Pencairan Dana Desa, Dinas PMD Sampang Minta Pemdes Penuhi Syarat RPD

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kab. Sampang (Suhanto).

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kab. Sampang (Suhanto).

Sampang, (regamedianews.com) – Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat meminta Pemerintah Desa (Pemdes) maupun Bendahara Desa untuk segera memenuhi tiga syarat pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama.

Tiga syarat itu harus dimunculkan di Rencana Penggunaan Dana (RPD) oleh Pemdes, yakni anggaran untuk Masker, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Tower yang telah dibangun pada tahun 2019 lalu.

Kepala DPMD Kab.Sampang Malik Amrullah melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa, Suhanto mengatakan, Pemdes atau Bendahara Desa harus datang ke DPMD. Tapi, kalau untuk sekarang DPMD hanya memperketat Rencana Penggunaan Dana (RPD), baik DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di tahap I, II dan hingga berikutnya.

“Karena di DD itu ada program prioritas yang harus dilaksanakan atau dimunculkan oleh Pemdes. Menyikapi, kondisi seperti saat ini. Yakni, untuk penanganan Covid-19 yang merupakan instruksi langsung dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI,” tandasnya, Kamis (20/04/2020).

Lebih jauh, Suhanto menyampaikan, meskipun sudah di instruksikan. Namun kenyataannya, setelah di amati ternyata masih banyak desa di Sampang yang belum mengindahkan instruksi Kemendes PDTT RI dan surat edaran Bupati Sampang.

“Kami selaku pelaksana teknis, ternyata masih banyak desa yang belum merubah RPD untuk tiga hal itu ditahap pertama pencairan DD. Jika desa tidak menganggarkan bagaimana melaksanakan, takut Kepala Desa lupa bisa dilihat lagi. Karena ada yang merencanakan, tapi ditahap II dan itupun sudah lepas dari keinginan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Mediasi Dua Kecamatan Yang Bertikai

Selain itu, Suhanto menuturkan, pihaknya memang diminta Kepala Desa untuk melakukan pengendalian di RPD dan pihaknya betul-betul mengamankan hal tersebut. Karena pada tahap I pencairan DD yang harus dianggarkan dan diperhatikan. Yakni, penanganan Covid, BLT Dana Desa dan Tower, sedangkan untuk pembangunan Tower ini sudah dari 2019.

Ada tiga hal di edaran Bupati Sampang yang harus muncul dalam RPD dan itupun harus dipenuhi oleh Pemdes maupun Bendahara Desa, agar tidak bolak balik ke DPMD,” tuturnya.

Disinggung indikasi DPMD berbau angpao dari Kepala Desa. Suhanto menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta ataupun menerima dari hal tersebut. “Itu tidak benar mas, dan indikasi itu tidak berdasar,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB