Bupati Aceh Selatan Berhentikan Keuchik Batu Itam Sumaidi Dari Jabatanya

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumaidi, saat dilantik sebagai Keuchik Batu Itam.

Sumaidi, saat dilantik sebagai Keuchik Batu Itam.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Keuchik Batu Itam Sumaidi terpaksa diberhentikan dari jabatanya, setelah adanya laporan dari Tuha Peut dan Tokoh masyarakat Gampong Batu Itam Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, kepada Pemkab setempat terkait dugaan amoral.

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media kepada Kabag Pemerintahan setdakab Aceh Selatan, Drs Agusman Yasri (Papi) membenarkan hal tersebut.

“Plt Bupati Tgk Amran telah menandatangani surat keputusan pemberhentian Keuchik Batu Itam Sumaidi,” ujar Agusman, Kamis (14/05/2020).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Sementara itu Camat Tapaktuan, Halim Bahril juga menyatakan hal yang serupa membenarkan Keuchik Batu Itam Sumaidi telah diberhentikan oleh Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

“Direncanakan besok Jum’at siang tepatnya jam 14 00 wib hingga selesai akan dilantik penjabat baru Keuchik Batu Itam, atas nama Iqbal Lukri,” katanya.

Baca Juga :  Tim Cobra Pajang Wajah Para Pelaku Kejahatan

Surat keputusan pemberhentian Keuchik Batu Itam, Sumaidi yang ditanda tangani oleh Plt Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran bernomor 313 tahun 2020.

“Dan surat keputusan pengangkatan Penjabat Keuchik Batu Itam, Iqbal Lukri dengan nomor 314 tahun 2020, tanggal 08 Mei 2020,” jelas Halim Bahril. (Asmar Endi)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB