Sempat Diamuk Massa, Maling Motor di Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AB) pelaku pencurian motor diamankan di Mapolres Bangkalan.

(AB) pelaku pencurian motor diamankan di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami AB (22) warga Desa Sanggara Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Pasalnya, AB diamuk massa setelah ketahuan mencuri motor di Kampung Sattoan, Kota Bangkalan sekira pukul 19.15 Wib, Selasa (28/4/20) kemarin.

“Tersangka sebelumnya sempat lari dan dikejar dari TKP, kemudian diamankan di Pertigaan Tonjung Basel Burneh dengan bantuan warga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja.

Menurutnya, tersangka termasuk residivis, karena hasil introgasi tersangka tercatat sudah melakukan aksi jahatnya di tujuh TKP diwilayah hukum Polres Bangkalan.

“Berdasarkan interogasi awal, sinkronisasi database pelaku dan tkp serta verifikasi Tkp di lapangan, teridentifikasi 7 TKP meliputi 4 TKP Curanmor dan 3 Curas HP,” ujarnya, Rabu (29/4/20).

Baca Juga :  Polisi Geledah Perempuan Asal Surabaya, Diduga Simpan Sabu Didalam Bagian Intim

Agus menambahkan, selama melancarkan aksi kriminalnya tersangka tidak sendirian. Dari 6 TKP yang berhasil lolos, tersangka bersama 3 rekan lainnya berinisial N, (Residivis) warga Socah, dan inisial U, yang juga warga Socah. Serta inisial I, (Residivis) warga Burneh.

“Pelaku curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB