Menakar Janji Komisi A & Pemkab Bangkalan Tutup Mafia Bisnis Ilegal Di Kamal

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat salah satu pekerja yang sedang bekerja di usaha besi tua di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Terlihat salah satu pekerja yang sedang bekerja di usaha besi tua di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi A DPRD Bangkalan kembali memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup perihal Bisnis ilegal pemotongan besi bekas Kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Selasa (17/3/2020).

Pasca Inpeksi Mendadak (Sidak) beberapa minggu lalu, Komisi A selaku mitra kerja Dinas Perijinan memberikan tenggang waktu pengurusan dokumen perizinan kepada pihak pengusaha selama satu bulan.

Namun, sampai memasuki pertengahan bulan maret ini, pihak pengusaha besi tua itu belum sama sekali beriktikad baik mengurus izin kepada pemerintah Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya kami selaras untuk melakukan rakor bersama instansi terkait perihal penertiban pengusaha ilegal yang inisiatif Komisi A. Kami akan menutup kegiatan pemotongan besi bekas Kapal yang berada di Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal bila belum diurus,” kata Kepala DPMPTSP, Ainul Gufron.

Baca Juga :  Puluhan LSM Geruduk Balai Kota Surabaya, Ada Apa?

Ainul mengatakan, bila hanya Dinas Perijinan yang memutuskan menututp serasa tidak cukup. Sehingga pihaknya beranggapan perlu duduk bersama dengan instansi terkait baik dari pemerintah daerah maupun Jawa Timur.

“Intinya kami juga sepakat dengan komisi A untuk menertibkan kegiatan bisnis besi tua di Kamal itu,” terangnya.

“Jadi hasilnya tunggu waktu rakor lengkap bersama wabub juga nanti. Sehingga saya tidak bisa menyimpulkan dan memberi argumen terlalu jauh, mari tunggu hasil rakor bersama saja nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiburrahman menyampaikan terkait pemotongan kapal yang beroperasi di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal tetap akan di tutup.

Baca Juga :  Lahan Stadion di Sampang Tuntas Rogoh Kocek Rp 33 Milyar

Karena menurutnya, pemerintah sudah memberikan waktu kepada pemilik bisnis tersebut agar melakukan pengurusan semua izinnya. Namun, sepertinya pengusaha ilegal itu bersikap tak acuh.

“Karena sudah jelas kegiatan bisnis itu ilegal maka dari itu kemarin waktu kita sidak sudah memberikan waktu selama satu bulan untuk mengurus,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Abah Mujib itu juga menyampaikan bersama instansi pemerintah daerah dan Jawa Timur akan melakukan rakor akhir bulan ini.

“Kalau keputusan dari Komisi A bila pengusaha itu tidak memiliki iktikad baik maka harus ditutup namun kita menunggu hasil rakor mendatang,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB