Menakar Janji Komisi A & Pemkab Bangkalan Tutup Mafia Bisnis Ilegal Di Kamal

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat salah satu pekerja yang sedang bekerja di usaha besi tua di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Terlihat salah satu pekerja yang sedang bekerja di usaha besi tua di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi A DPRD Bangkalan kembali memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup perihal Bisnis ilegal pemotongan besi bekas Kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Selasa (17/3/2020).

Pasca Inpeksi Mendadak (Sidak) beberapa minggu lalu, Komisi A selaku mitra kerja Dinas Perijinan memberikan tenggang waktu pengurusan dokumen perizinan kepada pihak pengusaha selama satu bulan.

Namun, sampai memasuki pertengahan bulan maret ini, pihak pengusaha besi tua itu belum sama sekali beriktikad baik mengurus izin kepada pemerintah Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya kami selaras untuk melakukan rakor bersama instansi terkait perihal penertiban pengusaha ilegal yang inisiatif Komisi A. Kami akan menutup kegiatan pemotongan besi bekas Kapal yang berada di Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal bila belum diurus,” kata Kepala DPMPTSP, Ainul Gufron.

Baca Juga :  Judi Balap Merpati Jl.Karang Asem Diduga Bayar Upeti

Ainul mengatakan, bila hanya Dinas Perijinan yang memutuskan menututp serasa tidak cukup. Sehingga pihaknya beranggapan perlu duduk bersama dengan instansi terkait baik dari pemerintah daerah maupun Jawa Timur.

“Intinya kami juga sepakat dengan komisi A untuk menertibkan kegiatan bisnis besi tua di Kamal itu,” terangnya.

“Jadi hasilnya tunggu waktu rakor lengkap bersama wabub juga nanti. Sehingga saya tidak bisa menyimpulkan dan memberi argumen terlalu jauh, mari tunggu hasil rakor bersama saja nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiburrahman menyampaikan terkait pemotongan kapal yang beroperasi di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal tetap akan di tutup.

Baca Juga :  Usai Peringatan Hardiknas, Dengan Tragis Disdik Sampang Cokok Wartawan

Karena menurutnya, pemerintah sudah memberikan waktu kepada pemilik bisnis tersebut agar melakukan pengurusan semua izinnya. Namun, sepertinya pengusaha ilegal itu bersikap tak acuh.

“Karena sudah jelas kegiatan bisnis itu ilegal maka dari itu kemarin waktu kita sidak sudah memberikan waktu selama satu bulan untuk mengurus,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Abah Mujib itu juga menyampaikan bersama instansi pemerintah daerah dan Jawa Timur akan melakukan rakor akhir bulan ini.

“Kalau keputusan dari Komisi A bila pengusaha itu tidak memiliki iktikad baik maka harus ditutup namun kita menunggu hasil rakor mendatang,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB