Mahasiswa Lolos SNMPTN UTM Wajib Registrasi Ulang, Cek Tatacaranya Disini

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SNMPTN Tahun 2020 Universitas Trunojoyo Madura.

SNMPTN Tahun 2020 Universitas Trunojoyo Madura.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2020, bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) wajib melakukan registrasi pemberkasan ulang.

Tercatat 1.591 peserta telah diumumkan, rabu, (8/4) lalu, sebagai calon mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang lolos melalui jalur SNMPTN 2020 dari jumlah pendaftar 6.898 Peserta.

Kepala Biro Akademi dan Kemahasiswaan Universitas Trunojoyo Madura (BAK-UTM), Supriyanto, S.E,. M.M. mengatakan, daftar ulang dapat dilakukan tanggal 14 – 24 April 2020 (hingga pukul 16.00 WIB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkas yang perlu disiapkan bisa mahasiswa lihat di website dan melakukan reagistrasi ulang secara online di sidamaba.trunojoyo.ac.id,” ujarnya, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga :  Optimisme Mahasiswa UI Pada 22 Mei Indonesia Akan Baik-Baik Saja

Setelah menyelesaikan pemberkasan online, selanjutnya peserta mengirimkan berkas fotokopi kartu peserta SNMPTN dan fotokopi raport sejak semester 1 hingga semester 5 melalui pos, selambat-lambatnya 27 April 2020 sesuai petunjuk tatacara registrasi ulang.

Sedangkan, untuk mengetahui besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan status memohon KIP-K (Kartu Indonesia Pintar – Kuliah), akses dapat dilihat kembali melalui pengumuman pada 30 April 2020.

“Ketika sudah diketahui besaran UKT-nya, peserta bisa melakukan pembayaran di bank BTN, BRI, atau BNI pada tanggal 5 Mei hingga 8 Mei 2020,” tambahnya.

Baca Juga :  Berikan Semangat dan Motivasi, Pemuda Aceh Selatan Deklarasikan GPS

Karena proses daftar ulang cukup panjang, pihaknya mengimbau bagi calon mahasiswa agar secepatnya melakukan pendaftaran ulang. Karena apabila telat dan tidak registrasi ulang maka dapat dipastikan gagal diterima. Ia juga meminta mahasiswa yang akan daftar ulang untuk mematuhi tata cara yang sudah diinformasikan melalui website www.trunojoyo.ac.id

“Seluruh persyaratan sudah ada di website, kami harap itu dipahami. Kalau ada hal yang kurang jelas, bisa menghubungi contact person yang sudah tersedia. Sehingga tidak terjadi kesalahan ketika melakukan input data,” tandasnya. (sfn/tfk)

Untuk informasi atau tata cara daftar ulang mahasiswa baru, dapat di buka link berikut: https://www.trunojoyo.ac.id/pengumuman/tata-cara-daftar-ulang-mahasiswa-baru-jalur-snmptn-tahun-akademik-20202021

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB