Diduga Masuknya TKA, Pekerja Lokal PLTU Tanjung Karang Kembali Melakukan Unras

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pekerja lokal saat melakukan aksi unjuk rasa.

Puluhan pekerja lokal saat melakukan aksi unjuk rasa.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Karyawan PLTU di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali lakukan unjuk rasa (unras). Massa aksi tergabung dalam Unras tersebut adalah para pekerja lokal, yang berlangsung sekitar pukul 19:00 Wita, Rabu (20/5/2020).

Kepada regamedianews.com, salah satu karyawan PLTU yang tergabung dalam aksi tersebut mengatakan, mereka lakukan unras karena berawal dari masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina.

Sedangkan aturan yang terpampang di depan pintu masuk, tercantum bahwa TKA maupun Tenaga Kerja Lokal dilarang keluar masuk dan apabila ketahuan ada yang keluar masuk maka akan dipecat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa hari lalu, ada salah satu karyawan yang melihat bahwa ada TKA Cina yang masuk sudah larut malam, kemudian besok harinya mereka melihat TKA tersebut sudah bekerja tidak di karantina,” ungkapnya.

Sedangkan pekerja lokal hanya keluar beberapa jam apabila masuk kembali akan di karantina selama 14 hari. “Kenapa TKA Cina masuk larut malam tidak dikarantina,” cetus salah satu massa aksi yang tidak mau disebut namanya.

Baca Juga :  Retribusi Pasar Sampang Menjerit, Pedagang Tercekik Ditengah Covid

Ia pun menambahkan, tuntutan mereka yang kedua terkait pekerja lokal maupun luar daerah yang ingin keluar, meski hanya sehari untuk melaksanakan Idul Fitri bersama keluarga namun tetap tidak bisa keluar.

Saat dikonfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Humas PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) Ramlan Modjo mengatakan terkait masuknya TKA tersebut tidak benar.

“Mana bisa ada orang asing datang, perbatasan ditutup ketat, bandara ditutup tidak ada penerbangan, penjagaan ketat, dari mana orang asing mereka dapat itu,” tegas Ramlan.

Menurutnya, kemungkimam ada orang yang memprovokasi lagi, karena dekat lebaran. “Untuk itu kita akan meminta pihak polres mencari tau informasi siapa yang jadi dalangnya kita minta diproses,” jelas Ramlan, Rabu (20/5/20).

Lanjut Ramlan, terkait dengan aturan yang diterapkan itu berlaku kepada semua sesuai prosedur, kecuali ada petugas khusus logistik itu dikecualikan, namun tetap melalui prosedur pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Bupati Pati: Santri Harus Berperan Membangun Kedaulatan Desa

Saat ditanya terkait dengan karyawan lokal yang ingin melaksanakan sholat Idul Fitri bersama keluarga mereka walau hanya sehari, Ramlan menjelaskan kalau itu tidak.

“Mereka tetap diliburkan tidak ada aktifitas, sebagai mana surat edaran pemerintah libur hari raya itu dua hari, namun tetap berada dilokasi. Karena kalau mereka keluar secara otomatis mereka balik kedalam, jadi prosedur mengkarantina diri harus dilakukan,” ungkap Ramlan.

Ia pun menambahkan, sholat Idul Fitri pun mungkin tidak akan dilaksanakan disana, karena menjaga distancing kerumunan banyak orang. Namun apabila ada edaran terbaru dari pemerintah terkait sholat Idul Fitri maka itu yang diikuti.

Jadi, kata Ramlan, semata mata bukan karena membatasi hak asasi seseorang, tetapi karena memang kita masih dalam kondisi pandemi seperti ini.

“Ini dilakukan demi keselamatan orang-orang dalam projek dan keberlangsungan projek itu sendiri, sehingga ini kita jaga bersama. Semoga selesai segera tidak ada hambatan, karena kebutuhan untuk listrik itu sangat fundamental kedepan,”pungkas Ramlan. (SN)

Berita Terkait

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB