Catat, Sudah Ada 249 Orang Diamankan Polisi Karena ‘Ngotot’ Abaikan Maklumat Kapolri

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Surabaya, (regamedianews.com) –
Sejak maklumat Kapolri dikeluarkan, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sudah mengamankan sekitar 249 orang yang tetap ‘mokong’ berkerumun.

Diantaranya Polresta Surabaya 63 orang, Sidoarjo 35 orang, Polresta Malang kota 40 orang, Polres Kediri 10 orang, Polresta Pasuruan Kota 10 orang, Polres Pasuruan 23 Orang, Polres Bondowoso 9 orang, Polres Malang 8 orang.

Kemudian Polres Bangkalan 11 orang, Polres Batu 5 orang dan Polres Trenggalek sebanyak 10 orang.

Baca Juga :  KPU Sasar Komunitas Motor Lakukan Sosialisasi Pemilu

Dari 249 orang tersebut terdiri dari pemilik tempat nongkrong, dan juga pengunjung, mereka dibawa kekantor polisi.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (27/3/20), mereka yang diamankan langsung diperintah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Mereka dibawa ke kantor polisi untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan bersedia mendukung program pemerintah,” ujarnya

Baca Juga :  Polres Sampang Tahan Oknum Kepsek Cabuli Guru

Trunoyudo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut sepanjang masyarakat belum patuh terhadap anjuran dari pemerintah. Bahkan, pihaknya akan bertindak lebih tegas lagi.

“Tidak menutup kemungkinan, kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu penindakan secara hukum bagi masyarakat yang masih melanggarnya,” tutupnya. (hib)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB