Sempat Diamuk Massa, Maling Motor di Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AB) pelaku pencurian motor diamankan di Mapolres Bangkalan.

(AB) pelaku pencurian motor diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami AB (22) warga Desa Sanggara Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Pasalnya, AB diamuk massa setelah ketahuan mencuri motor di Kampung Sattoan, Kota Bangkalan sekira pukul 19.15 Wib, Selasa (28/4/20) kemarin.

“Tersangka sebelumnya sempat lari dan dikejar dari TKP, kemudian diamankan di Pertigaan Tonjung Basel Burneh dengan bantuan warga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja.

Baca Juga :  Bebas Dari Penjara, Mantan Camat Kedungdung Bakal Ungkit Kasus Dana Desa di Sampang

Menurutnya, tersangka termasuk residivis, karena hasil introgasi tersangka tercatat sudah melakukan aksi jahatnya di tujuh TKP diwilayah hukum Polres Bangkalan.

“Berdasarkan interogasi awal, sinkronisasi database pelaku dan tkp serta verifikasi Tkp di lapangan, teridentifikasi 7 TKP meliputi 4 TKP Curanmor dan 3 Curas HP,” ujarnya, Rabu (29/4/20).

Baca Juga :  Terlibat Penembakan, Oknum Anggota DPRD Bangkalan Divonis 6 Tahun Penjara

Agus menambahkan, selama melancarkan aksi kriminalnya tersangka tidak sendirian. Dari 6 TKP yang berhasil lolos, tersangka bersama 3 rekan lainnya berinisial N, (Residivis) warga Socah, dan inisial U, yang juga warga Socah. Serta inisial I, (Residivis) warga Burneh.

“Pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB