Pemkab Bangkalan Keluarkan Surat Edaran Imbauan Pelaksanaan Idul Fitri

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Bupati Bangkalan.

Surat Edaran Bupati Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kebijakan larangan takbir keliling serta open house dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Surat Edaran itu tertandatangani Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron tertanggal 22 Mei 2020. Tentang imbauan kepada masyarakat untuk melakukan takbir secara virtual, tidak diperbolehkan untuk takbir keliling.

Menurut Ra Latif, kegiatan takbir keliling dan kegiatan halal bihalal dilarang lantaran masih berada dikondisi yang rawan mengundang penyebaran covid-19. Sehingga menurut Ra Latif langkah itu adalah bagian dari pencegahan.

Baca Juga :  Bupati Sampang Resmi Lantik 38 Cakades Terpilih

“Kita masih dalam suasana kejadian luar biasa non alam pandemi Covid-19. Apalagi, Kabupaten Bangkalan saat ini berstatus zona merah. Jadi saya imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang keramaian,” tutur Ra Latif, Jumat (22/5/2020).

Selain larangan takbir keliling dan halal bihalal, Pemkab Bangkalan dalam surat edarannya juga melarang penyaluran zakat fitrah yang mengundang kerumunan massa. Serta, melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan open house yang tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif, Difabel Berhasil Ikuti UTBK-SBMPTN UTM

“Warga yang berstatus ODP dan PDP, saya perintahkan agar melaksanakan sholat Idul Fitri di kediamannya masing-masing. Semoga dengan imbauan yang saya sampaikan ini, bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga dengan langkah ini penyebaran Covid-19 di lingkungan Kabupaten Bangkalan bisa dikendalikan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB