Pemdes Moktesareh Gelar Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa Perubahan 2020

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan tahun 2020.

Hadir dalam acara tersebut, Kasi PMD Kecamatan Kedungdung, Kepala Desa,  BPD, Kepala Dusun, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan Karang Taruna serta Bidan desa setempat.

Kepala Desa Moktesareh Moh. Fadol mengatakan, dengan adanya musibah Covid-19 banyak perubahan-perubahan yang perlu disampaikan kepada masyarakat melalui Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa perubahan tahun 2020.

Selain itu, menurut H. Moh. Fadol pelaksanaan kegiatan tersebut menindaklanjuti surat edaran Bupati Sampang tentang penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19. Yakni, pembelian masker, penyemprotan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Dengan adanya perubahan RKPDesa dan APBDesa Moktesareh, maka banyak pula program fisik yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Namun, kami tunda pada tahun yang akan datang,” ujarnya, Kamis (07/05/2020).

Baca Juga :  Dinkes Bakal Sidak Mamin di Sampang

Lebih jauh, H. Moh. Fadol menerangkan, jika masyarakat ingin mengetahui terkait program desa. Pihaknya, akan segera membuat dan memasang baner transparansi desa di balai desa setempat.

“Untuk jumlah anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Moktesareh senilai Rp 1,4 Milyar. Akibat, Covid-19 maka pembangunan Fisik yang sebelumnya kita tetapkan terpaksa kita tunda. Diantaranya, Lapen di Dusun Bunut, Paving di Dusun Lenteng dan Palengsengan di Dusun Cak Ancak. Sedangkan, untuk non fisik yang dihapus yakni, festival desa dan pengurangan pemberdayaan serta pembinaan,” terangnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kedungdung, Moh Rusman Supardjo mengatakan, tujuan diadakan musdes itu, tidak lepas dari musibah Covid-19 dan desa diminta untuk membantu percepatan penanganan dan dampak dari pandemi Covid-19 tersebut.

Selain itu, dalam pelaksanaan Musrenbangdesus tersebut penyaluran BLT Dana Desa harus transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setiap warga yang terdampak tidak boleh menerima bantuan lebih dari satu program bansos. Misalnya, warga yang sudah mendapatkan bantuan program PKH, maka tidak bisa mendapatkan bansos BLT DD,” katanya.

Baca Juga :  Lewati Deadline, Proyek Rumah Kemasan di Sampang Belum Kelar

Lebih lanjut, Moh Rusman Supardjo mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah merubah Permen Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 menjadi Permen Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Jadi, perubahan itu bertujuan untuk mengatur penggunaan DD untuk pencegahan penanganan Covid-19, padat karya tunai desa (PKTD) dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga miskin,” lanjutnya.

Moh Rusman Supardjo menambahkan, perubahan anggaran khusus harus segera dilakukan oleh masing-masing desa.

“Dalam minggu ini semua desa sudah selesai melakukan perubahan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan BLT,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pasca Musrenbangdesus RKPDesa dan APBDesa Perubahan tahun 2020, dilanjutkan dengan pembagian 2.500 masker dan disinfektan gratis secara simbolis kepada masyarakat setempat oleh Pemdes Moktesareh. (adi/har)

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB