Diduga Masuknya TKA, Pekerja Lokal PLTU Tanjung Karang Kembali Melakukan Unras

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pekerja lokal saat melakukan aksi unjuk rasa.

Puluhan pekerja lokal saat melakukan aksi unjuk rasa.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Karyawan PLTU di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali lakukan unjuk rasa (unras). Massa aksi tergabung dalam Unras tersebut adalah para pekerja lokal, yang berlangsung sekitar pukul 19:00 Wita, Rabu (20/5/2020).

Kepada regamedianews.com, salah satu karyawan PLTU yang tergabung dalam aksi tersebut mengatakan, mereka lakukan unras karena berawal dari masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina.

Sedangkan aturan yang terpampang di depan pintu masuk, tercantum bahwa TKA maupun Tenaga Kerja Lokal dilarang keluar masuk dan apabila ketahuan ada yang keluar masuk maka akan dipecat.

“Beberapa hari lalu, ada salah satu karyawan yang melihat bahwa ada TKA Cina yang masuk sudah larut malam, kemudian besok harinya mereka melihat TKA tersebut sudah bekerja tidak di karantina,” ungkapnya.

Sedangkan pekerja lokal hanya keluar beberapa jam apabila masuk kembali akan di karantina selama 14 hari. “Kenapa TKA Cina masuk larut malam tidak dikarantina,” cetus salah satu massa aksi yang tidak mau disebut namanya.

Baca Juga :  Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Penerima Suap Dan Kecurangan Pemilu

Ia pun menambahkan, tuntutan mereka yang kedua terkait pekerja lokal maupun luar daerah yang ingin keluar, meski hanya sehari untuk melaksanakan Idul Fitri bersama keluarga namun tetap tidak bisa keluar.

Saat dikonfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Humas PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) Ramlan Modjo mengatakan terkait masuknya TKA tersebut tidak benar.

“Mana bisa ada orang asing datang, perbatasan ditutup ketat, bandara ditutup tidak ada penerbangan, penjagaan ketat, dari mana orang asing mereka dapat itu,” tegas Ramlan.

Menurutnya, kemungkimam ada orang yang memprovokasi lagi, karena dekat lebaran. “Untuk itu kita akan meminta pihak polres mencari tau informasi siapa yang jadi dalangnya kita minta diproses,” jelas Ramlan, Rabu (20/5/20).

Lanjut Ramlan, terkait dengan aturan yang diterapkan itu berlaku kepada semua sesuai prosedur, kecuali ada petugas khusus logistik itu dikecualikan, namun tetap melalui prosedur pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Kunjungan Walikota Jakarta Timur Ajak Kader Jumantik Galakkan Gerakan PSN

Saat ditanya terkait dengan karyawan lokal yang ingin melaksanakan sholat Idul Fitri bersama keluarga mereka walau hanya sehari, Ramlan menjelaskan kalau itu tidak.

“Mereka tetap diliburkan tidak ada aktifitas, sebagai mana surat edaran pemerintah libur hari raya itu dua hari, namun tetap berada dilokasi. Karena kalau mereka keluar secara otomatis mereka balik kedalam, jadi prosedur mengkarantina diri harus dilakukan,” ungkap Ramlan.

Ia pun menambahkan, sholat Idul Fitri pun mungkin tidak akan dilaksanakan disana, karena menjaga distancing kerumunan banyak orang. Namun apabila ada edaran terbaru dari pemerintah terkait sholat Idul Fitri maka itu yang diikuti.

Jadi, kata Ramlan, semata mata bukan karena membatasi hak asasi seseorang, tetapi karena memang kita masih dalam kondisi pandemi seperti ini.

“Ini dilakukan demi keselamatan orang-orang dalam projek dan keberlangsungan projek itu sendiri, sehingga ini kita jaga bersama. Semoga selesai segera tidak ada hambatan, karena kebutuhan untuk listrik itu sangat fundamental kedepan,”pungkas Ramlan. (SN)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB