Sholat Sambil Goyang Tiktok, Wanita Ini Terancam 5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2020 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RE saat merekam adegan Tiktok yang berujung kontroversi.

RE saat merekam adegan Tiktok yang berujung kontroversi.

Lombok Tengah, (regamedianews.com) – Tiktoker perempuan berinisial RE (19) akhirnya digelandang pihak Kepolisian Resort Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (4/5/20) malam.

Penjemputan wanita yang merekam adegan saat sholat sambil berjoget tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

“Semalam yang bersangkutan dijemput anggota dari rumahnya,” ucapnya, dikutip dari Republika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RE (19), diketahui berasal dari Dusun Pendangi, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Innalillahi Wainna Ilaihi Roji'un, KH. Maimoen Zubair Wafat Saat Ibadah Haji

Akibat ulahnya yang membuat kontroversi tersebut, dirinya harus menjalani pemeriksaan secara intensif dan terancam pidana Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

“Untuk sementara kami akan menerapkan Pasal 156 KUHP dan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman lima tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Avanza Lawan Truk, Dua Orang Tewas

Selain telah mengakui perbuatannya yang mengundang kontroversi itu, RE juga membuat video pernyataan maaf dan mengaku bahwa dirinya khilaf.

Semantara pihak kepolisian berharap, peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tetap bijak dalam bermedia sosial, apalagi yang mengundang keresahan dan kebencian, dan yang berhubungan dengan keyakinan. (rd)

Berita Terkait

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Berita Terbaru

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB