Aceh Selatan (regamedianews.com) – Terkait polemik data penerima bansos yang masih berantakan dan tidak valid di Kabupaten Aceh Selatan saat ini, LSM Formak menaruh perhatian yang mendalam dan mendesak Lembaga Dewan Kabupaten Aceh Selatan agar mengontrol bantuan bansos itu supaya tepat sasaran.
“Artinya bahwa selama ini manajemen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Sosial belum berjalan dengan baik,” ujar Ketua LSM Formak Aceh Selatan Ali Zamzami kepada regamedianews.com, Senin (4/5/20).
Ali Zamzami menambahkan, terkait koordinasi antar dua Lembaga Dinas tersebut selama ini dinilai masih sangat lemah, sehingga singkronisasi dan validitas data tidak terjadi sesuai harapan rakyat.
“Dalam rangka pengawasan, kita harap DPRK Aceh Selatan tidak saja memanggil pihak Dinas sosial sebagaimana kabar yang beredar, tapi juga memberikan pembinaan,” imbuhnya.
Dirinya juga berharap DPRK juga melakukan pemanggilan terhadap Disdukcapil dan Dinas terkait lainnya, agar persoalan data Bansos ini dibuka secara terang-terangan dan akuntabilitas supaya diketahui jumlah data yang pasti untuk para penerimanya.
“Proses pendataan bagaimana, skema pembagian seperti apa, agar warga yang benar-benar terdampak Covid-19 mendapatkan bansos tersebut dengan pemerataan secara proporsional dan adil,” tuturnya.
Karena menurut Ali Zamzami dari data yang beredar saat ini masih terlihat tidak proporsional, karena ada Desa yang tidak dapat sama sekali.
“Ada desa yang tidak dapat sama sekali, padahal diketahui kalau dampak pandemi covid -19 ini sudah terjadi secara massif,” tutupnya. (Asmar Endi)