Per Hari Ini Surabaya Terapkan PSBB, Tidak Terlalu Penting Sebaiknya Ditunda Dulu Untuk Kesana

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kota pahlawan Surabaya

Ilustrasi kota pahlawan Surabaya

Surabaya, (regamedianews.com) – Mulai hari ini Jum’at (3/4/2020) Pemerintah Kota Surabaya sudah melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dengan harapan melakukan percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.

Untuk itu, masyarakat yang keperluannya kurang begitu mendesak sangat tidak dianjurkan untuk masuk ke kota Pahlawan.

Hal itu disampaikan Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita himbau warga dari luar Surabaya, yang mau ke Surabaya jika tidak ada kepentingan atau sesuatu mendesak, agar lebih baik ditunda dulu,” tuturnya, Kamis (2/4).

Baca Juga :  Ops Zebra di Sampang Berakhir, Pengendara Diimbau Tetap Tertib Lalulintas

Fikser berharap masyarakat dapat mengikuti himbauan tersebut. Ia menambahkan, untuk warga yang ada dikota Surabaya agar tidak keluar rumah jika tidak karena kepentingan yang sangat mendesak.

Penerapan PSBB dikota pahlawan itu telah dituangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tertanggal 31 Maret 2020.

Adapun 19 titik yang disterilisasi oleh Pemkot bersama instansi terkait adalah di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya. diantaranya Suramadu (Kenjeran), Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Pria Ini Tega Hamili Bocah Umur 11 Tahun

Kemudian di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar). (hib)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB