Pemkab Bangkalan Gelontorkan 5 Miliar Insentif Guru Ngaji & Madin

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat menyerahkan bantuan dana insentif kepada guru ngaji secara simbolis.

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat menyerahkan bantuan dana insentif kepada guru ngaji secara simbolis.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai mencairkan dana insentif Guru Ngaji dan Guru Madrasah yang di anggarkan sebesar 5 Miliar dalam pencairan tahap pertama.

Jumlah penerima bantuan insentif sebanyak 9.342 orang yang tersebar di 18 Kecamatan di Bangkalan. Nominal bantuan yang didapat setiap bulan sebesar 200 ribu yang dicairkan tiga bulan sekali sebesar 600 ribu.

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, pencairan dana insentif ini seharusnya dicairkan pada pulan Maret.

Baca Juga :  Angka Vaksinasi di Sampang Rendah, Sekda: Perlu Peran Awak Media

Namun, lanjutnya, karena terkendala penanganan covid 19. Sehingga pencairannya baru bisa dilaksanakan pada bulan Mei 2020.

Ra Latif juga berharap dengan bantuan itu bisa meningkatkan kesejahteraan dan semangat pengabdian serta jaminan sosial guru madin dan guru ngaji di Kabupaten Bangkalan.

“Saya juga berharap, guru Madin lebih semangat lagi untuk bisa mentransfer ilmu agama untuk mengajarkan nilai agama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Sampang Berangkat Ke Resepsi Puncak Satu Abad NU

Ra Latif juga menambahkan, pemberian secara simbolis ini dilakukan agar dapat diketahui oleh masyarakat bahwasannya, saat ini pencairan tahap pertama insentif guru Madin dan ngaji sudah bisa dicairkan melalui rekening masing-masing.

“Saya berharap semoga bantuan insentif ini bisa bermanfaat bagi guru Madin dan guru ngaji. Apalagi di saat wabah pandemi Covid-19 saat ini”, pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB