LSM Formak Aceh Selatan Soroti Kreditur Yang Kejar Debitur Ditengah Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2020 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Formak Aceh Selatan (Ali Zamzami).

Ketua LSM Formak Aceh Selatan (Ali Zamzami).

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Aktivitas tukang kredit ditengah wabah Covid-19 dinilai sangat meresahkan masyarakat, Kebijakan Pemerintah sepertinya masih belum tersosialisasi dengan utuh kepada masyarakat, terutama mengenai stimulus keringanan kredit yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional terkait Covid-19 (Virus Corona).

Hal itu disampaikan Ketua LSM FORMAK Ali Zamzami mengatakan, pihak Kreditur masih tetap melakukan penagihan cicilan kredit pada debitur (peminjam) dengan cara menugaskan personil tukang tagih (Debtcollector) keluar masuk kampung dan naik turun rumah masyarakat untuk menagih cicilan.

“Ini tentu memprihatinkan sekali, karena aktivitas tukang tagih tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat ditengah kondisi darurat kesehatan seperti saat ini,” ujar Ali Zamzami, Sabtu (18/4/20).

Menurut lelaki yang berpenampilan nyentrik itu, bukan saja masalah setoran cicilan kredit yang menjadi persoalan, karena ekonomi masyarakat memang sedang dalam keadaan lesu saat ini, tapi yang lebih mencemaskan dan mengkawatirkan adalah persoalan ancaman penyebaran wabah virus yang sangat mematikan itu.

Baca Juga :  Dekranasda dan Dharma Wanita Aceh Selatan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Karena menurutnya, siapa bisa menjamin kalau petugas tukang tagih utang tersebut sudah pasti bebas (steril) dari paparan Virus yang menakutkan tersebut, sementara dalam aktivitasnya dilapangan mereka harus selalu berhubungan dengan banyak orang.

“Apalagi cara mereka melakukan penagihan dengan mengumpulkan para debitur secara berkelompok pada sebuah tempat (rumah) yang jumlahnya bisa puluhan orang peserta, dan rata-rata debitur mereka adalah dari kaum ibu-ibu di desa-desa,” tandasnya.

LSM Formak juga menyinggung adanya keluhan warga yang dibuat resah oleh kreditur yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih melakukan penagihan cicilan ditengah Pandemi Covid-19.

Menurut Zamzami hal itu sangat kontradiktif dengan peraturan kebijakan pemerintah saat ini yang telah mengeluarkan kebijakan ekonomi diantaranya kebijakan moneter yaitu telah dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona virus Disease 2019 yang berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2021.

Baca Juga :  Kekaguman Pangdam V/Brawijaya Melihat Atraksi Pencak Silat Jokotole

“Dan ini tentunya juga harus diperhatikan, agar semua kebijakan pemerintah benar-benar berjalan di seluruh Indonesia, dan dalam kondisi seperti saat sekarang ini seharusnya pihak kreditur dapat memahami bahwa penyebaran Virus Corona atau Covid-19 berdampak negatif terhadap perekonomian nasional,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap pemerintah agar bisa hadir untuk menyikapi hal tersebut agar masyarakat bisa tenang.

“Dalam hal ini kita berharap adanya perhatian serius dari pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten Aceh selatan dalam melihat fakta dan merespon apa yang sedang terjadi saat ini yang dialami warganya,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB