Pemdes Moktesareh Gelar Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa Perubahan 2020

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan tahun 2020.

Hadir dalam acara tersebut, Kasi PMD Kecamatan Kedungdung, Kepala Desa,  BPD, Kepala Dusun, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan Karang Taruna serta Bidan desa setempat.

Kepala Desa Moktesareh Moh. Fadol mengatakan, dengan adanya musibah Covid-19 banyak perubahan-perubahan yang perlu disampaikan kepada masyarakat melalui Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa perubahan tahun 2020.

Selain itu, menurut H. Moh. Fadol pelaksanaan kegiatan tersebut menindaklanjuti surat edaran Bupati Sampang tentang penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19. Yakni, pembelian masker, penyemprotan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Dengan adanya perubahan RKPDesa dan APBDesa Moktesareh, maka banyak pula program fisik yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Namun, kami tunda pada tahun yang akan datang,” ujarnya, Kamis (07/05/2020).

Baca Juga :  Dianggap Mati Suri, GMNI Demo Bupati Bangkalan

Lebih jauh, H. Moh. Fadol menerangkan, jika masyarakat ingin mengetahui terkait program desa. Pihaknya, akan segera membuat dan memasang baner transparansi desa di balai desa setempat.

“Untuk jumlah anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Moktesareh senilai Rp 1,4 Milyar. Akibat, Covid-19 maka pembangunan Fisik yang sebelumnya kita tetapkan terpaksa kita tunda. Diantaranya, Lapen di Dusun Bunut, Paving di Dusun Lenteng dan Palengsengan di Dusun Cak Ancak. Sedangkan, untuk non fisik yang dihapus yakni, festival desa dan pengurangan pemberdayaan serta pembinaan,” terangnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kedungdung, Moh Rusman Supardjo mengatakan, tujuan diadakan musdes itu, tidak lepas dari musibah Covid-19 dan desa diminta untuk membantu percepatan penanganan dan dampak dari pandemi Covid-19 tersebut.

Selain itu, dalam pelaksanaan Musrenbangdesus tersebut penyaluran BLT Dana Desa harus transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setiap warga yang terdampak tidak boleh menerima bantuan lebih dari satu program bansos. Misalnya, warga yang sudah mendapatkan bantuan program PKH, maka tidak bisa mendapatkan bansos BLT DD,” katanya.

Baca Juga :  AKP Sigit Jabat Kasat Lantas Polres Sampang

Lebih lanjut, Moh Rusman Supardjo mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah merubah Permen Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 menjadi Permen Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Jadi, perubahan itu bertujuan untuk mengatur penggunaan DD untuk pencegahan penanganan Covid-19, padat karya tunai desa (PKTD) dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga miskin,” lanjutnya.

Moh Rusman Supardjo menambahkan, perubahan anggaran khusus harus segera dilakukan oleh masing-masing desa.

“Dalam minggu ini semua desa sudah selesai melakukan perubahan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan BLT,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pasca Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020, dilanjutkan dengan pembagian 2.500 masker dan disinfektan gratis secara simbolis kepada masyarakat setempat oleh Pemdes Moktesareh. (adi/har)

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB