Catat, Sudah Ada 249 Orang Diamankan Polisi Karena ‘Ngotot’ Abaikan Maklumat Kapolri

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Surabaya, (regamedianews.com) –
Sejak maklumat Kapolri dikeluarkan, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sudah mengamankan sekitar 249 orang yang tetap ‘mokong’ berkerumun.

Diantaranya Polresta Surabaya 63 orang, Sidoarjo 35 orang, Polresta Malang kota 40 orang, Polres Kediri 10 orang, Polresta Pasuruan Kota 10 orang, Polres Pasuruan 23 Orang, Polres Bondowoso 9 orang, Polres Malang 8 orang.

Kemudian Polres Bangkalan 11 orang, Polres Batu 5 orang dan Polres Trenggalek sebanyak 10 orang.

Baca Juga :  Pekerja Bangunan di Surabaya Ditangkap Polisi

Dari 249 orang tersebut terdiri dari pemilik tempat nongkrong, dan juga pengunjung, mereka dibawa kekantor polisi.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (27/3/20), mereka yang diamankan langsung diperintah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Mereka dibawa ke kantor polisi untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan bersedia mendukung program pemerintah,” ujarnya

Baca Juga :  Kejam, Wanita di Mojokerto Injak Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas

Trunoyudo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut sepanjang masyarakat belum patuh terhadap anjuran dari pemerintah. Bahkan, pihaknya akan bertindak lebih tegas lagi.

“Tidak menutup kemungkinan, kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu penindakan secara hukum bagi masyarakat yang masih melanggarnya,” tutupnya. (hib)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB