Pemprov Jatim Beri Bantuan 100 APD dan Masker Ke RSUD Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMI Kota Bandung menyemprotkan cairan disinfektan ke setiap sudut masjid.

PMI Kota Bandung menyemprotkan cairan disinfektan ke setiap sudut masjid.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi bantuan kelengkapan medis berupa Alat Pelindung Diri (APD) terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami (Syamrabu) Bangkalan, Madura, Selasa, (24/3) kemarin.

Wakil Direktur (Wadir) RSUD Syarifah Ambami Dr. Farhat Suryaningrat mengatakan, bantuan APD yang diterima RSUD dari Pemrov Jatim sebanyak 100 buah serta 1000 masker. Menurutnya, sebelum bantuan itu datang, stok APD di RSUD sangat terbatas.

“Karena terbatas, kemarin kita menggunakan stok seadanya. Secara internal kita sudah order namun barangnya sulit dan belum ada, jadi terbatas sekali. Untungnya ada dari provinsi, mungkin bertahan satu minggu atau dua minggu,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Ra Farhat itu juga mengatakan petugas medis menganangani pandemi Covid-19 sebelum datang bantuan itu sempat menggunakan APD dari jenis jas hujan. Demi kepentingan keselamatan tenaga medis.

“Karena yang resiko itu bagi teman- teman bertugas diruang isolasi, ruang rawat penyakit menular dan IGD,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, apabila bantuan dari Pemprov habis, karena hanya bisa dipakai satu kali, tidak menutup kemungkinan akan menggunakan jas hujan lagi untuk melindungi tenaga medis saat bekerja menangani pasien.

Baca Juga :  Suramadu di Tutup Sementara, Seluruh Pengendara di Alihkan ke Pelabuhan Kamal Secara Gratis

“Nanti kalau habis ya pakai jas hujan lagi, kalau gak gitu kasian teman- teman. Kita fokus ke teman-teman di lapangan, dimana mereka juga harus aman, karena yang paling resiko itu di tenaga pelayanan,” ujarnya.

Ia juga mengaku sudah mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Pusat. Akan tetapi sampai detik ini bantuan itu belum datang.

“Untuk APD yang pemesanannya khusus dari RSUD, kemungkinan akan datang dalam waktu dekat,” paparnya. (sfn/sr)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB