Daerah  

Dugaan Kongkalikong Kasek & Korwil, Komisi D Panggil FKMG dan Disdik Bangkalan

Pemanggilan Komisi D DPRD Bangkalan terhadap FKMG dan Dinas Pendidikan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menindaklanjuti dugaan kongkaling Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana bos di SDN se-Kecamatan Geger yang dilakukan oknum kepala sekolah dan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Geger.

Komisi D memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Korwil, Kabid SD, perwakilan kepala sekolah, Perwakilan BRI dan Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG), Kamis (19/3/2020). Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi dugaan penyelewengan yang disampaikan oleh organisasi FKMG waktu demo di Disdik kemarin.

Ketua FKMG Mohammad Hariyanto menyampaikan, kehadirannya ke gedung dewan dalam rangka memenuhi panggilan komisi D.

Ia tetap bersikukuh tuntutan waktu melaksanakan unjuk rasa beberapa waktu lalu agar bisa dikabulkan, yakni keluarkan oknum kepala sekolah yang telah menyalahi wewenang dan pecat korwil Pendidikan di Kecamatan Geger.

“Kami menuntut agar oknum kepala sekolah diusir dari Kecamatan Geger dan memecat korwil. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan turun aksi kembali menuntut kepala Dinas Pendidikan yang dipecat” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Budi Mustika mengaku masih akan menunggu hasil rekomendasi sebelum mengambil keputusan terkait sanksi yang akan diberikan apabila dugaan itu benar.

Ia mengatakan memberikan wewenang sepenuhnya kepada tim untuk mengusut tuntas terkait dugaan penyimpangan dana PIP di salah satu sekolah SDN di Kecamatan Geger.

“Kalau sudah melakukan pengembalian dan nanti bisa dibuktikan dugaan itu maka ditentukan juga seperti apa model sanksinya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D Nur Hasan mengatakan, mendorong langkah Dinas pendidikan dalam mengusut dugaan tersebut. Ia juga mengatakan Disdik akan menggandeng Inspektorat dan nanti biar Inspektorat yang memutuskan.

Selain itu, menurutnya, kadang kepala sekolah itu tidak transparan dalam menggunakan dana program PIP dan BOS. Apalagi perihal besaran yang didapatkan.

“Kalau kepala sekolah transparan, siswa dan wali murid diberitahu dengan jelas, maka kejadian semacam ini tidak akan terjadi, walaupun ada di antara wali murid yang tidak setuju,” urainya.

Politisi PPP itu berharap Korwil, Kepala Sekolah, dengan Dinas Pendidikan melakukan koordinasi, utamanya apabila ada edaran baru, agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa di kemudian hari.

“Jika memang PIP tidak diterima oleh seluruh siswa, namun ingin dibagi sama rata, pihak sekolah harus melakukan komunikasi dan kesepakatan antara komite dan wali murid,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *