Dr.H.Abd.Mukti,Sp.oG Terpilih Sebagai Ketua LMC Kabupaten Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2020 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus LMC Pamekasan berpose bersama pengurus DPP sesaat setelah terpilih, Rabu (3/6/20)

Pengurus LMC Pamekasan berpose bersama pengurus DPP sesaat setelah terpilih, Rabu (3/6/20)

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pengurus Cabang Yayasan La Nyalla Madura Center (LMC) Kabupaten Pamekasan, Rabu (3/6/20), resmi terbentuk di aula kampus Akademi Kebidanan (Akbid) Aifa Husada Ceguk Pamekasan.

Hadir dalam acara tersebut, pembina LMC DR.H.M Sajali, SH.MH.Phd.CPCLE, Ketua Umum Moh.Hasan,SH.MH, Sekretaris Umum Mohammad Fauzan, M.Si dan beberapa pengurus harian pusat LMC.

Terpilih sebagai ketua di Pamekasan Dr.H.Abd.Mukti,So.oG, direktur RSIA Mukti Husada Pamekasan itu berhasil terpilih setelah menyingkirkan lima kandidat lain dengan perolehan sepuluh suara, sementara kandidat lainnya hanya mendapatkan 5 dan masing-masing 2 dan 1 suara.

Dalam sambutan pertamanya Dr.Mukti menyampaikan rasa terima kasih kepada mereka yang hadir dalam acara tersebut dan telah mempercaya dirinya menjadi nahkoda LMC di Pamekasan.

“Terima kasih atas kepercayaannya, ini merupakan amanah yang luar biasa bagi,” ujarnya.

Dirinyapun berharap agar semua pengurus nantinya dapat menjalin kerjasama agar LMC dapat memberikan kontribusi terutama untuk perkembangan Madura yang lebih baik.

Ditempat yang sama Ketua Umum LMC Moh Hasan,SH MH mengucapkan selamat kepada Dr.Mukti, dirinya berharap dibawah kepemimpinannya LMC dapat terus menunjukan tajinya terutama dalam perkembangan Madura kedepan.

Baca Juga :  Rutilahu Sasaran TMMD Sampang Tahap Pemasangan Atap

“Selamat untuk Dr.Mukti, semoga dibawah kepemimpinan beliau dapat membawa LMC semakin baik di Pamekasan,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Umum LMC Mohammad Fauzan M.Si, optimis dibawah kepemimpinan Dr.Mukti LMC di Pamekasan akan terus berkibar.

“Selamat atas terpilihnya Dr.Mukti, saya sangat optimis dibawah kepemimpinan beliau, LMC dipamekasan akan terus berkembang, pengalaman-pengalaman beliau tak diragukan lagi,” tuturnya. (rd)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB