Tragedi Longsornya TPU Cikutra, Pemkot Bandung Akan Lakukan Hal Ini…!!!

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandung (Oded M. Danial) bersama beberapa kepala dinas saat ke lokasi longsornya TPU Cikutra.

Walikota Bandung (Oded M. Danial) bersama beberapa kepala dinas saat ke lokasi longsornya TPU Cikutra.

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercepat penanganan longsor di Tempat Pemakamam Umum (TPU) Cikutra dengan memindahkan makam yang terdampak longsor ke tempat lebih aman. Selain itu, Pemkot Bandung juga membuat kirmir sementara sambil terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Seperti diketahui, hujan dengan intensitas tinggi dan dalam waktu cukup lama yang mengguyur Kota Bandung sepanjang Jumat (1/5/2020) lalu, menyebabkan longsor terjadi di sejumlah titik TPU Cikutra yaang dilewati oleh aliran Sungai Cidurian.

“Ada tiga titik longsor di Cikutra, hari ini kita pindahkan sekitar 37 makam. Kita pindahkan makamnya ke tempat yang lebih aman. Khawatir hujan terus takutnya longsor lagi,” ucap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai meninjau lokasi longsor di TPU Cikutra, Minggu (3/5/2020).

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Bangkalan Rangkul Tokoh Agama Atasi Covid-19

Oded mengaku telah berkomunikasi dengan BBWS agar masalah bantaran sungai Cidurian yang longsor tepat di lokasi TPU Cikutra bisa segera diatasi. Karena meski Pemkot Bandung bisa memperbaikinya, namun kewenangan sungai ini berada di bawah kewenangan BBWS.

“Nanti kita akan atasi sementara. Sambil tadi juga saya telepon berkoordinasi dengan BBWS. Karena kalau mau permanen sungai itu urusannya ada di BBWS,” katanya.

Meski begitu, Oded sudah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung untuk membuat tanggul sementara. Hal itu untuk mencegah longsoran terus meluas mengingat intensitas hujan yang masih tinggi melanda Kota Bandung dan sekitarnya.

Baca Juga :  Lima Pengecer Narkoba di Sampang Diringkus Polisi

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyatakan, masih terus memindahkan jenazah dari makam yang terdampak longsoran. Pemkot Bandung akan mengamankan semua makam tak terkecuali milik pribadi.

“Pemakaman hanya dialihkan jenazahnya saja. Dipindahkan ke blok G dan blok F. Karena yang tergerus itu di blok E dan ada sebagian F. Di situ ada wakaf 6 makam tidak dikelola oleh kita sebetulnya, tapi kita tangani juga,” kata Zulkarnain. (wie)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB