Warga Positif Virus Corona di Bangkalan Terus Bertambah

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Petugas surveilans Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan setelah melakukan tracing, merilis data hasil rapid test mantan pasien pasangan dokter inisial Z dan AT terpapar virus Corona Covid-19.

Tercatat jumlah 226 orang mantan pasien Dokter yang tersebar di tiga lokasi yakni Kecamatan Klampis, Rumah Sakit Lukas dan RSUD Syamrabu Bangkalan.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zein menyampaikan, hasil tracing petugas surveilans 1 anak berusia 8 tahun warga Klampis dan 1 orang tenaga medis di RSUD Syamrabu Bangkalan dinyatakan positif virus Corona.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

“Hasil tracing di wilayah Klampis tercatat 36 orang yang pernah kontak langsung dengan dr Z dan dr AT,” ujarnya.

Rapid tes dilakukan kepada 19 orang dan hasilnya 16 orang dinyatakan negatif. Kemudian 1 orang anak usia 8 tahun dinyatakan positif.

“Sementara sisa 17 orang lainnya akan dilakukan rapid tes tahap berikutnya,” ujarnya, Rabu (15/04/2020).

Sementara hasil tracing atau penelusuran di Rumah Sakit Lukas tercatat ada 25 orang yang pernah kontak langsung dengan dr Z dan akan dilakukan rapid test, Rabu (15/4) hari ini.

Baca Juga :  Tahun 2016 Dinkes Pamekasan Tangani 325 Kasus DBD

“Sedangkan rapid test yang telah dilakukan terhadap 3 orang perawat dan 1 orang petugas Satpam hasilnya negatif,” ujarnya.

Kemudian dilokasi di RSUD syamrabu, menurutnya tim Tracing petugas Surveilans mencatat ada 165 orang pernah kontak dengan pasien Positif Corona dan 1 orang tenaga medis dinyatakan positif.

“Tercatat ada 165 orang yang kontak langsung dengan dr Z hasilnya 1 orang tenaga kesehatan positif dan sedang menunggu hasil swap/PCR dari BBPTK-PP surabaya. Sementara sisanya dinyatakan tesnya negatif,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB