LSM Formak Desak DPRK Aceh Selatan Lakukan Pengawasan Komprehensif Terkait Data Penerima Bansos Covid-19

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Formak Aceh Selatan (Ali Zamzami).

Ketua LSM Formak Aceh Selatan (Ali Zamzami).

Aceh Selatan (regamedianews.com) – Terkait polemik data penerima bansos yang masih berantakan dan tidak valid di Kabupaten Aceh Selatan saat ini, LSM Formak menaruh perhatian yang mendalam dan mendesak Lembaga Dewan Kabupaten Aceh Selatan agar mengontrol bantuan bansos itu supaya tepat sasaran.

“Artinya bahwa selama ini manajemen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Sosial belum berjalan dengan baik,” ujar Ketua LSM Formak Aceh Selatan Ali Zamzami kepada regamedianews.com, Senin (4/5/20).

Baca Juga :  Rachmad Gobel Perjuangkan Kebutuhan Listrik Gorontalo

Ali Zamzami menambahkan, terkait koordinasi antar dua Lembaga Dinas tersebut selama ini dinilai masih sangat lemah, sehingga  singkronisasi dan validitas data tidak terjadi sesuai harapan rakyat.

“Dalam rangka pengawasan, kita harap DPRK Aceh Selatan tidak saja memanggil pihak Dinas sosial sebagaimana kabar yang beredar, tapi juga memberikan pembinaan,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap DPRK juga melakukan pemanggilan terhadap Disdukcapil dan Dinas terkait lainnya, agar persoalan data Bansos ini dibuka secara terang-terangan dan akuntabilitas supaya diketahui jumlah data yang pasti untuk para penerimanya.

Baca Juga :  Kecewa, Pasca Operasi di Klinik Sukma Wijaya, Pasien Asal Omben Sampang Meninggal Dunia

“Proses pendataan bagaimana, skema pembagian seperti apa, agar warga yang benar-benar terdampak Covid-19 mendapatkan bansos tersebut dengan pemerataan secara proporsional dan adil,” tuturnya.

Karena menurut Ali Zamzami dari data yang beredar saat ini masih terlihat tidak proporsional, karena ada Desa yang tidak dapat sama sekali.

“Ada desa yang tidak dapat sama sekali, padahal diketahui kalau dampak pandemi covid -19 ini sudah terjadi secara massif,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB