Kapolres Cimahi Pastikan Tidak Ada Yang Jual Daging Babi di Pasar Tradisional

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cimahi (AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki) tinjau dan pastikan langsung penjualan daging di pasar tradisional.

Kapolres Cimahi (AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki) tinjau dan pastikan langsung penjualan daging di pasar tradisional.

Cimahi, (regamedianews.com) – Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki memastikan tidak ada yang menjual daging babi yang menyerupai daging sapi di pasar tradisional wilayah Kota Cimahi.

Yoris menghimbau, masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli daging sapi, jangan sampai kecolongan. Imbauan itu disampaikan usai inspeksi mendadak (Sidak) bersama Polda Jabar, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi di Pasar Antri Baru Jalan Sriwijaya Kota Cimahi, Kamis (14/05/20).

“Masyarakat jangan sampai tergiur dengan harga yang murah, teliti sebelum membeli agar jangan tertipu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Blitar Dituntut Tuntaskan Kasus Korupsi KONI

Pihaknya, sengaja turun ke lapangan menindaklanjuti temuan peredaran daging babi yang dioplos menyerupai daging sapi di Kabupaten Bandung.

Kekhawatiran itu, mengundang pihaknya untuk memantau asal daging babi dari Solo tersebut agar tidak beredar dipasar yang ada Kota Cimahi.

“Sajauh ini, baru masuk kepasar di Majalaya, Banjaran dan Baleendah. Jika tidak dipantau, tidak menutup kemungkinan masuk kedaerah lainnya,” imbuhnya.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. Saptono Erlangga, pihaknya tidak menemukan daging babi seperti yang dijual di pasar Kabupaten Bandung. Berdasarkan pantauan Tim Satgas Pangan saat menghampiri kios-kios daging sapi yang berada di pasar tradisional Pasar Antri Baru Cimahi.

Baca Juga :  Geger, Warga Pasean Temukan Mayat Diduga Berjenis Kelamin Perempuan

“Berdasarkan tim kami dilapangan, hasil pengecekan tidak ditemukan indikasi penjualan daging babi atau daging sapi yang dioplos,” ungkapnya.

Namun, pihaknya akan terus lakukan penyelidikan. Ia juga akan mengintruksikan seluruh Kapolsek untuk melakukan pengecekan ke wilayah.

“Kalau ada temuan, kita akan proses secara hukum,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB