Terapkan Protokol Covid-19, Kembalian Santri Di Bangkalan Diperketat

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan ( R. Abdul Latif Amin Imron)

Bupati Bangkalan ( R. Abdul Latif Amin Imron)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh pimpinan Pondok Pesantren se-Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis, (4/6/20).

Pembahasan rakor tersebut dalam rangka mempersiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 menjelang rencana kembalian Santri ke Pesantren setelah selesai melaksanakan libur panjang bulan ramadan.

Ra Latif sapaan akrabnya, meminta kepada semua Pengasuh Pondok Pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan memastikan kesehatan santri yang akan kembali ke pondok pesantren.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM Berbagi Ilmu Baru Pada PKK Desa Ragung Sampang

“Pengasuh pondok pesantren harus mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan cara mengambil langkah-langkah ketika santri akan kembali pesantren,” ujarnyan.

Terutama santri dari luar Kota Bangkalan, Ra Latif mengimbau agar pengasuh memastikan kesehatan para santri ketika kembali ke kepesantren.

“Selain itu, mereka harus membawa peralatan sendiri, seperti perlengkapan makan, tidur, dan sebagainya. Sementara di pondok sendiri, harus disediakan cuci tangan portabel, hand sanitizer, masker, serta vitamin C,” ungkapnya.

Sementara mewakili pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren, KH. Nasih Aschol meminta kepada Gugus Tugas Bangkalan supaya merumuskan kebijakan yang mengatur protokol kembalinya santri ke pondok pesantren.

Baca Juga :  Maling Hp Depan Basmalah Sampang Terekam CCTV

Menurutnya, Penyebaran wabah pandemi covid-19 ini harus betul-betul diminimalisir, mengingat tradisi kumpul-kumpul adalah tradisi santri.

“Kami berharap tidak ada klaster baru penyebaran covid-19 apalagi di pondok pesantren. Kami juga meminta Gugus Tugas Bangkalan merumuskan kebijakan secara baik terkait kembalinya santri ke pondok pesantren,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jadwal kembalian santri disesuaikan dengan keputusan masing-masing Pengasuh Pondok Pesantren.(sfn/sms).

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB