Bangkalan, (regamedianews.com) – Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Bangkalan terus digalakkan oleh Polres Bangkalan. Kali ini, melakukan tindakan kawasan tertib Physical Distancing di sejumlah titik perumahan di Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, peluncuran kawasan tertib Physical Distancing di perumahan-perumahan tak lain hanya untuk mencoba membudayakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita barengi juga dengan maklumat Kapolri, memberi imbauan, razia, melakukan pembubaran dan mencoba membangun budaya masyarakat melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara diam dirumah, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan dan juga kebersihan serta kesehatan lingkungan,” ujarnya, Jumat (28/3/2020).
Rama berharap wilayah-wilayah yang lain juga melakukan upaya yang sama untuk mengurangi kegiatan dan berdiam dirumah saja.
“Kali ini kami melakukan kawasan tertib meliputi perumahan Pondok Halim 2, Khayangan Residence, Griya Abadi dan Quen Residen,” terangnya.
Tindakan itu, menurutnya sudah ada kesepakatan dari warga perumahan untuk membatasi keluar masuk area pemukiman dan juga warga tetap berdiam dirumah.
“Nanti kami juga akan memberlakukan tertib distancing di jalan raya dibeberapa ruas jalan yang berada di Bangkalan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua RW Perumahan Pondok Halim 2 Muhlas Basiri menanggapi merasa leluasa karena demikian tindakan itu juga salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga. Ia juga mengatakan, warganya menyetujui upaya pencegahan yang dilakukan Polres Bangkalan.
“Sehingga dengan adanya kawasan terib seperti ini, menjadikan warga saya bisa lebih tertib lagi untuk mencegah penyebaran dari virus corona,” tuturnya.
Menurutnya, dalam upaya pencegahan virus corona, pihaknya melakukan upaya sosialisasi dan menyemprotkan disinfektan terhadap warga yang keluar masuk perumahan.
“Terutamanya kepada warga yang tidak mempunyai kepentingan, terkecuali memang mendesak agar tidak keluar,” pungkasnya. (sfn/tfk)