Diketahui Negatif, Pedagang Pasar Antri Baru Cimahi Minta Buka Kembali

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Antri Baru, Cimahi.

Pasar Antri Baru, Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Setelah dua pedagang Pasar Antri Baru (PAB) dilakukan swab test, dan dua kali dinyatakan negatif. Para pedagang yang lain meminta agar pasar dibuka kembali, setelah ada penutupan pasar pada 24 Mei 2020 yang lalu.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Antri Baru Agus Rudianto mengungkapkan, para pedagang pasar ingin agar bisa kembali berjualan, menjalankan aktivitas berjualan seperti sebelum dilakukan penutupan.

“Yang paling penting, kami segera bisa berusaha kembali dengan normal, tanpa ada kekhawatiran,” ujarnya, Kamis (04/05/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah, Sekretaris Dinkes Kota Cimahi Chanifah Listryarini mengungkapkan, pada awalnya menurut data Labkesda Jawa Barat, ada salah seorang pedagang warga Kelurahan Setiamanah terkonfirmasi positif. Mengetahui hal itu, langsung dilakukan penjemputan dari rumahnya pada 23 Mei malam, untuk dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Ngontel Bareng Di Blitar "Tolak Aksi Kerusuhan"

Setelah dilakukan perawatan, lanjutnya, pada 27 dan 28 Mei 2020 dilakukan swab test, hasil swabnya berturut-turut negatif, dan 3 Juni diperbolehkan pulang, namun yang bersangkutan harus isolasi mandiri selama 14 hari.

“Kami melakukan tugas sesuai dengan data yang ada, makanya yang bersangkutan dibawa ke RSUD Cibabat supaya tidak menular kepada yang lain, tujuannya untuk memberikan jaminan agar masyarakat kota Cimahi tetap sehat, ” paparnya.

Baca Juga :  Satpol PP Cimahi: Selama Bulan Puasa, Warung Makan Harus Jaga Etika Berjualannya

Terkait dengan pembukaan kembali pasar, pihaknya belum bisa memastikan sepanjang seluruh pedagang terbebas dari paparan Covid-19, makanya akan dilakukan rapid test bagi pedagang yang belum dilakukan pemeriksaan.

“Namun rencana rapid test kepada pedagang yang tersisa masih belum terlaksana, karena ada keberatan terkait biaya, tetapi sampai hari ini kami belum menerima data mana pedagang yang merasa kurang mampu dan yang tidak, agar bisa dicarikan solusinya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB