Terapkan Protokol Covid-19, Kembalian Santri Di Bangkalan Diperketat

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan ( R. Abdul Latif Amin Imron)

Bupati Bangkalan ( R. Abdul Latif Amin Imron)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh pimpinan Pondok Pesantren se-Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis, (4/6/20).

Pembahasan rakor tersebut dalam rangka mempersiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 menjelang rencana kembalian Santri ke Pesantren setelah selesai melaksanakan libur panjang bulan ramadan.

Ra Latif sapaan akrabnya, meminta kepada semua Pengasuh Pondok Pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan memastikan kesehatan santri yang akan kembali ke pondok pesantren.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Amankan Ratusan Karung Hasil Tambang Ilegal

“Pengasuh pondok pesantren harus mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan cara mengambil langkah-langkah ketika santri akan kembali pesantren,” ujarnyan.

Terutama santri dari luar Kota Bangkalan, Ra Latif mengimbau agar pengasuh memastikan kesehatan para santri ketika kembali ke kepesantren.

“Selain itu, mereka harus membawa peralatan sendiri, seperti perlengkapan makan, tidur, dan sebagainya. Sementara di pondok sendiri, harus disediakan cuci tangan portabel, hand sanitizer, masker, serta vitamin C,” ungkapnya.

Sementara mewakili pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren, KH. Nasih Aschol meminta kepada Gugus Tugas Bangkalan supaya merumuskan kebijakan yang mengatur protokol kembalinya santri ke pondok pesantren.

Baca Juga :  Raih Reward Bhayangkara, Jurnalis Rega Diapresiasi Joker

Menurutnya, Penyebaran wabah pandemi covid-19 ini harus betul-betul diminimalisir, mengingat tradisi kumpul-kumpul adalah tradisi santri.

“Kami berharap tidak ada klaster baru penyebaran covid-19 apalagi di pondok pesantren. Kami juga meminta Gugus Tugas Bangkalan merumuskan kebijakan secara baik terkait kembalinya santri ke pondok pesantren,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jadwal kembalian santri disesuaikan dengan keputusan masing-masing Pengasuh Pondok Pesantren.(sfn/sms).

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB