PT MIA Membandel, Tenaga Kerja Lokalnya Ternyata Tidak Dipulangkan

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aris Gunawan, pengawas di PT MIA,  (sebalah kiri; memakai kaos putih baju biru).

Aris Gunawan, pengawas di PT MIA, (sebalah kiri; memakai kaos putih baju biru).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Pekerja lokal berasal dari luar daerah yang beberapa waktu lalu sudah diinstruksikan oleh Pemda Gorontalo Utara untuk dipulangkan ke daerahnya, ternyata instruksi tersebut tidak di indahkan oleh PT. MIA (Mutiara Indah Anugrah), bahkan kelihatan sangat membandel .

Hal ini diketahui berawal dari laporan mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Gafar Halada kepada Pemerintah Kecamatan Tomilito, Senin (6/4/2020), sekira pukul 01.00 Wita dini hari .

Kasie Trantib Kecamatan Tomilito, Rafiq Rahmola menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Desa tersebut pihaknya selaku Pemerintah Kecamatan Tomilito segera melakukan koordinasi dengan Polres dan Koramil Kwandang Gorut, setelah itu pukul 02.00 Wita dini hari segera melakukan sidak ke lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami temukan di lapangan benar adanya 5 orang yang telah diintruksikan pulang oleh Bupati Gorut, ternyata pekerja tersebut tidak dipulangkan oleh pihak perusda, hanya di sembunyikan dan dimasukkan kembali oleh PT. MIA secara ilegal,” ujar Rafiq, Senin (6/4/2020).

Baca Juga :  Kantor P2KD Banjar Talela Disegel Pendukung Bacakades

Data yang kemarin berjumlah 20 orang, kata Rafiq, sedangkan di lapangan hanya ditemui 5 orang, ternyata sisanya yang 15 orang ini menurut hasil insvetigasi lapangan, berada di penginapan Imam Bonjol Gorontalo.

“Langkah selanjutnya saat ini, kami berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Nakertrans Kabupaten Gorut, untuk segera memulangkan para pekerja tersebut,” terang Rafiq.

Sementara itu, Renaldi salah satu pekerja lokal di PT. MIA mengaku, mereka tiba pada hari Minggu (28/3/2020) lalu, kemudian pihak PT. MIA mengarahkan mereka ke tempat tinggal di rumah masyarakat yang ada di desa dekat lokasi PLTU.

“Namun karena kami diminta oleh Pemerintah untuk kembali ke daerah masing-masing, tetapi pada besok harinya kami berlima hanya dibawa oleh pihak Perusda ke penginapan Manggata dan yang 15 lainnya dibawa ke kota,” ujarnya.

Ia juga mengaku, dirinya tidak dipulangkan oleh pihak perusahaan, hanya di bawa kepenginapan Manggata. Kemudian, kata Renaldi, pada hari Minggu (5/4/2020), di jemput dan dibawa kembali ke lokasi PLTU Tanjung Karang.

Baca Juga :  Format Geruduk KPUD Sampang

“Kami hari Minggu itu kembali dijemput dan dibawah kelokasi PLTU, namun pada pukul 01:00 Wita dini hari, kami kembali dijemput pengawas PT. MIA, Aris Gunawan. Entah akan dibawa kemana, namun pas diluar lokasi PLTU ternyata masyarakat curiga dan mencegat kami hingga akhirnya kami diamankan oleh pihak pemerintah kecamatan,” jelasnya.

Terpisah, Kadis Nakertrans Gorontalo Utara Efendy Mobilingo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mendata dan membuat berita acara termasuk surat pernyataan dari pihak perwakilan PT. MIA, untuk mengembalikan mereka ke daerah masing-masing.

“Kami sudah data dan kami telah buatkan berita acara termasuk surat peryataan dari perwakilan PT. MIA, untuk segera mengembalikan mereka ke kota asal masing-masing. Intinya kami Pemda sudah bertindak tegas terkait masalah ini,” pungkas Efendi. (SN)

Berita Terkait

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional
PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan
Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq
Koreksi Sarpras, Optimalkan Pengamanan Kamtib

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Juli 2025 - 12:15 WIB

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:37 WIB

PETI Ibarat Telan Korban, Pemda-APH Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan dan arahan kepada pengurus HIMASA UTM, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Jul 2025 - 14:44 WIB

Caption: Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026, pose bersama Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, di Pendopo Trunojoyo, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Jul 2025 - 13:38 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Senin, 21 Jul 2025 - 12:15 WIB