Diduga Masuknya TKA, Pekerja Lokal PLTU Tanjung Karang Kembali Melakukan Unras

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pekerja lokal saat melakukan aksi unjuk rasa.

Puluhan pekerja lokal saat melakukan aksi unjuk rasa.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Karyawan PLTU di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali lakukan unjuk rasa (unras). Massa aksi tergabung dalam Unras tersebut adalah para pekerja lokal, yang berlangsung sekitar pukul 19:00 Wita, Rabu (20/5/2020).

Kepada regamedianews.com, salah satu karyawan PLTU yang tergabung dalam aksi tersebut mengatakan, mereka lakukan unras karena berawal dari masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina.

Sedangkan aturan yang terpampang di depan pintu masuk, tercantum bahwa TKA maupun Tenaga Kerja Lokal dilarang keluar masuk dan apabila ketahuan ada yang keluar masuk maka akan dipecat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa hari lalu, ada salah satu karyawan yang melihat bahwa ada TKA Cina yang masuk sudah larut malam, kemudian besok harinya mereka melihat TKA tersebut sudah bekerja tidak di karantina,” ungkapnya.

Sedangkan pekerja lokal hanya keluar beberapa jam apabila masuk kembali akan di karantina selama 14 hari. “Kenapa TKA Cina masuk larut malam tidak dikarantina,” cetus salah satu massa aksi yang tidak mau disebut namanya.

Baca Juga :  Polsuspas Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Giat Monitoring Polda Jatim

Ia pun menambahkan, tuntutan mereka yang kedua terkait pekerja lokal maupun luar daerah yang ingin keluar, meski hanya sehari untuk melaksanakan Idul Fitri bersama keluarga namun tetap tidak bisa keluar.

Saat dikonfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Humas PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) Ramlan Modjo mengatakan terkait masuknya TKA tersebut tidak benar.

“Mana bisa ada orang asing datang, perbatasan ditutup ketat, bandara ditutup tidak ada penerbangan, penjagaan ketat, dari mana orang asing mereka dapat itu,” tegas Ramlan.

Menurutnya, kemungkimam ada orang yang memprovokasi lagi, karena dekat lebaran. “Untuk itu kita akan meminta pihak polres mencari tau informasi siapa yang jadi dalangnya kita minta diproses,” jelas Ramlan, Rabu (20/5/20).

Lanjut Ramlan, terkait dengan aturan yang diterapkan itu berlaku kepada semua sesuai prosedur, kecuali ada petugas khusus logistik itu dikecualikan, namun tetap melalui prosedur pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Gelar Bimtek Ops Pemberantasan BKC Ilegal

Saat ditanya terkait dengan karyawan lokal yang ingin melaksanakan sholat Idul Fitri bersama keluarga mereka walau hanya sehari, Ramlan menjelaskan kalau itu tidak.

“Mereka tetap diliburkan tidak ada aktifitas, sebagai mana surat edaran pemerintah libur hari raya itu dua hari, namun tetap berada dilokasi. Karena kalau mereka keluar secara otomatis mereka balik kedalam, jadi prosedur mengkarantina diri harus dilakukan,” ungkap Ramlan.

Ia pun menambahkan, sholat Idul Fitri pun mungkin tidak akan dilaksanakan disana, karena menjaga distancing kerumunan banyak orang. Namun apabila ada edaran terbaru dari pemerintah terkait sholat Idul Fitri maka itu yang diikuti.

Jadi, kata Ramlan, semata mata bukan karena membatasi hak asasi seseorang, tetapi karena memang kita masih dalam kondisi pandemi seperti ini.

“Ini dilakukan demi keselamatan orang-orang dalam projek dan keberlangsungan projek itu sendiri, sehingga ini kita jaga bersama. Semoga selesai segera tidak ada hambatan, karena kebutuhan untuk listrik itu sangat fundamental kedepan,”pungkas Ramlan. (SN)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB