Bangkalan, (regamedianews.com) – Sejumlah supir Mobil Penumpang Umum (MPU), supir bus, tukang ojek, bentor dan para pegemudi lainnya yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan terima bantuan sosial dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kabupaten Bangkalan, Rabu (15/4/2020) kemarin.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra yang diwakili Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Andhika Mizaldy Lubis mengatakan, bantuan sosial itu sebagai bentuk kepedulian terhadap korban terdampak Corona virus Desease (Covid-19).
“Jadi ini adalah program keselamatan tahun 2020 yang memang dikombinasikan dengan bantuan sosial dan pelatihan,” ujarnya.
Para pengemudi, seperti Supir MPU, supir bus, tukang ojek, bentor yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan, menurutnya akan mendapatkan insentif atau bantuan per bulan selama tiga bulan.
“Dengan tujuan agar bisa meringankan beban biaya hidup peserta penerima program keselamatan 2020 akibat wabah covid 19,” terangnya.
Andhika juga menyampaikan pelaksanaan program itu secara bertahap. Ia menambahkan program itu juga akan memberi edukasi pencegahan penyebaran virus Corona, serta pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas kemudian pemberian bantuan.
“Para pengemudi nantinya tidak hanya menerima bantuan, tapi harus mengikuti program keselamatan berlalu lintas dimana mereka mendapatkan pengetahuan seputar tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (sfn/tdk)