Waspada Covid-19, UTM Perpanjang Metode Perkuliahan Daring

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTM Keluarkan surat edaran perpanjangan metode perkuliahan daring.

UTM Keluarkan surat edaran perpanjangan metode perkuliahan daring.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19), Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memperpanjang metode perkuliahan Dalam Jaringan (Daring) atau online hingga 30 April 2020 mendatang.

Dalam Surat Edaran Rektor No. B/920/UN46/HM.00.06/2020 yang, UTM juga memperpanjang masa kerja dari rumah (KDR) untuk semua kedinasan di lingkungan kampus.

Keputusan itu dibuat mengacu pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020, serta hasil rapat pimpinan UTM tanggal 27 Maret 2020 tentang kesiapsiagaan penyebaran COVID-19 dan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura.

Dalam surat edaran rektor UTM sebelumnya dengan nomor B/824/UN46/HM.00.06/2020 tentang kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan UTM.

“Semua bentuk kegiatan praktikum agar ditunda dan dilaksanakan sesuai kebijakan fakultas masing-masing, kegiatan lapangan diganti dengan tugas atau kegiatan yang setara,” ujar Rektor UTM Muh. Syarif.

Selain itu, ujian tengah semester dan wisuda mahasiswa ditunda sampai pengumuman selanjutnya. Sementara proses pengujian skripsi, tugas akhir, proposal dan tesis tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol WHO.

“Melalui surat edaran itu, kami menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tetap berada di sekitar kampus. Namun seluruh kegiatan di kampus harus sudah berakhir maksimal pukul 17.00 WIB,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kawal Distribusi Bansos, Satgas Kembali Gelar Rakor Bersama Pihak Terkait

Seluruh sivitas akademika juga dihimbau agar menunda kegiatan/menjadual ulang penyelenggaraan kegiatan yang tidak memungkinkan dilakukan, seperti: Seminar Nasional, Seminar Internasional, Workshop, FGD, Studi lapangan dan lainnya.

“Perjalanan ke luar negeri dan dalam negeri agar juga ditunda, utamanya negara atau kota yang positif Corona, disamping Pimpinan Fakultas agar berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi Mitra untuk mencari penyelesaian,” jelas Muh. Syarif.

Namun meski demikian, dalam surat edaran itu juga dijelaskan bahwa kegiatan Layanan Administrasi Akademik dan Non Akademik tetap berjalan seperti biasa dengan tetap memperhatikan protokol WHO. (sfn/ik/tfk)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB