Darurat Pandemi Covid-19, Rektor UTM Bantu Biaya Pembelajaran Daring Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Trunojoyo Madura Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, Msi. Foto: (Humas dan Kerjsama UTM)

Rektor Universitas Trunojoyo Madura Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, Msi. Foto: (Humas dan Kerjsama UTM)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Merebak luas penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) disejumlah daerah mengakibatkan Perguruan Tinggi Negeri mengubah metode kegiatan Proses Belajar Mengajar (PMB) tatap muka, menjadi metode perkuliahan dalam jaringan (daring) atau online.

Guna mempermudah Proses Belajar Mengajar tersebut, sejumlah Perguruan Tinggi Negeri memberikan berbagai bantuan terhadap mahasiswa sebagai penunjang kelancaran perkuliahan metode Daring. Tak terkecuali Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Sesuai Surat Edaran Rektor UTM pada tanggal 15 April 2020 dengan Namor : B/1022/UN4G/HM.00.0G/2020, yang ditujukan kepada civitas akademik. Universitas Trunojoyo Madura memberikan bantuan sarana Pembelajaran daring kepada Mahasiswa untuk mempermudah kegiatan belajar ditengah pandemi Covid-19 ini.

Raktor UTM Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, M.Si menyampaikan, atas dasar Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayan RI Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 perihal Pembelajaran Secam Daring Dan Bekerja Dari Rumah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) tanggal 17 Maret 2020.

Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomer 331/E.F2/KM/ 2020 perihal Bantuan Sarana Pembelajaran Daring kepada mahasiswa tanggal 5 April 2020.

Kemudian Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor S 308/PB/2020 hal Penegasan Biaya/Belanja yang dapat dibebankan pada DIPA Satker dalam masa darurat
Covid-19.

“Dalam rangka mendukung Proses Belajar Mengajar (PBM) selama masa pandemi Corona Virus Diseases (Covid-19), Universitas Trunojoyo Madura memberikan bantuan sarana pembelajaran daring bagi mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura,” ujarnya, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga :  Ops Yustisi Didepan Gereja Santo Mikael Surabaya, Petugas Sosialisasikan Prokes

Syarif menjelaskan, bantuan itu dalam bentuk tunai yang digunakan sebagai biaya komunikasi pembelajaran daring diberikan kepada mahasiswa aktif.

Bantuan itu, menurutnya tercatat mulai dari semester genap Tahun Akademik 2019/2020 dengan bantuan tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

“Bagi mahasiswa yang membutuhkan harus mengisi formulir pada laman http://s.id/utm-mhs-rekening sejak tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 22 April 2020, jam 16.00 WIB,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB