Pemprov Jabar Siapkan Dana Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak COVID-19

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) saat rakor dampak pandemik Covid-19 terhadap perekonomian di Jawa Barat.

Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) saat rakor dampak pandemik Covid-19 terhadap perekonomian di Jawa Barat.

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19. Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan hal tersebut usai Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Pandemik COVID-19 Terhadap Perekonomian Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/3/20).

Hadir dalam rakor Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat beserta jajaran Pimpinan, para ketua fraksi dan komisi DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, dan para kepala dinas.

“Dalam waktu dekat, kita akan menyalurkan bantuan kepada warga Jawa Barat yang terdampak COVID-19,” tutur Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar tersebut.

Kang Emil menyebutkan, penyaluran bantuan tersebut akan difokuskan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 367.825 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), serta keluarga rentan miskin sebanyak 551.700 atau total sasaran sebanyak 919.525 KRTS.

Keluarga rentan miskin yang dimaksud antara lain mereka yang mengalami kesulitan ekonomi karena pekerjaan atau usahanya yang terpuruk akibat pandemi COVID-19, juga mereka yang mungkin kehilangan pekerjaan alias menganggur karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga :  Pengamanan Nataru, Wilayah Mulyorejo Dijaga Ketat

Pemprov Jabar menyiapkan sejumlah skenario, salah satunya adalah dalam penerapan pembatasan interaksi sosial (social distancing) selama empat bulan, KRTS ini akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp 100.000 per keluarga per bulan, juga bantuan nontunai/ sembako senilai Rp 200.000 per keluarga per bulan, atau dengan total Rp 300.000 per keluarga perbulan.

Akan tetapi dari pihak DPRD mengusulkan, bagaimana jika bantuan itu diperbesar nilainya menjadi Rp 500.000 per keluarga per bulan, dengan komposisi 70 persen untuk bantuan nontunai, dan 30 persen bantuan tunai.

“Kami gerak cepat, kalau tidak ada halangan, sesuai arahan Pemerintah Pusat bantuan ini akan kami salurkan ke keluarga miskin dan rentan miskin yang jumlahnya mendekati 1 juta keluarga,” ujar Kang Emil.

Menurut Kang Emil, sehubungan dengan usulan DPRD itu akan dikaji kembali oleh Bappeda Jabar bersama tim ahli. Dana yang akan dianggarkan Pemda Provinsi Jabar untuk program jaminan sosial di luar pemerintah pusat akan diambil dari APBD 2020 yang telah digeser.

Menurut Kang Emil, berdasarkan arahan Presiden RI, pemerintah daerah dapat menggeser (refocusing) beberapa mata anggaran seperti penghematan perjalanan dinas pejabat, dana desa, dan anggaran proyek yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Terkesan Dianak Tirikan, Kepsek SMA-SMK Swasta di Bangkalan Ngadu Ke DPRD Jatim

“Dari mana anggarannya?. Sesuai arahan Presiden, menghemat perjalanan dinas, menggeser peruntukkan dana desa, anggaran-anggaran proyek yang tidak signifikan atau berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelas Kang Emil.

Sebagai tambahan, Kang Emil akan mewajibkan pemerintah kabupaten/kota agar menganggarkan dana dari APBD sehingga total bantuan yang akan didapat oleh misbar ini akan lebih besar lagi. “Dan kita berikan tugas, arahan, 27 kabupaten/kota harus memberikan tambahan sesuai kemampuan,” jelasnya.

Dalam jaring pengaman sosial ini, sambung Kang Emil, juga akan diberikan lewat kegiatan padat karya, upaya menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dengan bantuan pendidikan universal untuk sekolah menengah swasta dan penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN), serta bantuan untuk keluarga yang anggotanya terindikasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19.

Dari lima komponen program jaring pengaman sosial untuk skenario penerapan social distancing selama empat bulan ini diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp 14,187 triliun. (wie)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB