Diketahui Negatif, Pedagang Pasar Antri Baru Cimahi Minta Buka Kembali

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Antri Baru, Cimahi.

Pasar Antri Baru, Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Setelah dua pedagang Pasar Antri Baru (PAB) dilakukan swab test, dan dua kali dinyatakan negatif. Para pedagang yang lain meminta agar pasar dibuka kembali, setelah ada penutupan pasar pada 24 Mei 2020 yang lalu.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Antri Baru Agus Rudianto mengungkapkan, para pedagang pasar ingin agar bisa kembali berjualan, menjalankan aktivitas berjualan seperti sebelum dilakukan penutupan.

“Yang paling penting, kami segera bisa berusaha kembali dengan normal, tanpa ada kekhawatiran,” ujarnya, Kamis (04/05/20).

Ditempat terpisah, Sekretaris Dinkes Kota Cimahi Chanifah Listryarini mengungkapkan, pada awalnya menurut data Labkesda Jawa Barat, ada salah seorang pedagang warga Kelurahan Setiamanah terkonfirmasi positif. Mengetahui hal itu, langsung dilakukan penjemputan dari rumahnya pada 23 Mei malam, untuk dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  PR Ayunda Gelar Grand Opening Gudang Unit 2 Rokok Kretek

Setelah dilakukan perawatan, lanjutnya, pada 27 dan 28 Mei 2020 dilakukan swab test, hasil swabnya berturut-turut negatif, dan 3 Juni diperbolehkan pulang, namun yang bersangkutan harus isolasi mandiri selama 14 hari.

“Kami melakukan tugas sesuai dengan data yang ada, makanya yang bersangkutan dibawa ke RSUD Cibabat supaya tidak menular kepada yang lain, tujuannya untuk memberikan jaminan agar masyarakat kota Cimahi tetap sehat, ” paparnya.

Baca Juga :  Koperasi Konsumen PSM Dongkrak Perekonomian Warga Sampang

Terkait dengan pembukaan kembali pasar, pihaknya belum bisa memastikan sepanjang seluruh pedagang terbebas dari paparan Covid-19, makanya akan dilakukan rapid test bagi pedagang yang belum dilakukan pemeriksaan.

“Namun rencana rapid test kepada pedagang yang tersisa masih belum terlaksana, karena ada keberatan terkait biaya, tetapi sampai hari ini kami belum menerima data mana pedagang yang merasa kurang mampu dan yang tidak, agar bisa dicarikan solusinya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB