinya pengusaha ilegal itu bersikap tak acuh.

“Karena sudah jelas kegiatan bisnis itu ilegal maka dari itu kemarin waktu kita sidak sudah memberikan waktu selama satu bulan untuk mengurus,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Abah Mujib itu juga menyampaikan bersama instansi pemerintah daerah dan Jawa Timur akan melakukan rakor akhir bulan ini.

“Kalau keputusan dari Komisi A bila pengusaha itu tidak memiliki iktikad baik maka harus ditutup namun kita menunggu hasil rakor mendatang,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB