Tak Kantongi Ijin, Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Desa Nepa Sampang Disegel

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat menyegel tower/menara telekomunikasi di Desa Nepa Kecamatan Banyuates yang tidak memiliki ijin.

Satpol PP saat menyegel tower/menara telekomunikasi di Desa Nepa Kecamatan Banyuates yang tidak memiliki ijin.

Sampang, (regamedianews.com) – Bangunan Menara Telekomunikasi di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditertibkan dengan cara di segel oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Pantauan regamedianews.com dilapangan, saat ini kontruksi pagar bangunan Tower/Menara Telkomunikasi tersebut sudah selesai dibangun.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP setempat, Moh. Jalil mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat dan setelah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga kini belum ada pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pelaksana, sehingga pihaknya turun untuk memastikan keberadaan menara tersebut.

“Penyegelan dilakukan karena keberadaan Tower/Menara itu sudah proses pembangunan meski belum mengantongi izin. Apabila perizinan belum selesai, seharusnya bangunan belum boleh berdiri. Pemilik juga harus melengkapi izin mulai dari izin pemanfaatan ruang hingga izin mendirikan bangunan,” katanya, Senin (23/3/2020)

Lebih lanjut Jalil mengungkapkan, penyegelan tersebut dapat kembali dibuka setelah pihak pengelola atau pemilik sudah menyelesaikan perizinan.

“Karena keberadaan Tower/Menara Telekomunikasi ini merupakan salah satu infrastruktur pendukung, dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memerlukan ketersediaan lahan, bangunan ruang udara dalam rangka perluasan cakupan jangkauan sinyal dan kapasitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Kompak, Mayoritas Ketua PWI Di Jawa Timur Dukung H.Akhmad Munir Maju Caketum PWI Pusat

Jalil menambahkan, tujuan penertiban tower tersebut sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penertiban ini telah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang nomor 4 tahun 2013 pasal 19. Bahwa, tower telekomunikasi yang telah ada, baik konstruksi tunggal maupun konstruksi rangka yang tidak memiliki izin, akan ditertibkan oleh Bupati Sampang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat
Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 13:59 WIB

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menerima reward rekor muri lomba lari dengan penggunaan gelang bercahaya terbanyak, (dok. regamedianews).

Daerah

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Minggu, 9 Nov 2025 - 08:40 WIB

Caption: korban tergeletak di jalan bersimbah darah diatas sepeda motor, di sekitar Monumen Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor

Minggu, 9 Nov 2025 - 07:29 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB