Diminta Perbaiki Nama Baik Anggota Dewan, Ini Tanggapan Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan (Agus Zein).

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan (Agus Zein).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan menanggapi hasil negatif beberapa anggota DPRD Bangkalan melakukan tes Swab Mandiri, di Rumah Sakit Siloum Surabaya pasca dinyatakan positif Covid-19 menurut rapid test. Jum’at (1/5/20).

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zein dalam releasenya menyampaikan, menindaklanjuti perbedaan hasil rapid test serta berita hasil swab/PCR mandiri anggota DPRD yang beredar, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, menyampaikan pandangan.

“Pertama kami melalui RSUD Syamrabu Bangkalan telah melakukan klarifikasi ke RS Siloam Surabaya melalui surat resmi Nomor 445/1086/443.209/2020 tanggal 24 April 2020, tentang permohonan klarifikasi pernyataan, dan telah mendapatkan balasan melalui surat resmi Nomor: 155/SHBH-HA/IV/2020 tanggal 24 April 2020, tentang Surat Jawaban,” katanya.

Terhadap jawaban surat tersebut Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, menurutnya sepakat bahwa tindak lanjut pemeriksaan hasil rapied tes harus mengikuti protokol yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Tim Cobra Sidak Ke Pasar Sapi

“Yaitu walaupun hasil pemeriksaan non reaktif tidak menyingkirkan kemungkinan infeksi covid sehingga pasien harus melakukan pengulangan pemeriksaan 7-10 hari kemudian,” tambahnya.

Akan tetapi, lanjut Agus, apabila hasil pemeriksaan rapid test reaktif pada IgM atau IgG ataupun IgM/IgG belum dapat dianggap sebagai infeksi covid atau tidak karena rapied tes hanya mendeteksi kemungkinan adanya antibody sehingga harus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR.

“Alat rapid test sama sekali bukan ditujukan sebagai alat diagnosis pasti sehingga harus dikombinasi dengan pemeriksaan laboratorium yang lain (darah lengkap, CRP),” tandasnya.

Agus juga menambahkan, saat ini semua alat rapied tes yang beredar di seluruh Indonesia pengadaannya mengikuti Daftar Rekomendasi RDT Antibodi Covid-19 (diperbarui tanggal 15 April 2020) yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, serta uji yang dilakukan oleh masing-masing instansi sebelum menggunakan RDT tersebut.

Baca Juga :  Reaksi Ketum AMPI Gorontalo Soal Pernyataan Kapolri Tentang Estafet Kepemimpinan

“Terhadap swab/PCR yang dilakukan secara mandiri oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dengan hasil negatif, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan menyampaikan rasa syukur karena telah mengkonfirmasi perbedaan hasil rapied tes,” terangnya.

Hal itu, tambah Agus, sudah sesuai saran Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, bahwa untuk memastikan keraguan dua hasil rapied tes yang berbeda maka perlu dilakukan swab/PCR.

“Berdasarkan penjelasan diatas, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan meminta kepada seluruh masyarakat, agar kedepan diharapkan dapat menyikapi hasil rapied tes secara proporsional dan tidak berlebihan agar tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB