Sampang (regamedianews.com) – Puluhan sepeda motor hasil penyitaan dari berbagai razia yang dilakukan pihak reskrim maupun polisi lalu lintas (Polantas) Sampang tampak berjejer.
Pantauan regamedianews.com, sepeda motor yang disita dari berbagai lokasi di Kabupaten Sampang itu merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan pihak kepolisian, termasuk jajaran polisi lalu lintas (Polantas) Sampang sejak awal Ramadhan tahun ini.
Sepeda motor tersebut diamankan dari berbagai kegiatan, seperti mobeling dan ajang balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal mengatakan, proses penanganan perkara sidang dari hasil penyitaan sepeda motor tersebut, pihaknya akan agendakan menjelang lebaran untuk memberikan efek jera kepada pemilik.
“Kalau yang saya pegang sendiri yang lalu lintas, caranya ya seperti itu, sidangnya nanti menjelang lebaran. Kita memberi efek jera kepada yang balapan liar itu,” jelasnya saat dihubungi regamedianews, Rabu (6/5/20).
Kalau tidak seperti itu, menurutnya khawatir sepeda itu dipakai kembali untuk hal yang sama, terutama di bulan Ramadhan seperti saat ini.
“Kalau tidak begitu, nanti dipake lagi,” imbuhnya.
Tak hanya itu, sepeda motor yang memiliki surat-surat lengkap nantinya jika akan diurus harus juga sudah di kembalikan pada posisi standart.
“Bannya besar, sein nyala, lampu ada, dan kenalpot tidak bising,” tuturnya.
Sementara saat disinggung tentang sepeda motor yang disita dan berada di Mapolres Sampang yang dilakukan penindakan oleh Reskrim, Ayip mengatakan, hal itu bukan ranahnya dan hal tersebut ditangani Reskrim Polres Sampang.
“Oh kalau yang di Mapolres itu langsung ke beliaunya pak, Reskrim itu yang di Mapolres,” tuturnya.
Namun meski demikian, Ayip mengatakan, bisa saja penerapan yang dilakukan juga sama sebagai bentu efek jera.
“Nanti kalau yang itu mungkin langsung ke Waka aja kali ya,” tuturnya.
Untuk sekedar diketahui, sepeda motor yang diamankan tidak hanya milik pelaku balap liar, namun juga penonton yang berada dilokasi. (fan/har/adi)