Darurat Pandemi Covid-19, Rektor UTM Bantu Biaya Pembelajaran Daring Mahasiswa

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Trunojoyo Madura Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, Msi. Foto: (Humas dan Kerjsama UTM)

Rektor Universitas Trunojoyo Madura Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, Msi. Foto: (Humas dan Kerjsama UTM)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Merebak luas penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) disejumlah daerah mengakibatkan Perguruan Tinggi Negeri mengubah metode kegiatan Proses Belajar Mengajar (PMB) tatap muka, menjadi metode perkuliahan dalam jaringan (daring) atau online.

Guna mempermudah Proses Belajar Mengajar tersebut, sejumlah Perguruan Tinggi Negeri memberikan berbagai bantuan terhadap mahasiswa sebagai penunjang kelancaran perkuliahan metode Daring. Tak terkecuali Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Sesuai Surat Edaran Rektor UTM pada tanggal 15 April 2020 dengan Namor : B/1022/UN4G/HM.00.0G/2020, yang ditujukan kepada civitas akademik. Universitas Trunojoyo Madura memberikan bantuan sarana Pembelajaran daring kepada Mahasiswa untuk mempermudah kegiatan belajar ditengah pandemi Covid-19 ini.

Raktor UTM Dr. Drs. Ec. H. Muh. Syarif, M.Si menyampaikan, atas dasar Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayan RI Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 perihal Pembelajaran Secam Daring Dan Bekerja Dari Rumah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) tanggal 17 Maret 2020.

Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomer 331/E.F2/KM/ 2020 perihal Bantuan Sarana Pembelajaran Daring kepada mahasiswa tanggal 5 April 2020.

Kemudian Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor S 308/PB/2020 hal Penegasan Biaya/Belanja yang dapat dibebankan pada DIPA Satker dalam masa darurat
Covid-19.

“Dalam rangka mendukung Proses Belajar Mengajar (PBM) selama masa pandemi Corona Virus Diseases (Covid-19), Universitas Trunojoyo Madura memberikan bantuan sarana pembelajaran daring bagi mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura,” ujarnya, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga :  Polres Bangkalan Bekuk Spesialis Pencuri di Kos-Kosan

Syarif menjelaskan, bantuan itu dalam bentuk tunai yang digunakan sebagai biaya komunikasi pembelajaran daring diberikan kepada mahasiswa aktif.

Bantuan itu, menurutnya tercatat mulai dari semester genap Tahun Akademik 2019/2020 dengan bantuan tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

“Bagi mahasiswa yang membutuhkan harus mengisi formulir pada laman http://s.id/utm-mhs-rekening sejak tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 22 April 2020, jam 16.00 WIB,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB