Diminta Perbaiki Nama Baik Anggota Dewan, Ini Tanggapan Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan (Agus Zein).

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan (Agus Zein).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan menanggapi hasil negatif beberapa anggota DPRD Bangkalan melakukan tes Swab Mandiri, di Rumah Sakit Siloum Surabaya pasca dinyatakan positif Covid-19 menurut rapid test. Jum’at (1/5/20).

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zein dalam releasenya menyampaikan, menindaklanjuti perbedaan hasil rapid test serta berita hasil swab/PCR mandiri anggota DPRD yang beredar, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, menyampaikan pandangan.

“Pertama kami melalui RSUD Syamrabu Bangkalan telah melakukan klarifikasi ke RS Siloam Surabaya melalui surat resmi Nomor 445/1086/443.209/2020 tanggal 24 April 2020, tentang permohonan klarifikasi pernyataan, dan telah mendapatkan balasan melalui surat resmi Nomor: 155/SHBH-HA/IV/2020 tanggal 24 April 2020, tentang Surat Jawaban,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap jawaban surat tersebut Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, menurutnya sepakat bahwa tindak lanjut pemeriksaan hasil rapied tes harus mengikuti protokol yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Siapkan Lahan Pergantian Lapangan Krida

“Yaitu walaupun hasil pemeriksaan non reaktif tidak menyingkirkan kemungkinan infeksi covid sehingga pasien harus melakukan pengulangan pemeriksaan 7-10 hari kemudian,” tambahnya.

Akan tetapi, lanjut Agus, apabila hasil pemeriksaan rapid test reaktif pada IgM atau IgG ataupun IgM/IgG belum dapat dianggap sebagai infeksi covid atau tidak karena rapied tes hanya mendeteksi kemungkinan adanya antibody sehingga harus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR.

“Alat rapid test sama sekali bukan ditujukan sebagai alat diagnosis pasti sehingga harus dikombinasi dengan pemeriksaan laboratorium yang lain (darah lengkap, CRP),” tandasnya.

Agus juga menambahkan, saat ini semua alat rapied tes yang beredar di seluruh Indonesia pengadaannya mengikuti Daftar Rekomendasi RDT Antibodi Covid-19 (diperbarui tanggal 15 April 2020) yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, serta uji yang dilakukan oleh masing-masing instansi sebelum menggunakan RDT tersebut.

Baca Juga :  Anggota Jatanras Polres Sampang Mendadak Dites Urine

“Terhadap swab/PCR yang dilakukan secara mandiri oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dengan hasil negatif, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan menyampaikan rasa syukur karena telah mengkonfirmasi perbedaan hasil rapied tes,” terangnya.

Hal itu, tambah Agus, sudah sesuai saran Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, bahwa untuk memastikan keraguan dua hasil rapied tes yang berbeda maka perlu dilakukan swab/PCR.

“Berdasarkan penjelasan diatas, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan meminta kepada seluruh masyarakat, agar kedepan diharapkan dapat menyikapi hasil rapied tes secara proporsional dan tidak berlebihan agar tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB