Per Hari Ini Surabaya Terapkan PSBB, Tidak Terlalu Penting Sebaiknya Ditunda Dulu Untuk Kesana

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kota pahlawan Surabaya

Ilustrasi kota pahlawan Surabaya

Surabaya, (regamedianews.com) – Mulai hari ini Jum’at (3/4/2020) Pemerintah Kota Surabaya sudah melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dengan harapan melakukan percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.

Untuk itu, masyarakat yang keperluannya kurang begitu mendesak sangat tidak dianjurkan untuk masuk ke kota Pahlawan.

Hal itu disampaikan Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita himbau warga dari luar Surabaya, yang mau ke Surabaya jika tidak ada kepentingan atau sesuatu mendesak, agar lebih baik ditunda dulu,” tuturnya, Kamis (2/4).

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Lumajang Bakal Perketat Pengamanan Di Jalur Lintas Timur

Fikser berharap masyarakat dapat mengikuti himbauan tersebut. Ia menambahkan, untuk warga yang ada dikota Surabaya agar tidak keluar rumah jika tidak karena kepentingan yang sangat mendesak.

Penerapan PSBB dikota pahlawan itu telah dituangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tertanggal 31 Maret 2020.

Adapun 19 titik yang disterilisasi oleh Pemkot bersama instansi terkait adalah di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya. diantaranya Suramadu (Kenjeran), Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).

Baca Juga :  Polantas Sampang Geber 'Mudik Aman Keluarga Nyaman'

Kemudian di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar). (hib)

Berita Terkait

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB