Diduga Masuknya TKA, Pekerja Lokal PLTU Tanjung Karang Kembali Melakukan Unras

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pekerja lokal saat melakukan aksi unjuk rasa.

Puluhan pekerja lokal saat melakukan aksi unjuk rasa.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Karyawan PLTU di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali lakukan unjuk rasa (unras). Massa aksi tergabung dalam Unras tersebut adalah para pekerja lokal, yang berlangsung sekitar pukul 19:00 Wita, Rabu (20/5/2020).

Kepada regamedianews.com, salah satu karyawan PLTU yang tergabung dalam aksi tersebut mengatakan, mereka lakukan unras karena berawal dari masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina.

Sedangkan aturan yang terpampang di depan pintu masuk, tercantum bahwa TKA maupun Tenaga Kerja Lokal dilarang keluar masuk dan apabila ketahuan ada yang keluar masuk maka akan dipecat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa hari lalu, ada salah satu karyawan yang melihat bahwa ada TKA Cina yang masuk sudah larut malam, kemudian besok harinya mereka melihat TKA tersebut sudah bekerja tidak di karantina,” ungkapnya.

Sedangkan pekerja lokal hanya keluar beberapa jam apabila masuk kembali akan di karantina selama 14 hari. “Kenapa TKA Cina masuk larut malam tidak dikarantina,” cetus salah satu massa aksi yang tidak mau disebut namanya.

Baca Juga :  Tahun 2018, Produksi Garam Nasional Capai 2 Juta Ton

Ia pun menambahkan, tuntutan mereka yang kedua terkait pekerja lokal maupun luar daerah yang ingin keluar, meski hanya sehari untuk melaksanakan Idul Fitri bersama keluarga namun tetap tidak bisa keluar.

Saat dikonfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Humas PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) Ramlan Modjo mengatakan terkait masuknya TKA tersebut tidak benar.

“Mana bisa ada orang asing datang, perbatasan ditutup ketat, bandara ditutup tidak ada penerbangan, penjagaan ketat, dari mana orang asing mereka dapat itu,” tegas Ramlan.

Menurutnya, kemungkimam ada orang yang memprovokasi lagi, karena dekat lebaran. “Untuk itu kita akan meminta pihak polres mencari tau informasi siapa yang jadi dalangnya kita minta diproses,” jelas Ramlan, Rabu (20/5/20).

Lanjut Ramlan, terkait dengan aturan yang diterapkan itu berlaku kepada semua sesuai prosedur, kecuali ada petugas khusus logistik itu dikecualikan, namun tetap melalui prosedur pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Gampong Silolo Jadi Target Polsek Pasie Raja Bagi-Bagi Masker

Saat ditanya terkait dengan karyawan lokal yang ingin melaksanakan sholat Idul Fitri bersama keluarga mereka walau hanya sehari, Ramlan menjelaskan kalau itu tidak.

“Mereka tetap diliburkan tidak ada aktifitas, sebagai mana surat edaran pemerintah libur hari raya itu dua hari, namun tetap berada dilokasi. Karena kalau mereka keluar secara otomatis mereka balik kedalam, jadi prosedur mengkarantina diri harus dilakukan,” ungkap Ramlan.

Ia pun menambahkan, sholat Idul Fitri pun mungkin tidak akan dilaksanakan disana, karena menjaga distancing kerumunan banyak orang. Namun apabila ada edaran terbaru dari pemerintah terkait sholat Idul Fitri maka itu yang diikuti.

Jadi, kata Ramlan, semata mata bukan karena membatasi hak asasi seseorang, tetapi karena memang kita masih dalam kondisi pandemi seperti ini.

“Ini dilakukan demi keselamatan orang-orang dalam projek dan keberlangsungan projek itu sendiri, sehingga ini kita jaga bersama. Semoga selesai segera tidak ada hambatan, karena kebutuhan untuk listrik itu sangat fundamental kedepan,”pungkas Ramlan. (SN)

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:14 WIB

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB