Diduga Masuknya TKA, Pekerja Lokal PLTU Tanjung Karang Kembali Melakukan Unras

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2020 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pekerja lokal saat melakukan aksi unjuk rasa.

Puluhan pekerja lokal saat melakukan aksi unjuk rasa.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Karyawan PLTU di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali lakukan unjuk rasa (unras). Massa aksi tergabung dalam Unras tersebut adalah para pekerja lokal, yang berlangsung sekitar pukul 19:00 Wita, Rabu (20/5/2020).

Kepada regamedianews.com, salah satu karyawan PLTU yang tergabung dalam aksi tersebut mengatakan, mereka lakukan unras karena berawal dari masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina.

Sedangkan aturan yang terpampang di depan pintu masuk, tercantum bahwa TKA maupun Tenaga Kerja Lokal dilarang keluar masuk dan apabila ketahuan ada yang keluar masuk maka akan dipecat.

“Beberapa hari lalu, ada salah satu karyawan yang melihat bahwa ada TKA Cina yang masuk sudah larut malam, kemudian besok harinya mereka melihat TKA tersebut sudah bekerja tidak di karantina,” ungkapnya.

Sedangkan pekerja lokal hanya keluar beberapa jam apabila masuk kembali akan di karantina selama 14 hari. “Kenapa TKA Cina masuk larut malam tidak dikarantina,” cetus salah satu massa aksi yang tidak mau disebut namanya.

Baca Juga :  Rektor UTM Resmikan Aula Syaikhona Muhammad Kholil

Ia pun menambahkan, tuntutan mereka yang kedua terkait pekerja lokal maupun luar daerah yang ingin keluar, meski hanya sehari untuk melaksanakan Idul Fitri bersama keluarga namun tetap tidak bisa keluar.

Saat dikonfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Humas PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) Ramlan Modjo mengatakan terkait masuknya TKA tersebut tidak benar.

“Mana bisa ada orang asing datang, perbatasan ditutup ketat, bandara ditutup tidak ada penerbangan, penjagaan ketat, dari mana orang asing mereka dapat itu,” tegas Ramlan.

Menurutnya, kemungkimam ada orang yang memprovokasi lagi, karena dekat lebaran. “Untuk itu kita akan meminta pihak polres mencari tau informasi siapa yang jadi dalangnya kita minta diproses,” jelas Ramlan, Rabu (20/5/20).

Lanjut Ramlan, terkait dengan aturan yang diterapkan itu berlaku kepada semua sesuai prosedur, kecuali ada petugas khusus logistik itu dikecualikan, namun tetap melalui prosedur pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Baca Juga :  Tak Diketahui Penyebabnya, Rumah Warga Ketapang Sampang Terbakar

Saat ditanya terkait dengan karyawan lokal yang ingin melaksanakan sholat Idul Fitri bersama keluarga mereka walau hanya sehari, Ramlan menjelaskan kalau itu tidak.

“Mereka tetap diliburkan tidak ada aktifitas, sebagai mana surat edaran pemerintah libur hari raya itu dua hari, namun tetap berada dilokasi. Karena kalau mereka keluar secara otomatis mereka balik kedalam, jadi prosedur mengkarantina diri harus dilakukan,” ungkap Ramlan.

Ia pun menambahkan, sholat Idul Fitri pun mungkin tidak akan dilaksanakan disana, karena menjaga distancing kerumunan banyak orang. Namun apabila ada edaran terbaru dari pemerintah terkait sholat Idul Fitri maka itu yang diikuti.

Jadi, kata Ramlan, semata mata bukan karena membatasi hak asasi seseorang, tetapi karena memang kita masih dalam kondisi pandemi seperti ini.

“Ini dilakukan demi keselamatan orang-orang dalam projek dan keberlangsungan projek itu sendiri, sehingga ini kita jaga bersama. Semoga selesai segera tidak ada hambatan, karena kebutuhan untuk listrik itu sangat fundamental kedepan,”pungkas Ramlan. (SN)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB