Warga Mengeluh, Komisi D Sidak Gudang Sembako Pemkab Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D (H. Subeidi) saat menunjukkan temuan di gudang sembako Pemkab Bangkalan.

Anggota Komisi D (H. Subeidi) saat menunjukkan temuan di gudang sembako Pemkab Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mendapat aduan masyarakat terkait sembako bantuan sosial (Bansos) yang dinilai tidak sesuai anggaran. Komisi D DPRD Bangkalan melakukan sidak ke gudang sembako Dinsos Bangkalan, Jumat (15/5/2020).

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi mengatakan, sidak ini atas keluhan masyarakat karena mengeluh dengan isi sembako yang diberikan pemerintah.

Menurutnya, masyarakat menyayangkan isi salah satu sembako berupa mie instan dengan salah satu merek yang dinilai cukup murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak masyarakat yang mengeluh, sehingga kami merasa perlu mengkroscek ke dinas sosial,” ujarnya.

Diketahui, isi dari paket sembako tersebut yakni beras 5 Kg, gula 1 Kg, minyak 1 liter serta mie instan 4 biji. Dari sembako tersebut, Subaidi mengatakan dinsos menganggarkan satu paket sembako sebanyak Rp 95 ribu per paket.

Baca Juga :  Tahanan Narkoba Polres Sampang Tewas Gantung Diri

“Untuk anggaran itu dari dinsos Rp 95 ribu termasuk pajak. Untuk rinciannya, beras Rp. 55 ribu, gula Rp 17 ribu, minyak Rp 13 ribu serta mie instan Rp 10 ribu,” ungkapnya.

Namun, saat komisi D DPRD Bangkalan melakukan sidak di gudang sembako dinsos tersebut, ditemukan mie instan merek Intermie, minyak goreng merek Dua Udang isi 750 ml serta dua sembako lain dengan kemasan curah.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Bedah Rumah Warganya Gunakan Dana Pribadi

Menurut Lisa, salah satu pedagang Kelontong mengatakan, satu buah Intermie diecer dengan harga Rp 1.200. Sementara, untuk minyak goreng dengan merek Dua Udang isi 750 ml seharga Rp 10.500.

“Kalau ecer Intermie aku jual Rp 1.200 itupun sudah ada untung, kalau ambil banyak aku bisa kasih diskon lebih sesuai pengambilan. Kalau minyak itu aku jual ecer Rp 10.500,” tuturnya.

Menanggapi Hal itu Plt Kadinsos Siswo Irianto mengungkapkan masih akan mengecek ke para petugas di lapangan.

“Nanti saya tanya temen-temen di lapangan dulu ya,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB