Pemkab Bangkalan Keluarkan Surat Edaran Imbauan Pelaksanaan Idul Fitri

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Bupati Bangkalan.

Surat Edaran Bupati Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kebijakan larangan takbir keliling serta open house dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Surat Edaran itu tertandatangani Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron tertanggal 22 Mei 2020. Tentang imbauan kepada masyarakat untuk melakukan takbir secara virtual, tidak diperbolehkan untuk takbir keliling.

Menurut Ra Latif, kegiatan takbir keliling dan kegiatan halal bihalal dilarang lantaran masih berada dikondisi yang rawan mengundang penyebaran covid-19. Sehingga menurut Ra Latif langkah itu adalah bagian dari pencegahan.

“Kita masih dalam suasana kejadian luar biasa non alam pandemi Covid-19. Apalagi, Kabupaten Bangkalan saat ini berstatus zona merah. Jadi saya imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang keramaian,” tutur Ra Latif, Jumat (22/5/2020).

Selain larangan takbir keliling dan halal bihalal, Pemkab Bangkalan dalam surat edarannya juga melarang penyaluran zakat fitrah yang mengundang kerumunan massa. Serta, melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan open house yang tidak memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  2020 Pilkada Gorontalo, Ini Komentar Dua Aktifis dan Politisi

“Warga yang berstatus ODP dan PDP, saya perintahkan agar melaksanakan sholat Idul Fitri di kediamannya masing-masing. Semoga dengan imbauan yang saya sampaikan ini, bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga dengan langkah ini penyebaran Covid-19 di lingkungan Kabupaten Bangkalan bisa dikendalikan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB