Antisipasi Covid 19, Dispendukcapil Bangkalan Batasi Pelayanan E-KTP

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Zakariya memerintahkan penundaan layanan rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Penundaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. “Khusus layanan e-KTP karena ada kontak fisik secara langsung, saya berpesan agar ditunda tiga pekan ke depan menghentikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (E- KTP),” kata Zakariya saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (18/03/2020).

Baca Juga :  Seniman Orkes Di Bangkalan Minta Keramaian Dibuka Kembali

Zakariya mengatakan, untuk pengurusan E-KTP yang tidak begitu urgen, diharapkan masyarakat bisa menundanya jelang kondisi menjadi kondusif. “Pembatasan ini kita berlakukan tiga pekan ke depan, selanjutnya kita akan lihat kondisinya nanti,” terangnya.

Meski dibatasi, pihaknya menyampaikan untuk perekaman E-KTP ini tidak dibatasi untuk kepentingan yang sifatnya urgent. “Namun pengurusan untuk orang yang sakit, kita harus tetap melayani,” ujarnya.

Baca Juga :  LKBN ANTARA Fasilitasi Pertemuan Nasional Kadis Kominfo Se-Indonesia

Langkah kebijakan yang diambil itu menurutnya bertujuan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya dengan cara menghindari keramaian.

“Apalagi tiap harinya, di Kantor Disdukcapil sebagai Kantor Pelayanan dipenuhi oleh masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan,” pungkasnya. (sfn/ri)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB