Catat, Sudah Ada 249 Orang Diamankan Polisi Karena ‘Ngotot’ Abaikan Maklumat Kapolri

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Surabaya, (regamedianews.com) –
Sejak maklumat Kapolri dikeluarkan, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sudah mengamankan sekitar 249 orang yang tetap ‘mokong’ berkerumun.

Diantaranya Polresta Surabaya 63 orang, Sidoarjo 35 orang, Polresta Malang kota 40 orang, Polres Kediri 10 orang, Polresta Pasuruan Kota 10 orang, Polres Pasuruan 23 Orang, Polres Bondowoso 9 orang, Polres Malang 8 orang.

Kemudian Polres Bangkalan 11 orang, Polres Batu 5 orang dan Polres Trenggalek sebanyak 10 orang.

Dari 249 orang tersebut terdiri dari pemilik tempat nongkrong, dan juga pengunjung, mereka dibawa kekantor polisi.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (27/3/20), mereka yang diamankan langsung diperintah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Mereka dibawa ke kantor polisi untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan bersedia mendukung program pemerintah,” ujarnya

Baca Juga :  Polda Jatim Kembali Amankan Tersangka Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Trunoyudo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut sepanjang masyarakat belum patuh terhadap anjuran dari pemerintah. Bahkan, pihaknya akan bertindak lebih tegas lagi.

“Tidak menutup kemungkinan, kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu penindakan secara hukum bagi masyarakat yang masih melanggarnya,” tutupnya. (hib)

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB