Perpanjang Masa Libur & UN Dihapus, Ini Tanggapan Kadisdik Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Bambang Budi Mustika).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Bambang Budi Mustika).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Pendidikan Bangkalan menanggapi inisiatif pemerintah pusat menghapus Ujian Nasional tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika.

Menurutnya, keputusan itu menyesuaikan dengan luasnya penyebaran covid-19 dan Dinas Pendidikan mengikuti keputusan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim.

“Karena bagaimanapun juga penyebaran Covid 19 memang sangat mengancam dan membahayakan keselamatan siswa. Jadi saya sangat setuju jika siswa ini sementara dilarang berkumpul dan kelulusan sepenuhnya berada di pihaknya sekolah dengan cara mempertimbangkan nilai akademik maupun non akademik,” ujarnya.

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sampang, Ini Langkah Awal Yang Akan Dilakukan Juhari

Bambang juga mengatakan, mengenai perpanjangan masa libur sekolah, sampai tanggal 4 April 2020 mendatang. “Pertama tentang perpanjangan siswa tidak masuk sekolah dan secepatnya surat edarannya akan diterbitkan,” ungkapnya, Kamis (26/3).

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan, Kodim 0829 Bangkalan dan Jajarannya Pasang CCTV

Namun, pihaknya mengaku harus menunggu surat edaran dari gubernur. Ia juga menambahkan, pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran tentang perubahan perpanjangan masa libur dengan cara melihat kondisi Covid-19.

“Jadi guru dan siswa rencananya akan kami liburkan sampai dengan tanggal 4 April 2020 dan masuk tanggal 6 April 2020,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB