Diduga Main Mata Soal Pembebasan Lahan, BPWS Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2020 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Lira saat melaporkan BPWS ke Mapolres Bangkalan.

LSM Lira saat melaporkan BPWS ke Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam organisasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) se-Jawa Timur melaporkan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) ke Polres Bangkalan, Jumat, (20/3/2020).

Wakil Presiden LSM LIRA, Irham Maulidi mengatakan, pelaporan BPWS itu berkaitan dengan proses pembebasan lahan di akses Suramadu yang sepertinya dimanipulasi.

Selain BPWS, pihaknya juga melaporkan KJPP Immanuel, Johnny dan Rekan, serta tim 9 dan tim apprisal pembebasan lahan akses Suramadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses pembebasan lahan di Pondok Pesantren Al-Ittihad Yasi di Desa Sukolilo Barat, dilakukan asal-asalan dengan penuh rekayasa dan manipulasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Respon Keresahan Warga Terhadap Rencana Garam Impor, Ahmad Nawardi Lakukan Sidak Ke Beberapa Gudang Garam Di Madura

Menurutnya, terdapat perbedaan harga hasil apprisal yang cukup jauh, lahan pondok Pesantren Al-Ittihad Yasi. Dirinya mengaku harganya sangat rendah, sementara lahan yang dipelosok harga pembebasan lahannya tinggi.

“Diatas lahan itu berdiri SMA Yasi milik Ponpes Al-Ittihad Yasi, sementara surat pemberitahuan pembebasan lahan seluas 2.688 meter itu dibuat asal-asalan karena tidak ada kop surat dan tanda tangan berstempel resmi dari instansi terkait,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, lahannya itu hanya dihargai Rp 1,9 juta sementara dipelosok rumah yang tidak ditempati dihargai Rp 2 juta lebih, sehingga hal itu dianggap mencurigakan.

Baca Juga :  AKBP Siswantoro Ajak Masyarakat Sampang Cegah Narkoba dan Hoax

“Kami miminta aparat kepolisian Polres Bangkalan mengusut tuntas dugaan manipulasi dan mark up pembebasan lahan itu. Karena seharusnya tim pembebasan lahan memberikan harga yang tinggi karena lahan milik pondok pesantren,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja membenarkan atas laporan dari LSM LIRA tersebut. Namun, pihaknya mengatakan masih akan mempelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Iya ada laporan, akan kami pelajari dulu,” ujar singkatnya saat dikonfirmasi regamedianews.com melalui telepon selulernya. (sfn/rs)

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB