Antisipasi Covid 19, Dispendukcapil Bangkalan Batasi Pelayanan E-KTP

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Zakariya memerintahkan penundaan layanan rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Penundaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. “Khusus layanan e-KTP karena ada kontak fisik secara langsung, saya berpesan agar ditunda tiga pekan ke depan menghentikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (E- KTP),” kata Zakariya saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (18/03/2020).

Baca Juga :  Polres Sampang Pastikan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru 2019 Tetap Kondusif

Zakariya mengatakan, untuk pengurusan E-KTP yang tidak begitu urgen, diharapkan masyarakat bisa menundanya jelang kondisi menjadi kondusif. “Pembatasan ini kita berlakukan tiga pekan ke depan, selanjutnya kita akan lihat kondisinya nanti,” terangnya.

Meski dibatasi, pihaknya menyampaikan untuk perekaman E-KTP ini tidak dibatasi untuk kepentingan yang sifatnya urgent. “Namun pengurusan untuk orang yang sakit, kita harus tetap melayani,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden RI Joko Widodo Resmi Gratiskan Tarif Tol Suramadu

Langkah kebijakan yang diambil itu menurutnya bertujuan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebarannya dengan cara menghindari keramaian.

“Apalagi tiap harinya, di Kantor Disdukcapil sebagai Kantor Pelayanan dipenuhi oleh masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan,” pungkasnya. (sfn/ri)

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB