PT MIA Membandel, Tenaga Kerja Lokalnya Ternyata Tidak Dipulangkan

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aris Gunawan, pengawas di PT MIA,  (sebalah kiri; memakai kaos putih baju biru).

Aris Gunawan, pengawas di PT MIA, (sebalah kiri; memakai kaos putih baju biru).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Pekerja lokal berasal dari luar daerah yang beberapa waktu lalu sudah diinstruksikan oleh Pemda Gorontalo Utara untuk dipulangkan ke daerahnya, ternyata instruksi tersebut tidak di indahkan oleh PT. MIA (Mutiara Indah Anugrah), bahkan kelihatan sangat membandel .

Hal ini diketahui berawal dari laporan mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Gafar Halada kepada Pemerintah Kecamatan Tomilito, Senin (6/4/2020), sekira pukul 01.00 Wita dini hari .

Kasie Trantib Kecamatan Tomilito, Rafiq Rahmola menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Desa tersebut pihaknya selaku Pemerintah Kecamatan Tomilito segera melakukan koordinasi dengan Polres dan Koramil Kwandang Gorut, setelah itu pukul 02.00 Wita dini hari segera melakukan sidak ke lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami temukan di lapangan benar adanya 5 orang yang telah diintruksikan pulang oleh Bupati Gorut, ternyata pekerja tersebut tidak dipulangkan oleh pihak perusda, hanya di sembunyikan dan dimasukkan kembali oleh PT. MIA secara ilegal,” ujar Rafiq, Senin (6/4/2020).

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran Bermotif Penggadaian Istri

Data yang kemarin berjumlah 20 orang, kata Rafiq, sedangkan di lapangan hanya ditemui 5 orang, ternyata sisanya yang 15 orang ini menurut hasil insvetigasi lapangan, berada di penginapan Imam Bonjol Gorontalo.

“Langkah selanjutnya saat ini, kami berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Nakertrans Kabupaten Gorut, untuk segera memulangkan para pekerja tersebut,” terang Rafiq.

Sementara itu, Renaldi salah satu pekerja lokal di PT. MIA mengaku, mereka tiba pada hari Minggu (28/3/2020) lalu, kemudian pihak PT. MIA mengarahkan mereka ke tempat tinggal di rumah masyarakat yang ada di desa dekat lokasi PLTU.

“Namun karena kami diminta oleh Pemerintah untuk kembali ke daerah masing-masing, tetapi pada besok harinya kami berlima hanya dibawa oleh pihak Perusda ke penginapan Manggata dan yang 15 lainnya dibawa ke kota,” ujarnya.

Ia juga mengaku, dirinya tidak dipulangkan oleh pihak perusahaan, hanya di bawa kepenginapan Manggata. Kemudian, kata Renaldi, pada hari Minggu (5/4/2020), di jemput dan dibawa kembali ke lokasi PLTU Tanjung Karang.

Baca Juga :  BPBD Banyuwangi Imbau Masyarakat Tetap Tenang Saat Hujan Abu Gunung Raung

“Kami hari Minggu itu kembali dijemput dan dibawah kelokasi PLTU, namun pada pukul 01:00 Wita dini hari, kami kembali dijemput pengawas PT. MIA, Aris Gunawan. Entah akan dibawa kemana, namun pas diluar lokasi PLTU ternyata masyarakat curiga dan mencegat kami hingga akhirnya kami diamankan oleh pihak pemerintah kecamatan,” jelasnya.

Terpisah, Kadis Nakertrans Gorontalo Utara Efendy Mobilingo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendata dan membuat berita acara termasuk surat pernyataan dari pihak perwakilan PT. MIA, untuk mengembalikan mereka ke daerah masing-masing.

“Kami sudah data dan kami telah buatkan berita acara termasuk surat peryataan dari perwakilan PT. MIA, untuk segera mengembalikan mereka ke kota asal masing-masing. Intinya kami Pemda sudah bertindak tegas terkait masalah ini,” pungkas Efendi. (SN)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB