Terapkan Protokol Covid-19, Kembalian Santri Di Bangkalan Diperketat

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan ( R. Abdul Latif Amin Imron)

Bupati Bangkalan ( R. Abdul Latif Amin Imron)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh pimpinan Pondok Pesantren se-Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis, (4/6/20).

Pembahasan rakor tersebut dalam rangka mempersiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 menjelang rencana kembalian Santri ke Pesantren setelah selesai melaksanakan libur panjang bulan ramadan.

Ra Latif sapaan akrabnya, meminta kepada semua Pengasuh Pondok Pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan memastikan kesehatan santri yang akan kembali ke pondok pesantren.

Baca Juga :  Masuk Dalam Kandidat Poling Survey Pilwako Gorontalo, Begini Tanggapan Erwin Ismail

“Pengasuh pondok pesantren harus mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan cara mengambil langkah-langkah ketika santri akan kembali pesantren,” ujarnyan.

Terutama santri dari luar Kota Bangkalan, Ra Latif mengimbau agar pengasuh memastikan kesehatan para santri ketika kembali ke kepesantren.

“Selain itu, mereka harus membawa peralatan sendiri, seperti perlengkapan makan, tidur, dan sebagainya. Sementara di pondok sendiri, harus disediakan cuci tangan portabel, hand sanitizer, masker, serta vitamin C,” ungkapnya.

Sementara mewakili pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren, KH. Nasih Aschol meminta kepada Gugus Tugas Bangkalan supaya merumuskan kebijakan yang mengatur protokol kembalinya santri ke pondok pesantren.

Baca Juga :  Minim Anggaran, KNPI Sampang Optimis Terbaik

Menurutnya, Penyebaran wabah pandemi covid-19 ini harus betul-betul diminimalisir, mengingat tradisi kumpul-kumpul adalah tradisi santri.

“Kami berharap tidak ada klaster baru penyebaran covid-19 apalagi di pondok pesantren. Kami juga meminta Gugus Tugas Bangkalan merumuskan kebijakan secara baik terkait kembalinya santri ke pondok pesantren,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jadwal kembalian santri disesuaikan dengan keputusan masing-masing Pengasuh Pondok Pesantren.(sfn/sms).

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB