Akibat Covid-19, Warga Keluhkan Pelayanan Tilang Kejari Bangkalan Beralih Online

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2020 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan

Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Merebak luas penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia mengakibatkan pelayanan publik suatu instansi berubah.

Jika sebelum muncul virus pandemi corona pelayanan dapat dilakukan melalui kontak mata dan berkomunikasi lancar tanpa ada peraduga. Kini pelayanan publik itu sudah beralih menjadi pelayanan online. Tujuan beralihnya pelayanan itu hanya demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

Seperti yang terjadi di Kejaksaan Negeri Bangkalan. Setelah santernya informasi virus mematikan itu, Pelayanan publik di Kejaksaan Bangkalan beralih sistem online. Namun, perubahan itu mendapat tanggapan tak nyaman dari masyarakat yang menikmati pelayanan sementara itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang disampaikan Irul salah satu warga Kabupaten Sampang. Pihaknya mengaku kena tilang oleh anggota Polres Bangkalan beberapa hari lalu.

Setelah melakukan pengurusan STNK di Kejaksaan, Jumat (20/3), dirinya mengeluhkan karena menurutnya kejaksaan negeri Bangkalan memperepot pengurusan.

“Saya memaklumi kena tilang, karena mungkin salah tapi perihal pelayanan tilang yang diterapkan sekarang, saya sangat tidak setuju. Kasian masyarakat dari desa berangkat kesini dan ini selain merepotkan warga, kebijakan itu terlihat hanya semena-mena,” ujarnya.

Baca Juga :  Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Asal Surabaya Diciduk Polisi

Padahal menurutnya, pemerintah pusat mengeluarkan rekomendasi libur hanya bagi anak sekolahan bukan untuk instansi pemerintah. Pria asal Sampang itu juga menambahkan, perjalanan dari rumahnya sampai ke Kejaksaan memerlukan waktu dan menguras energi.

“Eh ternyata sampai ke Kejaksaan warga termasuk saya dibuat bingung aturan baru itu. Meski hanya demi mencegah virus, tapi pemerintah atau pejabat Kejaksaan harus benar-benar memperhatikan pelayanan agar tidak membingungkan para pelajar,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kasipindum Kejaksaan Negeri Bangkalan Choirul Arifin mengatakan, pihaknya tidak menutup loket pelayanan tilang, namun pelayanan dialihkan sementara pada pelayanan online dan post, karena untuk melakukan antisipasi penyebaran virus corona.

“Jadi pelayanan untuk sementara tidak diperbolehkan kontak langsung dengan orang-orang,” ujarnya.

Menurut Arifin, intruksi itu sudah berlaku dari minggu-minggu kemarin akan tetapi baru direalisasikan karena kemarin masih dalam proses sosialisasi kepada masyarakat melalui akun media yang dimiliki kejaksaan. Namun, Pihaknya mengakui banyak sejumlah masyarakat yang tidak mengetahui perihal aturan baru yang bersifat sementara itu.

Baca Juga :  Resmikan RS Bhayangkara Mas Kadiran, Kapolri: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

“Jadi semua warga yang mengurus sambil lalu kami kumpulkan dan diberikan pemahaman. Di samping sudah kami tempelkan di papan pengumuman perihal prosedur dan tatacara mengurus surat tilang,” ujarnya.

Ia mengatakan penutupan loket yang sudah beralih online itu akan berlangsung selama dua pekan. Dan pelayanan akan kembali normal seperti semula setelah intruksi sampai tanggal 28 Maret 2020.

“Jadi bayar denda tilang langsung datang ke Bank BRI melalui teller atau melalui transfer ke ATM BRI NO. REK : 0006.01.001-584.30.8 sesuai dengan putusan denda yang dikeluarkan oleh Pengadilan,” ungkapnya.

Setelah melakukan pembayaran langsung datang ke kantor Pos dengan menyerahkan bukti pembayaran, barang bukti STNK, SIM dan dikirim oleh Pos.

“Langkah pertama, melihat putusan dipapan kaca untuk mengetahui jumlah denda, langkah kedua mentransfer jumlah denda ke Bank BRI dengan no Rek. BRI 0006.01.001-584.30.8 (AN. BPN KEJARI BANGKALAN). langkah ketiga membawa bukti pembayaran ke kantor Pos Bangkalan beserta Blanko tilang yang berwarna biru,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 21:15 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB