Perpanjang Masa Libur & UN Dihapus, Ini Tanggapan Kadisdik Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Bambang Budi Mustika).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Bambang Budi Mustika).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dinas Pendidikan Bangkalan menanggapi inisiatif pemerintah pusat menghapus Ujian Nasional tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika.

Menurutnya, keputusan itu menyesuaikan dengan luasnya penyebaran covid-19 dan Dinas Pendidikan mengikuti keputusan pemerintah pusat dan Pemprov Jatim.

“Karena bagaimanapun juga penyebaran Covid 19 memang sangat mengancam dan membahayakan keselamatan siswa. Jadi saya sangat setuju jika siswa ini sementara dilarang berkumpul dan kelulusan sepenuhnya berada di pihaknya sekolah dengan cara mempertimbangkan nilai akademik maupun non akademik,” ujarnya.

Bambang juga mengatakan, mengenai perpanjangan masa libur sekolah, sampai tanggal 4 April 2020 mendatang. “Pertama tentang perpanjangan siswa tidak masuk sekolah dan secepatnya surat edarannya akan diterbitkan,” ungkapnya, Kamis (26/3).

Baca Juga :  Kinerja Dinsos Bangkalan Dianggap Amburadul & Tak Efektif

Namun, pihaknya mengaku harus menunggu surat edaran dari gubernur. Ia juga menambahkan, pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran tentang perubahan perpanjangan masa libur dengan cara melihat kondisi Covid-19.

“Jadi guru dan siswa rencananya akan kami liburkan sampai dengan tanggal 4 April 2020 dan masuk tanggal 6 April 2020,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green
Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB