Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kepolisian Resort Sumenep melakukan pemeriksaan rapid test, Senin (13/4/2020).
“Kami melakukan rapid test terhadap 10 Pejabat Utama (PJU) Polres Sumenep untuk mengetahui dan mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Widiarti mengungkapkan, saat dilakukan rapid test pihaknya mendatangkan tim kesehatan dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh. Dahlan Surabaya.
“Ada 10 Pejabat Utama Polres Sumenep yang dilakukan pemeriksaan rapid test, termasuk Kapolres tadi juga dilakukan pemeriksaan. Hasilnya negatif Covid-19,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, 10 PJU Polres Sumenep yang dilakukan pemeriksaan rapid test diantaranya, Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kasubbag Humas dan Kasi Provos. (gs)