Dugaan Kongkalikong Kasek & Korwil, Komisi D Panggil FKMG dan Disdik Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemanggilan Komisi D DPRD Bangkalan terhadap FKMG dan Dinas Pendidikan.

Pemanggilan Komisi D DPRD Bangkalan terhadap FKMG dan Dinas Pendidikan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menindaklanjuti dugaan kongkaling Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana bos di SDN se-Kecamatan Geger yang dilakukan oknum kepala sekolah dan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Geger.

Komisi D memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Korwil, Kabid SD, perwakilan kepala sekolah, Perwakilan BRI dan Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG), Kamis (19/3/2020). Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi dugaan penyelewengan yang disampaikan oleh organisasi FKMG waktu demo di Disdik kemarin.

Ketua FKMG Mohammad Hariyanto menyampaikan, kehadirannya ke gedung dewan dalam rangka memenuhi panggilan komisi D.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia tetap bersikukuh tuntutan waktu melaksanakan unjuk rasa beberapa waktu lalu agar bisa dikabulkan, yakni keluarkan oknum kepala sekolah yang telah menyalahi wewenang dan pecat korwil Pendidikan di Kecamatan Geger.

Baca Juga :  Dua Bocah Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

“Kami menuntut agar oknum kepala sekolah diusir dari Kecamatan Geger dan memecat korwil. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan turun aksi kembali menuntut kepala Dinas Pendidikan yang dipecat” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Budi Mustika mengaku masih akan menunggu hasil rekomendasi sebelum mengambil keputusan terkait sanksi yang akan diberikan apabila dugaan itu benar.

Ia mengatakan memberikan wewenang sepenuhnya kepada tim untuk mengusut tuntas terkait dugaan penyimpangan dana PIP di salah satu sekolah SDN di Kecamatan Geger.

“Kalau sudah melakukan pengembalian dan nanti bisa dibuktikan dugaan itu maka ditentukan juga seperti apa model sanksinya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D Nur Hasan mengatakan, mendorong langkah Dinas pendidikan dalam mengusut dugaan tersebut. Ia juga mengatakan Disdik akan menggandeng Inspektorat dan nanti biar Inspektorat yang memutuskan.

Baca Juga :  Kenduri 1000 Tumpeng Haul Bung Karno Ke-49

Selain itu, menurutnya, kadang kepala sekolah itu tidak transparan dalam menggunakan dana program PIP dan BOS. Apalagi perihal besaran yang didapatkan.

“Kalau kepala sekolah transparan, siswa dan wali murid diberitahu dengan jelas, maka kejadian semacam ini tidak akan terjadi, walaupun ada di antara wali murid yang tidak setuju,” urainya.

Politisi PPP itu berharap Korwil, Kepala Sekolah, dengan Dinas Pendidikan melakukan koordinasi, utamanya apabila ada edaran baru, agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa di kemudian hari.

“Jika memang PIP tidak diterima oleh seluruh siswa, namun ingin dibagi sama rata, pihak sekolah harus melakukan komunikasi dan kesepakatan antara komite dan wali murid,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB