Polres Bangkalan Batasi Mobilitas Warga Melalui Physical Distancing Di Sejumlah Perumahan

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan TNI-Polri saat memasang spanduk Physical Distancing di Perumahan Pondok Halim 2, Bangkalan,  Madura.

Petugas gabungan TNI-Polri saat memasang spanduk Physical Distancing di Perumahan Pondok Halim 2, Bangkalan, Madura.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Bangkalan terus digalakkan oleh Polres Bangkalan. Kali ini, melakukan tindakan kawasan tertib Physical Distancing di sejumlah titik perumahan di Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, peluncuran kawasan tertib Physical Distancing di perumahan-perumahan tak lain hanya untuk mencoba membudayakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita barengi juga dengan maklumat Kapolri, memberi imbauan, razia, melakukan pembubaran dan mencoba membangun budaya masyarakat melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara diam dirumah, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan dan juga kebersihan serta kesehatan lingkungan,” ujarnya, Jumat (28/3/2020).

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Bakal Lakukan Razia Kendaraan

Rama berharap wilayah-wilayah yang lain juga melakukan upaya yang sama untuk mengurangi kegiatan dan berdiam dirumah saja.

“Kali ini kami melakukan kawasan tertib meliputi perumahan Pondok Halim 2, Khayangan Residence, Griya Abadi dan Quen Residen,” terangnya.

Tindakan itu, menurutnya sudah ada kesepakatan dari warga perumahan untuk membatasi keluar masuk area pemukiman dan juga warga tetap berdiam dirumah.

“Nanti kami juga akan memberlakukan tertib distancing di jalan raya dibeberapa ruas jalan yang berada di Bangkalan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RW Perumahan Pondok Halim 2 Muhlas Basiri menanggapi merasa leluasa karena demikian tindakan itu juga salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga. Ia juga mengatakan, warganya menyetujui upaya pencegahan yang dilakukan Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Kejari Aceh Selatan dan Kacabjari Bakongan Tanda Tangan Pakta Integritas

“Sehingga dengan adanya kawasan terib seperti ini, menjadikan warga saya bisa lebih tertib lagi untuk mencegah penyebaran dari virus corona,” tuturnya.

Menurutnya, dalam upaya pencegahan virus corona, pihaknya melakukan upaya sosialisasi dan menyemprotkan disinfektan terhadap warga yang keluar masuk perumahan.

“Terutamanya kepada warga yang tidak mempunyai kepentingan, terkecuali memang mendesak agar tidak keluar,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB