Bangkalan, (regamedianews.com) – Merebak luas penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) disejumlah daerah mengakibatkan Perguruan Tinggi Negeri mengubah metode kegiatan Proses Belajar Mengajar (PMB) tatap muka, menjadi metode perkuliahan dalam jaringan (daring) atau online.
Guna mempermudah Proses Belajar Mengajar tersebut, sejumlah Perguruan Tinggi Negeri memberikan berbagai bantuan terhadap mahasiswa sebagai penunjang kelancaran perkuliahan metode Daring. Tak terkecuali Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Sesuai Surat Edaran Rektor UTM pada tanggal 15 April 2020 dengan Namor : B/1022/UN4G/HM.00.0G/2020, yang ditujukan kepada civitas akademik. Universitas Trunojoyo Madura memberikan bantuan sarana Pembelajaran daring kepada Mahasiswa untuk mempermudah kegiatan belajar ditengah pandemi Covid-19 ini.
Raktor UTM Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, M.Si menyampaikan, atas dasar Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayan RI Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 perihal Pembelajaran Secam Daring Dan Bekerja Dari Rumah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) tanggal 17 Maret 2020.
Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomer 331/E.F2/KM/ 2020 perihal Bantuan Sarana Pembelajaran Daring kepada mahasiswa tanggal 5 April 2020.
Kemudian Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor S 308/PB/2020 hal Penegasan Biaya/Belanja yang dapat dibebankan pada DIPA Satker dalam masa darurat
Covid-19.
“Dalam rangka mendukung Proses Belajar Mengajar (PBM) selama masa pandemi Corona Virus Diseases (Covid-19), Universitas Trunojoyo Madura memberikan bantuan sarana pembelajaran daring bagi mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura,” ujarnya, Rabu (15/4/2020).
Syarif menjelaskan, bantuan itu dalam bentuk tunai yang digunakan sebagai biaya komunikasi pembelajaran daring diberikan kepada mahasiswa aktif.
Bantuan itu, menurutnya tercatat mulai dari semester genap Tahun Akademik 2019/2020 dengan bantuan tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
“Bagi mahasiswa yang membutuhkan harus mengisi formulir pada laman http://s.id/utm-mhs-rekening sejak tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 22 April 2020, jam 16.00 WIB,” pungkasnya. (sfn/tfk)