Diduga Main Mata Soal Pembebasan Lahan, BPWS Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2020 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Lira saat melaporkan BPWS ke Mapolres Bangkalan.

LSM Lira saat melaporkan BPWS ke Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) se-Jawa Timur melaporkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) ke Polres Bangkalan, Jumat, (20/3/2020).

Wakil Presiden LSM LIRA, Irham Maulidi mengatakan, pelaporan BPWS itu berkaitan dengan proses pembebasan lahan di akses Suramadu yang sepertinya dimanipulasi.

Selain BPWS, pihaknya juga melaporkan KJPP Immanuel, Johnny dan Rekan, serta tim 9 dan tim apprisal pembebasan lahan akses Suramadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses pembebasan lahan di Pondok Pesantren Al-Ittihad Yasi di Desa Sukolilo Barat, dilakukan asal-asalan dengan penuh rekayasa dan manipulasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelayanan Prima Samsat Sampang, Terapkan Samling dan Delivery

Menurutnya, terdapat perbedaan harga hasil apprisal yang cukup jauh, lahan pondok Pesantren Al-Ittihad Yasi. Dirinya mengaku harganya sangat rendah, sementara lahan yang dipelosok harga pembebasan lahannya tinggi.

“Diatas lahan itu berdiri SMA Yasi milik Ponpes Al-Ittihad Yasi, sementara surat pemberitahuan pembebasan lahan seluas 2.688 meter itu dibuat asal-asalan karena tidak ada kop surat dan tanda tangan berstempel resmi dari instansi terkait,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, lahannya itu hanya dihargai Rp 1,9 juta sementara dipelosok rumah yang tidak ditempati dihargai Rp 2 juta lebih, sehingga hal itu dianggap mencurigakan.

Baca Juga :  Antisipasi Terjadinya Bencana, BPBD Sumenep Bentuk Destana

“Kami miminta aparat kepolisian Polres Bangkalan mengusut tuntas dugaan manipulasi dan mark up pembebasan lahan itu. Karena seharusnya tim pembebasan lahan memberikan harga yang tinggi karena lahan milik pondok pesantren,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja membenarkan atas laporan dari LSM LIRA tersebut. Namun, pihaknya mengatakan masih akan mempelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Iya ada laporan, akan kami pelajari dulu,” ujar singkatnya saat dikonfirmasi regamedianews.com melalui telepon selulernya. (sfn/rs)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB