Aktivis Ismail Musada Kecam Kades Buluwatu Yang Diduga Lakukan Pungli Program PTSL

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pungli program PTSL.

ilustrasi pungli program PTSL.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Penyerahan sertifikat hak atas tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Buluwatu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara diduga terjadi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

“Beberapa masyarakat mengeluh ke saya atas pungutan sejumlah Rp.50 ribu dan tidak di sertakan dengan kwitansi, sehingga hal ini mencurigakan, kalau untuk tujuaan administrasi maka harus ada bukti kwitansinya,” jelas Ismail Musada Kepada regamedianews.com, Minggu (3/5/2020).

Ismail Musada yang biasa di sapa Is ini menjelaskan, dugaan pungutan ini dilakukan pada rapat persiapan penyerahan sertifikat hak atas tanah pada selasa,10 maret 2020, diaula posyandu Desa Buluwatu Kecamatan Sumalata Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan ada yang harus pinjam uang demi membayar uang Rp. 50 ribu tersebut. Diketahui saat itu yang memimpin adalah Kepala Desa Buluwatu Irfan Rahman.

“Uang disetor lewat Ketua BPD Irhan Rahman, di prediksi total keseluruhan uang yang dipungut itu sejumlah kurang lebih 5 jutaan, karena jumlah sertifikat sekitar 100 lebih. Bahkan, ada yang harus pinjam uang demi membayar Rp.50 ribu tersebut,” jelas Is.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kapolres Lumajang Beri Bantuan Kursi Roda Untuk Shinta

Ia pun menambahkan, besok rencananya akan melaporkan hal ini kepihak kepolisan. Hal ini dilakukan untuk menelusuri kebenaranya agar hal ini bisa terang menerang.

“Kami minta kepada pihak kepolisian mengusut tuntas persoalan ini dan seluruh yang terlibat dalam dugaan pungutan liar ini harus diusut dan di berikan sangsi sesuai perundang-undangan yang berlaku jika terbukti melanggar,” pungkas Ismail.

Ismail Musada menjelaskan, ini program Presiden dan tida bisa dimintai uang pada saat penyerahan sertifikat tersebut, bahkan ia pernah baca disalah satu media nasional detik.com pada tanggal 6 februari 2019, Menteri ATR mengatakan, penyerahan sertifikat apabila dimintai uang maka “jangan dikasih”.

Terkait dengan hal ini, kata Ismail, pihaknya akan tuntaskan ini di ranah hukum, tidak bisa dibiarkan agar tidak akan terjadi lagi kedepan.

Baca Juga :  Acong Latif Nyatakan Siap Saat Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Kasus Suteki

Sementara Ketua BPD Desa Buluwato Irham Rahman saat di konfirmasi membenarkan terkait uang sejumlah Rp.50 ribu yang di berikan oleh masyarakat pada saat penyerahan sertifikat tersebut.

“Ia benar, tapi itu bukan kemauan kami Pemerintah Desa, tapi kemauan masyarakat penerima sertifikat tersebut. Kemudian berdasarkan itu saya BPD dan Kepala Desa melakukan musyawarah bersama seluruh masyarakat penerima sertifikat sehingga saat disepakati Rp.50 ribu persatu sertifikat,” jelas Irham.

Ia pun menjelaskan, uang Rp.50 ribu itu untuk konsumsi ringan, biaya hiburan yang dipinjam di Bumdes pada saat penyerahan sertifikat tersebut yang dilaksanakan di taman Desa Buluwatu.

Jadi disitu, kata Irham, mereka yang memberikan uang Rp.50 ribu kurang lebih 121 orang itu, Jadi kalau ada yang menuntut silahkan, karena mereka yang memberikan, mereka juga yang menikmatinya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Buluwatu, namun nomor teleponnya saat di hubungi berulang kali tidak aktif. (SN)

Berita Terkait

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB

Caption: petugas gabungan TNI Polri dan petugas Lapas Pamekasan, saat menggeledah satu persatu kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:56 WIB

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB