Pemdes Moktesareh Gelar Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa Perubahan 2020

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan tahun 2020.

Hadir dalam acara tersebut, Kasi PMD Kecamatan Kedungdung, Kepala Desa,  BPD, Kepala Dusun, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan Karang Taruna serta Bidan desa setempat.

Kepala Desa Moktesareh Moh. Fadol mengatakan, dengan adanya musibah Covid-19 banyak perubahan-perubahan yang perlu disampaikan kepada masyarakat melalui Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa perubahan tahun 2020.

Selain itu, menurut H. Moh. Fadol pelaksanaan kegiatan tersebut menindaklanjuti surat edaran Bupati Sampang tentang penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19. Yakni, pembelian masker, penyemprotan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Dengan adanya perubahan RKPDesa dan APBDesa Moktesareh, maka banyak pula program fisik yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Namun, kami tunda pada tahun yang akan datang,” ujarnya, Kamis (07/05/2020).

Baca Juga :  Selama Dua Pekan, Satpol PP Kota Bandung Jaring 351 Pelanggar Prokes

Lebih jauh, H. Moh. Fadol menerangkan, jika masyarakat ingin mengetahui terkait program desa. Pihaknya, akan segera membuat dan memasang baner transparansi desa di balai desa setempat.

“Untuk jumlah anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Moktesareh senilai Rp 1,4 Milyar. Akibat, Covid-19 maka pembangunan Fisik yang sebelumnya kita tetapkan terpaksa kita tunda. Diantaranya, Lapen di Dusun Bunut, Paving di Dusun Lenteng dan Palengsengan di Dusun Cak Ancak. Sedangkan, untuk non fisik yang dihapus yakni, festival desa dan pengurangan pemberdayaan serta pembinaan,” terangnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kedungdung, Moh Rusman Supardjo mengatakan, tujuan diadakan musdes itu, tidak lepas dari musibah Covid-19 dan desa diminta untuk membantu percepatan penanganan dan dampak dari pandemi Covid-19 tersebut.

Selain itu, dalam pelaksanaan Musrenbangdesus tersebut penyaluran BLT Dana Desa harus transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setiap warga yang terdampak tidak boleh menerima bantuan lebih dari satu program bansos. Misalnya, warga yang sudah mendapatkan bantuan program PKH, maka tidak bisa mendapatkan bansos BLT DD,” katanya.

Baca Juga :  Pengguna Listrik Liar di Pasar Sampang Tak Ditindak

Lebih lanjut, Moh Rusman Supardjo mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah merubah Permen Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 menjadi Permen Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Jadi, perubahan itu bertujuan untuk mengatur penggunaan DD untuk pencegahan penanganan Covid-19, padat karya tunai desa (PKTD) dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga miskin,” lanjutnya.

Moh Rusman Supardjo menambahkan, perubahan anggaran khusus harus segera dilakukan oleh masing-masing desa.

“Dalam minggu ini semua desa sudah selesai melakukan perubahan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan BLT,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pasca Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020, dilanjutkan dengan pembagian 2.500 masker dan disinfektan gratis secara simbolis kepada masyarakat setempat oleh Pemdes Moktesareh. (adi/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB