Sampang, (regamedianews.com) – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Desa No.1 tahun 2020 tentang percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020.
Dalam instruksi yang tertanggal 15 Mei 2020 itu jelas dipoin pertama disebutkan, bahwa Kepala Desa diinstruksikan untuk menyalurkan sebelum tanggal 24 Mei 2020 atau sebelum hari raya idul Fitri 1441 Hijriyah.
Tak hanya itu, Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa berkomitmen untuk memaksimalkan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) agar selesai sebelum lebaran 2020.
“Harapan kami sebelum Lebaran harus rampung, sama seperti pesan Presiden Joko Widodo,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (12/5) lalu.
Namun, fakta yang terjadi dilapangan masih banyak Kepala Desa yang terkesan dinilai mengabaikan instruksi tersebut, karena hingga saat ini masih banyak Kades yang belum merealisasikan BLT DD kepada masyarakat penerima, seperti yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Malik Amrullah, hingga Selasa (26/5/20) masih ada sekitar 35 desa di Kabupaten Sampang yang belum mencairkan dana BLT DD kepada penerima.
“Yang belum (membagikan BLT DD. red) ada 35 desa,” jelasnya, melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/2/20).
Malik tidak menjelaskan secara rinci terkait alasan ke 35 desa tersebut hingga saat ini belum membagikan BLT DD kepada masyarakat.
Saat tim media ini mencoba bertanya secara detail tentang desa mana saja yang belum merealisasikan dana BLT DD tersebut, Malik berdalih dirinya tidak hafal.
“Tak hafal,” jawabnya singkat.
Untuk sekedar diketahui BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut berjumlah 1,8 juta untuk 3 bulan pertama, dengan rincian 600 ribu perbulan. (adi/har)