Antisipasi Covid 19, Dispendukcapil Bangkalan Batasi Pelayanan E-KTP

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Zakariya memerintahkan penundaan layanan rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Penundaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. “Khusus layanan e-KTP karena ada kontak fisik secara langsung, saya berpesan agar ditunda tiga pekan ke depan menghentikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (E- KTP),” kata Zakariya saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (18/03/2020).

Baca Juga :  Gagak Hitam dan Rembol 76 Geruduk Pengadilan Surabaya

Zakariya mengatakan, untuk pengurusan E-KTP yang tidak begitu urgen, diharapkan masyarakat bisa menundanya jelang kondisi menjadi kondusif. “Pembatasan ini kita berlakukan tiga pekan ke depan, selanjutnya kita akan lihat kondisinya nanti,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski dibatasi, pihaknya menyampaikan untuk perekaman E-KTP ini tidak dibatasi untuk kepentingan yang sifatnya urgent. “Namun pengurusan untuk orang yang sakit, kita harus tetap melayani,” ujarnya.

Baca Juga :  Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Rendam 13 Wilayah di Pamekasan

Langkah kebijakan yang diambil itu menurutnya bertujuan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya dengan cara menghindari keramaian.

“Apalagi tiap harinya, di Kantor Disdukcapil sebagai Kantor Pelayanan dipenuhi oleh masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan,” pungkasnya. (sfn/ri)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB