LSM Formak Desak DPRK Aceh Selatan Lakukan Pengawasan Komprehensif Terkait Data Penerima Bansos Covid-19

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2020 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Formak Aceh Selatan (Ali Zamzami).

Ketua LSM Formak Aceh Selatan (Ali Zamzami).

Aceh Selatan (regamedianews.com) – Terkait polemik data penerima bansos yang masih berantakan dan tidak valid di Kabupaten Aceh Selatan saat ini, LSM Formak menaruh perhatian yang mendalam dan mendesak Lembaga Dewan Kabupaten Aceh Selatan agar mengontrol bantuan bansos itu supaya tepat sasaran.

“Artinya bahwa selama ini manajemen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Sosial belum berjalan dengan baik,” ujar Ketua LSM Formak Aceh Selatan Ali Zamzami kepada regamedianews.com, Senin (4/5/20).

Baca Juga :  Dinas PUPR Sampang Pakai DBHCHT Rp1,2 M Bangun Jalan Poros Desa

Ali Zamzami menambahkan, terkait koordinasi antar dua Lembaga Dinas tersebut selama ini dinilai masih sangat lemah, sehingga  singkronisasi dan validitas data tidak terjadi sesuai harapan rakyat.

“Dalam rangka pengawasan, kita harap DPRK Aceh Selatan tidak saja memanggil pihak Dinas sosial sebagaimana kabar yang beredar, tapi juga memberikan pembinaan,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap DPRK juga melakukan pemanggilan terhadap Disdukcapil dan Dinas terkait lainnya, agar persoalan data Bansos ini dibuka secara terang-terangan dan akuntabilitas supaya diketahui jumlah data yang pasti untuk para penerimanya.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Terduga Otak Intelektual Kasus Ujaran Kebencian

“Proses pendataan bagaimana, skema pembagian seperti apa, agar warga yang benar-benar terdampak Covid-19 mendapatkan bansos tersebut dengan pemerataan secara proporsional dan adil,” tuturnya.

Karena menurut Ali Zamzami dari data yang beredar saat ini masih terlihat tidak proporsional, karena ada Desa yang tidak dapat sama sekali.

“Ada desa yang tidak dapat sama sekali, padahal diketahui kalau dampak pandemi covid -19 ini sudah terjadi secara massif,” tutupnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB