Tak Kantongi Ijin, Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Desa Nepa Sampang Disegel

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat menyegel tower/menara telekomunikasi di Desa Nepa Kecamatan Banyuates yang tidak memiliki ijin.

Satpol PP saat menyegel tower/menara telekomunikasi di Desa Nepa Kecamatan Banyuates yang tidak memiliki ijin.

Sampang, (regamedianews.com) – Bangunan Menara Telekomunikasi di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditertibkan dengan cara di segel oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Pantauan regamedianews.com dilapangan, saat ini kontruksi pagar bangunan Tower/Menara Telkomunikasi tersebut sudah selesai dibangun.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP setempat, Moh. Jalil mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat dan setelah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga kini belum ada pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pelaksana, sehingga pihaknya turun untuk memastikan keberadaan menara tersebut.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan; Peristiwa Meninggalnya Guru Dianiaya Murid Jangan Sampai Terulang Kembali

“Penyegelan dilakukan karena keberadaan Tower/Menara itu sudah proses pembangunan meski belum mengantongi izin. Apabila perizinan belum selesai, seharusnya bangunan belum boleh berdiri. Pemilik juga harus melengkapi izin mulai dari izin pemanfaatan ruang hingga izin mendirikan bangunan,” katanya, Senin (23/3/2020)

Lebih lanjut Jalil mengungkapkan, penyegelan tersebut dapat kembali dibuka setelah pihak pengelola atau pemilik sudah menyelesaikan perizinan.

“Karena keberadaan Tower/Menara Telekomunikasi ini merupakan salah satu infrastruktur pendukung, dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memerlukan ketersediaan lahan, bangunan ruang udara dalam rangka perluasan cakupan jangkauan sinyal dan kapasitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Desa Rohayu Membahayakan Warga

Jalil menambahkan, tujuan penertiban tower tersebut sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penertiban ini telah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang nomor 4 tahun 2013 pasal 19. Bahwa, tower telekomunikasi yang telah ada, baik konstruksi tunggal maupun konstruksi rangka yang tidak memiliki izin, akan ditertibkan oleh Bupati Sampang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB