Pemkab Bangkalan Gelontorkan 5 Miliar Insentif Guru Ngaji & Madin

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat menyerahkan bantuan dana insentif kepada guru ngaji secara simbolis.

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat menyerahkan bantuan dana insentif kepada guru ngaji secara simbolis.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai mencairkan dana insentif Guru Ngaji dan Guru Madrasah yang di anggarkan sebesar 5 Miliar dalam pencairan tahap pertama.

Jumlah penerima bantuan insentif sebanyak 9.342 orang yang tersebar di 18 Kecamatan di Bangkalan. Nominal bantuan yang didapat setiap bulan sebesar 200 ribu yang dicairkan tiga bulan sekali sebesar 600 ribu.

Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, pencairan dana insentif ini seharusnya dicairkan pada pulan Maret.

Baca Juga :  Polsek Mulyorejo Pantau Giat Vaksinasi di Mall Galaxy Surabaya

Namun, lanjutnya, karena terkendala penanganan covid 19. Sehingga pencairannya baru bisa dilaksanakan pada bulan Mei 2020.

Ra Latif juga berharap dengan bantuan itu bisa meningkatkan kesejahteraan dan semangat pengabdian serta jaminan sosial guru madin dan guru ngaji di Kabupaten Bangkalan.

“Saya juga berharap, guru Madin lebih semangat lagi untuk bisa mentransfer ilmu agama untuk mengajarkan nilai agama,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pengedar Pil Koplo Asal Lumajang

Ra Latif juga menambahkan, pemberian secara simbolis ini dilakukan agar dapat diketahui oleh masyarakat bahwasannya, saat ini pencairan tahap pertama insentif guru Madin dan ngaji sudah bisa dicairkan melalui rekening masing-masing.

“Saya berharap semoga bantuan insentif ini bisa bermanfaat bagi guru Madin dan guru ngaji. Apalagi di saat wabah pandemi Covid-19 saat ini”, pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB