Beri Efek Jera, Ini Sanksi Polres Sampang Kepada Pelaku Kericuhan Didepan Mapolsek Robatal

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku kericuhan saat di Mapolres Sampang bersama Kades dan Forkopimcam Robatal.

Para pelaku kericuhan saat di Mapolres Sampang bersama Kades dan Forkopimcam Robatal.

Sampang, (regamedianews.com) – Terkait viralnya video perkelahian antar pemuda didepan Mapolsek Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Minggu (26/4/20) sore kemarin, akibat kesalahpahaman saat berkendara.

Kepolisian Resort Sampang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim berhasil mengamankan empat pemuda yang terlibat perkelahian tersebut dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

Ke empat pelaku kericuhan tersebut, yakni inisial HM (18) dan MRW (17) asal Desa Jelgung, AK (14) serta AJ (16) keduanya asal Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro dalam konferensi persnya mengatakan, sebagai sangsinya ke empat pemuda itu akan dilakukan pembinaan oleh Satreskrim dengan melaksanakan sholat dhuhur dan ashar setiap harinya di Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Pengacara Titian Wilaras Menilai Saksi Tak Bisa Tunjukan Bukti Dipersidangan

“Mereka di kembalikan kepada orang tua masing-masing, sebagai pembinaan mereka di wajibkan menunaikan sholat dhuhur dan ashar di Mapolres Sampang hingga dapat predikat kelakuan baik dari kami,” kata Didit, Senin (27/04).

Orang nomor satu dijajaran Polres Sampang itupun menjelaskan, terkait kronologi peristiwa itu, menurutnya kejadian berawal dari kesalah pahaman saat berkendara diwaktu para pemuda tersebut ngabuburit.

Sehingga hal tersebut memicu kericuhan yang kebetulan terjadi didepan Mapolsek Robatal pada Minggu sore kemarin.

Baca Juga :  Ditantang Carok, Warga Surabaya Bacok Tetangganya

“Dalam proses perjalanannya, Hamdan Maulana dan Rizal saling selip-selipan, yang akhirnya membuat Karim sendiri tidak terima atas perbuatan itu, tepat didepan Mapolsek Robatal,” imbuhnya.

Namun beruntung peristiwa itu tidak sampai memicu kericuhan yang lebih jauh, karena dapat dilerai oleh warga Jelgung bernama Mali (55) yang waktu itu kebetulan sedang berada di lokasi.

Tidak hanya sampai disitu, Polres Sampang juga memanggil orang tua dari mereka, menghadirkan Kepala Desa Jelgung dan Pandiyangan beserta Forkopimcam Robatal untuk turut serta memberikan pembinaan. (fan/adi/har)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB